, Jakarta - Wasekjen MUI Bidang Hukum dan Ham Ikhsan Abdullah membenarkan Mustopa NR (60) pernah menyerang kantor MUI Lampung. Menurut Ikhsan, pelaku yang memang warga Kabupaten Pesawaran, Lampung ini sempat dihukum 3 bulan penjara.
"Saya sudah koordinasi dengan Kombes Pratomo, Kapolres Pesawaran, barusan saja dan memang membenarkan bahwa yang bersangkutan juga pernah melakukan hal yang sama menyerang kantor MUI, hanya di Lampung," ujar Ikhsan di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023).
Ikhsan menyebut, tak ada korban jiwa saat Mustopa menyerang kantor MUI Lampung. Pasalnya, Mustopa menyerangnya saat kantor MUI Lampung sudah sepi.
Advertisement
"Itu yang diserang pada saat sudah tidak ada aktivitas, sore hari, jadi tidak ada korban dan orang yang seperti itu namanya Mustopa pernah diajukan ke pengadilan, divonis tiga bulan penjara," kata Ikhsan.
Ikhsan menyebut, selain karena penyerangan di kantor MUI Lampung terjadi di sore hari, Mustopa juga menyerangnya dari belakang gedung. Situasi di belakang gedung sedang tak ada pegawai.
"Penyerangannya kacanya dipecahkan, kalau ini dari belakang, mungkin karena dari depan banyak orang," kata Ikhsan.
Ikhsan mengaku tak tahu saat Mustopa menyerang kantor MUI Lampung apakah bawa senjata atau tidak. Namun menurut Ikhsan, Mustopa sudah dinyatakan bersalah menyerang gedung MUI Lampung.
"Ya itu tadi karena tidak ada yang tahu, karena pada saat itu pada pulang, dan security rupanya tidak hadir di sana sehingga tahunya kaca sudah berantakan. Tetapi juga dugaan kuat tetap dan sudah divonis bahwa pelakunya adalah juga yang bersangkutan," kata Ikhsan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mustopa NR Tak Pingsan Saat Ditangkap
Sebelumnya, Ikhsan Abdullah menyebut Mustopa NR (60) dalam kondisi baik, alias tidak pingsan saat diamankan usai menembak kantor MUI.
Ikhsan memastikan, saat diamankan petugas keamanan MUI, Mustofa (60) yang merupakan warga Kabupaten Pesawaran, Lampung itu dalam kondisi sadar. Dalam video yang beredar, pelaku juga nampak masih hidup saat diamankan.
Pelaku disebut sempat berusaha melarikan diri usai melakukan aksinya namun berhasil diamankan pamdal yang kemudian menghubungi kepolisian.
"Soal kematiannya nunggu visum ya. Tapi dipastikan bahwa saat yang bersangkutan dibawa dari kantor MUI ke depan sana oleh para petugas kepolisian masih dalam keadaan baik (tidak pingsan)," ujar Ikhsan.
Pernyataan Ikhsan ini berbeda dengan pihak kepolisian perihal kondisi Mustopa saat diamankan di MUI.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut pelaku dalam kondisi pingsan saat diamankan. Kemudian, pelaku yang sempat dilarikan ke Puskesmas Menteng dinyatakan sudah tidak bernyawa.
"Pada saat proses diamankan, beberapa saat tersangka ini pingsan dibawa ke Polsek. Kemudian dibawa ke rumah sakit di bawa ke Puskesmas Menteng dan pada saat diperiksa oleh dokter yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," ujar Karyoto, Selasa 2 Mei 2023.
Namun Karyoto belum bisa memastikan penyebab tewasnya pelaku.
"Untuk tersangka, nanti akan kita autopsi. Apa, sebab-sebab apakah yang bersangkutan punya penyakit dan lain-lain, kami belum bisa menyimpulkan," kata Karyoto.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Komarudin menyebut di dalam tas pelaku ditemukan ada beberapa obat-obatan.
"Di dalam tas pelaku ditemukan juga obat-obatan, buku rekening dan surat-surat," kata Komarudin.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri Brigjen Hariyanto mengatakan autopsi jasad Mustopa NR, pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) rampung dilakukan.
"Iya, sudah selesai (autopsi)," ujar dia dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
Dia menyatakan tak bisa membeberkan secara langsung hasil autopsi kepada masyarakat. Dia menyebut hasil autopsi akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan penyidik yang menangani kasus ini.
"Hasilnya kita baru bahas nanti ke penyidik. Nanti yang menyampaikan penyidik dalam konferensi pers atau apa. Nanti misalnya kita diundang ke konferensi pers, itu kemudian penyidik mungkin minta tolong kepada kita menjelaskan," kata dia.
Sebelumnya Brigjen Hariyanto mengatakan tidak ada luka pada jasad Mustopa NR. Dalam jasad Mustopa juga tidak ada luka tembak.
"Tidak ada (luka-luka pada tubuh Mustopa)," kata dia kepada wartawan, Selasa, 2 Mei 2023.
![Infografis Anggota MUI Jadi Terduga Teroris Bekasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ji4Y1ANiJrm1dVTGTzsd_WjCalo=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3637083/original/031233600_1637240565-teroris_bekasi_1.jpg)
Terkini Lainnya
Mustopa NR Tak Pingsan Saat Ditangkap
Mustopa NR
Kantor MUI
Kantor MUI Ditembak
Penembakan Kantor MUI
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
300 Pompa Dibagikan ke Petani Sulsel, Diharapkan Pacu Upaya Swasembada Pangan
Jokowi Tekankan Pentingnya Back Up Data untuk Antisipasi Peretasan di Masa Depan
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Viral, Pengemudi Berpelat Dinas Cekcok dengan Sopir Taksi di Semanggi Jakpus
DPR Setujui Pembentukan Pansus, Dalami Persoalan Haji 2024
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Ini Alasan KY Pantau Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Toyota Berencana Bangun Pabrik Mobil Listrik Lexus di China
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kini Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
Listing Perdana, Saham Cipta Perdana Lancar Langsung Gacor
Didampingi Prananda, Megawati Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDIP
Plang Jakhabitat DP Rp0 di Rusunami Cilangkap Hilang, Heru Budi: Saya Enggak Pernah Utak-Atik
KemenPPPA Minta Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri tanpa Izin Orangtua Dihukum Kebiri
Uni Eropa Rilis Pedoman Baru untuk Atur Kripto
Nasib Warga Tagulandang Terdampak Erupsi Gunung yang Bakal Direlokasi ke Bolmong Selatan
Perjalanan Cinta Baifern Pimchanok dan Nine Naphat sampai Putus Diduga karena Terhalang Restu Ibu, Warganet Ikut Patah Hati
Cara Menghitung Persen di Excel Tanpa Ribet, Mudah dan Praktis
Ibunda Disebut-Sebut Penyebab Putusnya dengan Baifern, Tangis Nine Naphat Pecah: Ini Semua Kesalahanku
Tengku Dewi Minta Nafkah Anak Rp20 Juta per Bulan ke Andrew Andika, Termasuk untuk Janin
Bukan Indonesia, Pabrik Pertama Mobil Listrik BYD di ASEAN Dibangun di Sini
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Kode Proxy Whatsapp Indonesia, Begini Cara Settingnya