, Jakarta - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat alias Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal atau Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menghadapi sidang tuntutan dalam kasus jual-beli barang bukti narkoba jenis sabu sitaan 5 kilogram. Sidang tuntutan terhadap Irjen Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ucap jaksa ketika membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 30 Maret 2023.
Eks Kapolda Sumbar itu dinilai terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. “Menjatuhkan pidana mati terhadap terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ucap jaksa.
Advertisement
Jaksa menilai Irjen Teddy Minahasa terbukti bersalah menjadi perantara dalam jual-beli narkoba jenis sabu. Jaksa pun menyebut tidak ada yang hal meringankan dalam tuntutan terhadap Teddy.
Selain Irjen Teddy Minahasa, ada 6 terdakwa lainnya dalam kasus penjualan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram. Mereka, yakni Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Dody Prawiranegara, Komisaris Polisi atau Kompol Kasranto, Linda Pujiastuti alias Anita, Syamsul Ma'arif, Ajun Inspektur Polisi Satu atau Aiptu Janto P Situmorang, dan Muhammad Nasir.
Pada Kamis 27 Maret 2023, mantan Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara. Istri siri Teddy, yaitu Linda Pujiastuti dituntut 18 tahun bui, mantan Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Kali Baru Kompol Kasranto dituntut 17 tahun penjara, dan Syamsul Ma'arif dituntut 15 tahun bui.
Sementara pada Sabtu 8 Maret 2023, mantan anggota Polsek Kalibaru Aiptu Janto P. Situmorang dituntut 15 tahun penjara dan terdakwa Muhammad Nasir alias Daeng dituntut 11 tahun bui. Selain Teddy Minahasa, keenam terdakwa masing-masing didenda Rp 2 miliar subsider 6 bulan penjara.
Terhadap Irjen Teddy Minahasa, menurut JPU tidak ada hal yang meringankan hukumannya. Namun, ada banyal hal yang dianggap memberatkan hukuman Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.
Apa saja hal yang memberatkan hukuman Teddy Minahasa? Bagaimana ragam tanggapan tuntutan pidana mati Irjen Teddy Minahasa. Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Infografis Tuntutan Pidana Mati Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
Advertisement
Infografis Sederet Hal Beratkan Tuntutan Mati Irjen Teddy Minahasa Irjen Teddy Minahasa
Infografis Ragam Tanggapan Tuntutan Pidana Mati Irjen Teddy Minahasa
Terkini Lainnya
Infografis Tuntutan Pidana Mati Irjen Teddy Minahasa dalam Kasus Narkoba
Infografis Sederet Hal Beratkan Tuntutan Mati Irjen Teddy Minahasa Irjen Teddy Minahasa
Infografis Ragam Tanggapan Tuntutan Pidana Mati Irjen Teddy Minahasa
Infografis
Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa
kasus narkoba Teddy Minahasa
Eks Kapolda Sumbar
Kasus Narkoba
AKBP Dody Prawiranegara
Kompol Kasranto
Linda Pujiastuti
Aiptu Janto P. Situmorang
Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati
Hukuman Mati Teddy Minahasa
Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Polri
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Jokowi Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam: Semoga Bawa Kedamaian
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinilai Bisa Berpotensi Dijerat Korupsi Selain Kasus Etika
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Tatkala Aisyah Istri Nabi jadi Korban Hoaks, Dituduh Selingkuh dengan Sahabat Terpercaya
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Menikah 7 Juli 2024, Pamer Buku Nikah Sambil Kutip Ayat Alquran
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram