, Jakarta - Seorang pria inisial AP (20) tewas setelah dianiaya Pelaku HP (18) yang terbakar cemburu karena mantannya berpacaran dengan korban.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dodi Abdulrohim menerangkan, pelaku HP (18) sebelumnya memiliki hubungan dengan seorang wanita inisial SM. Kisah cinta mereka berdua kandas di tengah jalan. SM kemudian menjalin hubungan dengan AP (20).
Baca Juga
"Motif HP karena rasa cemburu," kata dia di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (12/5/2023).
Advertisement
Dodi menerangkan, kejadian bermula saat HP bertemu dengan korban di sebuah kafe kawasan Slipi, Jakarta Barat. Ketika itu, pelaku ingin membicarakan soal asmara antara korban dengan mantan kekasihnya. Namun, pertanyaannya tak pernah dijawab.
"Karena tak digubris, pelaku mengajak korban ke Jalan KS Tubun, Palmerah Jakbar," ujar dia.
Dodi mengatakan, pelaku juga meminta mantan kekasihnya SM untuk datang ke lokasi. Saat itu, pelaku kembali membahas hubungan antara korban dengan SM. Tapi, korban kembali tak menanggapi.
Dodi mengatakan, pelaku lantas menganiaya korban dan didorong hingga kepala terbentur bahu jalan. Sementara itu, SM mencoba melerai, malah dipukul oleh pelaku sampai dada sesak.
"Tersangka membawa SM ke rumah sakit," ujar dia.
Pascapembunuhan RP, gadis belia yang tengah hamil di Kecamatan Sukanagara. Polres Cianjur menetapkan satu orang tersangka yang merupakan mantan pacar korban. Tersangka AG melakukan pembunuhan berencana karena terinspirasi game online perang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mayat Korban Diantar Rekannya
![Ilustrasi mayat (Arfandi Ibrahim/)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/6cqUp8Pe1rzeQeyluWiSPXTPHyw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3404433/original/036356200_1616041786-ilustrasi-mayat-ilustrasi-jenazah-ilustrasi-orang-mati_20180416_074120.jpg)
Dodi mengatakan, rekan korban mengantarkan ke rumahnya. Selang sehari, korban meninggal dunia.
"Saat pulang ke rumah temannya di Kembangan, kemudian tidur karena kejadian itu jam 23.00 WIB, jam 1 ke rumah temannya korban. Pada saat paginya korban udah meninggal dunia," kata Dodi.
Atas perbuatannya, AP dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.
![Infografis Kejahatan Meningkat saat Pandemi Corona. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/78rJbLgTyXZ6Bcji_y9z2oIgxPc=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3108326/original/032063900_1587466878-Infografis_kejahatan_meningkat_saat_pandemi_corona.jpg)
Terkini Lainnya
10 Anggota Polres Klungkung Diduga Aniaya Warga hingga Cacat Permanen di Telinga Kiri
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Mayat Korban Diantar Rekannya
Penganiayaan
Aniaya Pacar Baru Mantan
palmerah
cemburu
Rekomendasi
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Polisi Mabuk Aniaya Pemuda hingga Babak Belur, Ini Janji Kapolres Rote Ndao
Pria di Duren Sawit Jadi Korban Penyekapan dan Dianiaya Berbulan-bulan
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda