, Jakarta Polda Metro Jaya turun tangan mengurai masa yang kembali melakukan pemblokiran terhadap ruas jalan Tol Jatikarya, Kota Bekasi, Jumat (14/4/2023) malam. Imbas aksi massa dari warga yang protes persoalan sengketa lahan.
"Apa yang terjadi di jalan Tol ini, dilakukan oleh kelompok masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris menutup jalan tol," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan.
Hengki menegaskan, pemblokiran jalan yang dilakukan warga tidak dibenarkan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Sebab turut melanggar aturan dan merugikan hak-hak masyarakat lain.
Advertisement
"Memberitahu kepada pihak kepolisian, menghormati aturan moral yang berlaku secara umum, menghormati hak orang lain, menjaga ketertiban umum. Itu namanya menyampaikan pendapat," katanya.
"Intinya kita memiliki hak tapi dibatasi oleh kewajiban untuk menghormati hak orang lain. Apa yang terjadi di sini, bukan penyampaian pendapat di muka umum tidak sesuai UU," tuturnya.
Sehingga, Hengki menegaskan, aksi massa dengan melakukan pemblokiran jalan merupakan perbuatan melawan hukum sesuai pasal 192 Ayat 1 dan Pasal 193 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun.
"Kita datang kemari para pelaku yang melakukan penutupan jalan tol, mengganggu ketertiban umum, tidak menghormati hak orang lain. Banyak sekali aduan ada yang harus ke rumah sakit, anaknya sakit akhirnya terbengkalai," tuturnya.
"Ada yang terpaksa turun dalam tol. Kalau menuntut hak nya kenapa harus mengganggu hak orang lain. Oleh karenanya perintah Pak Kapolda tidak boleh lagi ada massa yang mengaku massa yang katanya menuntut haknya tapi merugikan masyarakat banyak," tambah dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kemacetan Panjang
Bahkan, Hengki menyebut imbas aksi protes massa yang memblokir jalan Tol Jatikarya, Kota Bekasi telah berdampak pada kemacetan panjang.
Sehingga, membuat khususnya pengendara yang dirugikan terhadap aksi protes masyarakat tersebut.
"Itu macetnya sampai ke Cawang sampai ke tol lain, banyak yang sengsara banyak yang bentrok dengan pengguna jalan lain. Secara hukum kita diatur dalam UU kepolisian, diskresi. Kita harus bertindak dalam rangka kepentingan yang lebih luas. Itu namanya hak diskresi yang dimiliki kepolisian," jelasnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Terkini Lainnya
Kemacetan Panjang
Bekasi
tol jatikarya
Polda Metro Jaya
Kemacetan
Blokir
Aksi Massa
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Pengungsi di Depan Kantor UNHCR Ditangkap, Imigrasi: Kami Data
Kepuasan Masyarakat Capai 72,9%, Ini Daftar Prestasi ODSK Selama 7 Tahun Pimpin Sulut
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Said Aqil Dukung Konsesi Tambang untuk Ormas Keagamaan: Harus Selamanya
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Heru Budi Hartono Sebut Jakarta Alokasi Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Sahroni DPR Minta Polda Sumbar Usut Tuntas Kasus Afif Maulana: Bukan Urus yang Memviralkan
Polisi Akan Periksa Kejiwaan Kakak Beradik, Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Peristiwa Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polda Sumut Bentuk Posko Pengaduan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Rincian Biaya Admin BRI 2024 per Bulan, Simak Pula Bank Lainnya
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
iPhone 16 Pro Max akan Dilengkapi Baterai Berkapasitas Besar, Fans Apple Antusias!
Rekomendasi Set Top Box untuk TV Tabung Bersertifikat Kominfo, Simak Cara Memasangnya
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass