uefau17.com

Soal Putusan Muktamar saat Rapimnas, DMI NTB Harap Pengurus Pusat Lebih Terbuka - News

, Jakarta - Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) NTB, Dr. Ir. H. Mashur, MS mengaku tidak puas atas hasil rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Pengurus Pusan (PP DMI). Menurut dia, Rapimnas yang berjalan pada 6 Maret kemarin kurang memberikan rasa kekeluargaan.

"Rapimnas kemarin kurang membangun rasa kekeluargaan. Contohnya, ada Pengurus Wilayah (PW) yang dipanggil maju ke depan dan duduk tersendiri. Dalam kondisi seperti itu sudahkah kita bayangkan bagaimana perasaan seseorang diperlakukan seperti itu? Kita ini pengurus DMI bekerja Lillahitaala. Ini kurang rasa kekeluargaan," kritik Mashur seperti dikutip Selasa (28/3/2023).

Selain itu, lanjut Mashur, dirinya juga melihat banyaknya dinamika yang terjadi dan tidak direspon dengan bijak. Salah satunya soal tentang Pengurus Wilayah PW yang mengusulkan Muktamar sesuai AD/ART namun tidak mendapat kesepakatan dari PP DMI.

"Bila PP DMI berbeda pendapat dengan PW alangkah bijaknya dicarikan solusi terbaik bersama," saran dia.

Mashur medoakan, agar PP DMI lebih arif lagi dalam menanggapi masukan-masukan pengurus wilayah. Hal otu semata untuk kemajuan organisasi, termasuk soal rekomendasi pelaksanaan Muktamar VIII tahun ini.

"Responsnya beragam tetapi terpenting solusinya harus dibahas bersama, jangan reaktif," minta Mashur.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buka Ruang Diskusi

Dia berharap ke depan PP DMI lebih mampu membuka ruang diskusi dengan semua PW dalam menerima masukan. Serta menghimbau agar PP DMI mengacu pada AD/ART terkait pelaksanaan Muktamar VIII.

"Bagi kami di wilayah semua itu dilakukan dengan tulus hati dengan mengharapkan ridho Allah dan semua program berjalan dengan baik meskipun belum optimal walau bermodal swadaya murni," dia menutup.

Sebagai informasi, masa kepengurusan PP DMI 2017-2022 telah berakhir pada November 2022. Perpanjangan masa periode satu tahun berlangsung mulai dari November 2022.

Oleh karena itu, sejumlah PW DMI merekomendasikan untuk melaksanakan Muktamar DMI VIII November 2023 dikarenakan masa pandemi Covid-19 telah usai. Namun, pada Rapimnas 6 Maret 2023, PP DMI memutuskan Muktamar usai Pemilu 2024 mendatang.

Keputusan itulah yang kemudian menuai silang pendapat antara sebagian PW DMI dan PP DMI saat ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat