uefau17.com

Jokowi Minta Kementerian, Lembaga dan Pemda Gunakan Kartu Kredit Pemerintah - News

, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (pemda) menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) serta mendukung penggunaan QRIS antar negara. Khususnya, dalam transaksi UMKM dan belanja produk dalam negeri.

"Saya minta seluruh kementerian, lembaga dan pemda untuk menggunakan kartu kredit pemerintah serta mendukung perluasan QRIS antar negara guna akselerasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif," kata Jokowi saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara Festival Keuangan Ekonomi Digital, Senin (8/5/2023).

Dia mengatakan inovasi dalam sistem pembayaran berbasis digital harus dikembangkan. Selain itu, Jokowi menuturkan penggunaan KKP harus diperkuat untuk mempermudah belanja barang pemerintah pusat dan daerah.

"Guna meningkatkan efisiensi dan transparansi dan memudahkan pertanggungjawaban penggunaan belanja pemerintah," ujarnya.

Disisi lain, Jokowi menyampaikan pentingnya pengembangan konektivitas pembayaran di kawasan ASEAN seperti, QRIS antar negara. Menurut dia, hal ini harus terus diperkuat untuk mendukung perekonomian dan inklusi keuangan di kawasan.

Menurut dia, penguatan QRIS antar negara menjadi bagian penting dari keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023.

"Saya harap QRIS antar negara dan kartu kredit pemerintah dapat mendorog kenaikan transaksi UMKM baik melalui pembelanjaan produk-produk dalam negeri serta memperluas akses ke pasar internasional," jelas Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengembangan Inovasi dan Antisipasi Risiko

Kendati begitu, dia mengingatkan semua inovasi seperti, pembayaran QRIS harus dilakukan secara hati-hati. Jokowi menyebut pengembangan inovasi ini memperhatikan dan memiliki antisipasi risiko, sistem keamanan yang handal, serta sistem perlindungan konsumen yang baik.

"Mitigasi risiko ini harus betul betul dihitung bagaimana regulasi dan pengawasan, pemantauan dan implkasi terhadap nilai tukar serta keberalanjutan adposi standar internasionalnya," tutur Jokowi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat