, Jakarta - Tersangka penipuan berkedok menempelkan barcode QRIS di kotak amal masjid akhirnya berhasil diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Subdi5 IV/Tipid Siber.
Diketahui tersangka bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (38) pria kelahiran Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga
Berdasarkan pantauan merdeka.com, penampakan tersangka akhirnya ditampilkan ke publik saat rilis kasus. Terlihat Iman Mahlil berperawakan gempal, rambut cepak dengan memakai pakaian rompi merah khas tahanan. Sementara dari data diri tertulis pada barang bukti terlihat pekerjaan tersangka sebagai Karyawan BUMN.
Advertisement
Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Kota Bandung pada Selasa 11 April 2023.
Anas bebas setelah masa hukumannya atas kasus korupsi proyek Hambalang berakhir. Dia bebas dari lapas dengan status cuti menjelang bebas.
Pantauan , Selasa 11 April 2023, Anas keluar dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.30 WIB. Anas tampak mengenakan baju serba putih, peci hitam, dan tas ransel.
Berita terpopuler lainnya di kanal News adalah terkait vonis Majelis Hakim terhadap mantan pacar Mario Dandy, AG (15) dengan hukuman penempatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama tiga tahun enam bulan.
Atas putusan majelis hakim, pihak jaksa belum menentukan akan tentukan sikapnya dalam beberapa hari ke depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi yang menyebut pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu dari putusan Hakim terhadap AG.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News sepanjang Selasa 11 April 2023:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Tampang Mohammad Iman Mahlil Lubis, Tersangka Penempel QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Subdi5 IV/Tipid Siber akhirnya berhasil menangkap tersangka penipuan berkedok menempelkan barcode QRIS di kotak amal Masjid.
Tersangka bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (38) pria kelahiran Medan.
Berdasarkan pantauan merdeka.com, penampakan tersangka akhirnya ditampilkan ke publik saat rilis kasus. Terlihat Iman Mahlil berperawakan gempal, rambut cepak dengan memakai pakaian rompi merah khas tahanan.
Sementara dari data diri tertulis pada barang bukti terlihat pekerjaan tersangka sebagai Karyawan BUMN. Hal itu sejalan dengan akun linkedIn Mohammad Iman Mahlil Lubis yang memiliki pengalaman kerja 11 tahun sebagai audit di perusahaan BUMN.
Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa barcode QRIS yang dipakai tersangka bertuliskan 'Restorasi Mesjid'. Dari layanan perbankan Nobu Bank' dan Link Aja, kemudian ada juga satu ponsel.
"Kami sudah melakukan tindakan kepolisian terhadap seseorang atas nama MINL," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 11 April 2023.
Advertisement
2. Anas Urbaningrum Resmi Bebas, Berterima Kasih kepada Sahabatnya Saan Mustofa dan Gede Pasek
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Kota Bandung setelah masa hukumannya atas kasus korupsi proyek Hambalang berakhir. Dia bebas dari lapas dengan status cuti menjelang bebas.
Pantauan , Selasa 11 April 2023, Anas keluar dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.30 WIB. Anas tampak mengenakan baju serba putih, peci hitam, dan tas ransel.
Dia pun langsung menuju panggung yang sudah disiapkan para pendukungnya di halaman Lapas Sukamiskin.
Dalam kesempatan itu, Anas terlebih dulu menyapa sejumlah kerabatnya, seperti Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika dan Ketua DPD Nasdem Jawa Barat, Saan Mustopa.
"Terima kasih kepada sahabat yang hadir, sahabat lama saya Saan Mustopa, maupun yang di belakang wajahnya sangat dikenal, Gede Pasek Suardika," kata Anas membuka pidatonya.
3. Kajari Jaksel soal Vonis AG Mantan Pacar Mario Dandy Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa: Kami Pikir-Pikir Dulu untuk Banding
Majelis Hakim memvonis mantan kekasih Mario Dandy, AG (15) dengan hukuman penempatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama tiga tahun enam bulan.
Atas putusan majelis hakim, pihak jaksa belum menentukan akan tentukan sikapnya dalam beberapa hari ke depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi yang menyebut pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu dari putusan Hakim.
"Kami, jaksa menyatakan sikapnya pikir-pikir. Jadi kami punya waktu tujuh hari untuk mempelajari dulu putusan seperti apa, kan salinan juga belum kami terima," kata Syarief usai ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin 10 April 2023.
Terkini Lainnya
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Top 3 News: Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Server PDN Diretas, Ini Respons Budi Arie
Top 3 News: Usai Viral Soal Iringan Presiden Jokowi, Istana Sebut Ambulans Tak Boleh Dihambat
1. Tampang Mohammad Iman Mahlil Lubis, Tersangka Penempel QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid
2. Anas Urbaningrum Resmi Bebas, Berterima Kasih kepada Sahabatnya Saan Mustofa dan Gede Pasek
3. Kajari Jaksel soal Vonis AG Mantan Pacar Mario Dandy Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa: Kami Pikir-Pikir Dulu untuk Banding
QRIS
Top 3 News
Penipuan QRIS
Penipuan QRIS di Kotak Amal Masjid
Mohammad Iman Mahlil Lubis
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum Bebas
Lapas Sukamiskin
Kajari Jaksel
AG
Mantan Pacar Mario Dandy
Mario Dandy
Rekomendasi
Top 3 News: Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Server PDN Diretas, Ini Respons Budi Arie
Top 3 News: Usai Viral Soal Iringan Presiden Jokowi, Istana Sebut Ambulans Tak Boleh Dihambat
Top 3 News: SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan, KPK Sebut Ada Pihak yang Ketakutan
Top 3 News: Bocah yang Viral karena Halangi Pemotor Lewat Jalur Sepeda Lapor Polisi
Top 3 News: Acara Puncak HUT ke-497 Jakarta di Monas Sabtu Malam 22 Juni 2024
Top 3 News: Mobil Porsche Menabrak Truk di Tol Dalam Kota, Pengemudi Meninggal
Top 3 News: Polisi Duga Penyewa Mobil Milik Bos Rental yang Tewas di Pati Pakai Identitas Palsu
Top 3 News: Idul Adha 2024, Prabowo Kurban 38 Ekor Sapi di Hambalang
Top 3 News: Sholat Idul Adha di Masjid Al Azhar Minggu 16 Juni 2024, Jemaah Tumpah Ruah hingga ke Halaman
TOPIK POPULER
Populer
2.959 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pesta Rakyat di Hari Bhayangkara ke-78
TPDI Dukung Alex Marwata: Penyidik KPK Harus Profesional Tangani Kasus Harun Masiku
Merasa Kangen, Ibu Ini Nekat Culik Anak Kandungnya di Jakarta Barat
Program Bantuan Pemerintah Bidang Kebahasaan dan Kesastraan Bagi Komunitas Dilanjutkan Kemendikbudristek
Kemenag Catat Safari Wukuf KKHI 2024 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Jelang HUT ke-78 Bhayangkara, Mendagri: Kedepankan Layanan Adil dan Berkualitas
Jaksa Agung: Selamat Hari Bhayangkara, Semoga Sinergitas Penegakan Hukum Makin Kuat
Jenguk Prabowo yang Baru Operasi Kaki, Ajak Warga Doakan Proses Pemulihan
Seorang Anak Tewas Tertabrak Mobil di Tol Cijago
Jemaah Haji Diminta Tak Nekat Masukkan Air Zamzam ke Koper Bagasi
Euro 2024
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Berita Terkini
Ransomware Tak Hanya Pengaruhi Layanan Imigrasi tapi Bisa Serang Data Kesehatan dan Ancam Keselamatan Jiwa
Microsoft Kirim Email ke Pengguna yang Kena Serangan Hacker Rusia, Akun Kamu Aman?
Bursa Saham Asia Bervariasi Usai Data Manufaktur China Kembali Kontraksi
7 Potret Pengajian Chand Kelvin dan Dea Sahirah Jelang Nikah, Haru Bahagia
Patuhi MK, KPU Jakarta Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS
Fadhilah Sholawat Nuril Qiyamah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Tubuh Bercahaya di Hari Kiamat
Kisah Peselancar Belgia Memilih Hidup di Pulau Terpencil di Indonesia, Rela Tinggalkan Rumah dan Pekerjaannya
6 Potret Pertemuan Alice Norin dan Davina Karamoy, Bak Saudara Kembar
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 2.000 Hari Ini 1 Juli 2024, Tengok Daftar Lengkapnya
Waspada Hoaks Terkait Bencana, Begini Dampaknya Jika Dipercaya
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
3 Gim Gratis dan Bonus Item Genshin Impact di PlayStation Plus Juli 2024
MUA Ungkap Wajah Alami Selvi Ananda yang Disebut Sudah Cantik Meski Belum Dirias
Taliban Ajak Negara-negara Barat Jalin Hubungan Baik dengan Cara Ini