uefau17.com

Megawati Sindir SBY soal Chaos Politik: Maunya Apa? - News

, Jakarta - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengingatkan bahwa Pemilu di Indonesia bukanlah barang baru. Megawati menyebut tak perlu menakut-nakuti dengan menyebut akan ada chaos saat pemilu.

"Janganlah kita (menganggap) pemilu itu seperti barang baru. Maksud saya tuh begini, kan ada komen-komen yang menurut saya aneh, sepertinya akan, kalau enggak begini begitu, terjadi chaos," kata Megawati usai pertemuan dengan PAN, Jumat (2/6/2023).

PDIP, kata Megawati, telah melewati sejumlah pemilu di setiap era. Pernyataan bahwa akan ada chaos di 2024 menurutnya justru merupakan penegasan mereka menginginkan adanya keributan di dalam pemilu.

"Saya lalu berpikir, lah, mereka sendiri yang mengatakan seperti itu bahwa akan terjadi chaos, karena bagi kami melihat kita sudah berapa kali pemilu, pemilu pertama itu tahun 1955, jadi bukan barang baru. Jadi kalau ada yang menanyakan seperti itu, itu bagi saya big questions. Maunya apa?" imbuhnya.

Megawati menambahkan, Presiden Joko Widodo telah menang dua periode menjadi pertanda bahwa ada kepuasan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan Jokowi lewat pemilu yang demokratis.

"Tapi kalau rakyat kan selalu melihatnya survei, itu kan kepuasan kepada pemerintahan kepada Pak Jokowi tinggi, jadi artinya sangat positif yang namanya perjalanan republik ini," tandasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Soal MK Akan Putuskan Sistem Pemilu Jadi Tertutup, SBY: Bisa Timbulkan Chaos Politik

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana mengaku mendapat info nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau kembali memilih tanda gambar partai saja.

"Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang disiarkan via media sosial pribadinya, Minggu (28/5/2023).

Menanggapi hal itu, Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui cuitan pribadinya di Twitter memiliki tiga poin yang menjadi keresahan. Menurut dia, apakah MK memiliki urgensi sehingga mengganti sistem pemilu dari yang awalnya terbuka menjadi tertutup.

"Apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kepada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos (kekacauan) politik," ujar SBY.

SBY pun menyangsikan soal UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi. Sebab, sesuai konstitusi, domain dan wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, dan bukan menetapkan UU mana yang paling tepat bahkan untuk Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka.

"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR , dan MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat," wanti SBY.

SBY meyakini, sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden Jokowi dan segenap partai Parlemen di DPR, bukan di tangan MK. Oleh karena itu, SBY mendorong Presiden dan DPR untuk bersuara tentang hal tersebut.

Apalagi, mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup yang harus juga didengarkan.

"Saya yakin, dalam menyusun DCS, Parpol dan Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah, tetap sistem terbuka. Kalau di tengah jalan diubah oleh MK, menjadi persoalan serius," tegas SBY.

SBY meyakini, apa yang disampaikan Denny Indrayana adalah sinyal untuk KPU dan Parpol untuk bersiap kelola ‘krisis’ ini. Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mendoakan agar pelaksanaan Pemilu 2024 tidak terganggu.

"Pandangan saya, untuk pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Setelah pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu berlaku, untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yang lebih baik. Dengarkan pula suara rakyat," tandas SBY.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat