, Jakarta Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Dhahana Putra menanggapi viralnya pekerja kontrak perempuan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat harus staycation alias tidur bareng atasan demi perpanjangan kontrak. Menurut Dhanana, jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran pidana dan HAM.
"Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum, tetapi juga permasalahan HAM," ujar Dhahana dalam keterangannya Sabtu (6/5/2023).
Baca Juga
Dhahana menyebut modus pelecehan seksual semacam itu telah mencederai hak asasi para pekerja perempuan. Padahal, pemerintah Indonesia berkomitmen mendorong penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM (P5HAM) bagi perempuan di Tanah Air.
Advertisement
Selain UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, komitmen perlindungan HAM bagi perempuan yang dilakukan pemerintah adalah dengan meratifikasi Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) melalui UU RI Nomor 7 Tahun 1984.
Di dalam CEDAW, kata Dhahana, negara didorong memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi perempuan termasuk di dunia kerja.
"Semangat P5HAM bagi perempuan di Tanah Air juga kini semakin dikuatkan dengan adanya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)," kata Dhahana.
Menurut Dhahana pada pasal 12 dan 13 UU TPKS jelas memberikan ancaman serius bagi pihak yang melakukan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan berupa eksploitasi seksual.
Berikut bunyi dari Pasal 12 UU TPKS, 'Setiap orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan atau dengan menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan, kerentanan, ketidaksetaraan, ketidakberdayaan, ketergantungan seseorang, penjeratan hutang atau memberi bayaran atau manfaat dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan, atau memanfaatkan organ tubuh seksual atau organ tubuh lain dari orang itu yang ditujukan terhadap keinginan seksual dengannya atau dengan orang lain, dipidana karena eksploitasi seksual, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)'.
Sementara pasal 13 UU TPKS berbunyi 'Setiap orang secara melawan hukum menempatkan seseorang di bawah kekuasaannya atau orang lain dan menjadikannya tidak berdaya dengan maksud mengeksploitasinya secara seksual, dipidana karena perbudakan seksual, dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)'.
"Karena itu, Kami mengecam modus pelecehan seksual semacam ini karena jelas bertentangan dengan nilai-nilai HAM yang telah diadopsi dengan baik di dalam peraturan perundangan-undangan," kata Dhahana.
Guna menindaklanjuti isu ini, Direktorat Jenderal HAM akan membangun koordinasi bersama Kemenaker, KemenPPPA, Pemerintah Provinsi Jawa barat, dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"Kami sudah minta Pak Direktur Yankomas agar segera berkoordinasi baik dengan KemenPPPA, Kemenaker, maupun Disnaker Provinsi Jabar dan Kabupaten Bekasi untuk menelusuri kabar viral dugaan adanya modus pelecehan seksual yang merendahkan harkat dan martabat para pekerja perempuan," ucap Dhahana.
Begitu pentingnya pendidikan seks usia dini pada anak, kalau sampai usia sekolah si anak belum juga bertanya mengenai hal yang kerap dianggap sensitif para orangtua, maka orangtua yang harus lebih aktif memberi penjelasan langsung ke si Kecil.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Viral Karyawan Perempuan Wajib Tidur Bareng Bos demi Perpanjang Kontrak
![Video Pelecehan Seksual Terjadi di Kereta Argo Luwu Viral di Medsos, Ini Tanggapan KAI](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/anfXnNF3O8MmbgOmg1fRZe83Nfk=/0x0:6240x3517/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059016/original/028512500_1655779529-pexels-anete-lusina-5723263.jpg)
Diketahui di media sosial mencuat isu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum atasan sebuah perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan mewajibkan pekerja wanita untuk bermalam di hotel agar dapat diperpanjang kontrak kerja.
Isu yang beredar itu mencuat setelah diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun twitter @Miduk17.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,"
"Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," demikian cuit Jhon Sitorus pada 30 April 2023.
Terkini Lainnya
Pelanggan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pegawai Restoran di Blok M, Permintaan Maaf Malah Ramai Dikritik
Unhas Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kadep FISIP ke Sejumlah Mahasiswinya
Cegah Pelecehan Seksual, Atlet Olimpiade Jepang Akan Kenakan Pakaian Anti-Kamera Inframerah
Viral Karyawan Perempuan Wajib Tidur Bareng Bos demi Perpanjang Kontrak
Buruh
Cikarang
Pelecehan Seksual
Perpanjangan Kontrak
Karyawati
Pekerja Perempuan
Perbudakan Seksual
Rekomendasi
Unhas Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kadep FISIP ke Sejumlah Mahasiswinya
Cegah Pelecehan Seksual, Atlet Olimpiade Jepang Akan Kenakan Pakaian Anti-Kamera Inframerah
Hindari Pelecehan di Medsos, Seragam Atlet Olimpiade Jepang Dirancang Anti Kamera Inframerah
Undip Nyatakan Kampus Aman dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Penting Dilakukan Orangtua, Ini 7 Cara Mencegah Anak Alami Kekerasan Seksual
Jangan Dianggap Tabu, Orangtua Perlu Beri Edukasi Seks Sejak Dini pada Anak
Jangan Lakukan 2 Hal Ini Saat Hadapi Anak Korban Kekerasan Seksual
Kasus Pelecehan Mantan Rektor UP Naik ke Penyidikan, Ini Kata Kubu Korban
Top 3 Berita Hari Ini: Topi Keroppi Penyelamat Jemaah Haji Indonesia Saat Terpisah dari Rombongan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Karya Kreatif Mataraman 2024 Resmi Dibuka, Pj Wali Kota Kediri Beri Apresiasi ke Bank Indonesia
Polisi Tak Temukan Luka Lain di Jasad Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi Terkenal Humoris dan Bersahabat
Jaksa Agung: Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Sinergitas Penegakan Hukum Makin Kuat
Hari Bhayangkara ke-78, Luhut Sebut Polri Punya Peran Penting Wujudkan Indonesia Emas
Merasa Kangen, Ibu Ini Nekat Culik Anak Kandungnya di Jakarta Barat
Antisipasi Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara, KAI Ubah Pola Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
Hasto Pastikan Siap Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
6 Zodiak yang Sulit Dipuaskan dalam Hubungan, Kamu Termasuk?
Dealer ke-10 Sea-Doo Can-Am Indonesia Berdiri di Pantai Indah Kapuk, Bisa Sewa Jetski
7 Potret Angga Yunanda Rambut Mirip D.O. EXO, Bintangi Film My Annoying Brother
Bank Sentral Myanmar Bantah Laporan PBB soal Transaksi Senjata: Kami
Mengenal Stone Garden, Tempat Wisata Alam Bersejarah dan Mempesona
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Angelina Sondakh Antar Keanu Massaid ke Spanyol, Serasa Dijaga dan Ditemani Adjie Massaid dari Atas
Metro Sepekan: Sempat Dapat Perlawanan, Ratusan Lapak PKL di Puncak Bogor Dibongkar Satpol PP
7 Gaya Pemotretan Aura Kasih Bareng Arabella, Tampil Curi Perhatian
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
PKS dan PDIP Kota Bogor Sepakat Bangun Koalisi di Pilkada 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Transaksi Saham GOTO Sentuh Rp 6 Triliun di Pasar Negosiasi, Begini Penjelasan Manajemen
Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Gerindra Umumkan Para Jagoannya untuk Maju di Pilkada Banten 2024, Ini Sosoknya