, Jakarta Dua terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan dinyatakan bebas dan tidak berdalah pada sidang yang digelar pada Kamis 16 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Hal ini mendapat respon dari Anggota DPR, khususnya Komisi X.
Adapun, Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf selaku mitra kerja Kemenpora menyatakan, wajar apabila masyarakat kecewa dengan putusan tersebut. "Sebagai masyarakat pasti kita kecewa, tapi tetap harus hormati keputusan hukum yang diambil. Karena ini sudah keputusan hukum. Bukan lagi olahraga," kata Dede saat dikonfimasi, Jumat (17/3/2023).
Meski harus menghormati hukum, Dede meminta kasus itu menjadi pengingat Kemenpor dan PSSI agar tragedi serupa tak boleh lagi terulang.
Advertisement
"Namun harus jadi PR bagi PSSI dan Kemenpora dalam membuat aturan kedepannya. Agar tidak terjadi peristiwa kelam kembali di dunia sepakbola," ungkapnya.
Dede juga meminta pemerintah dan PSSI tetap memenuhi kewajiban sosial menangai keluarga ratusan korban Kanjuruhan hingga tuntas.
"Meminta pada pemerintah, PSSI, dan club agar semua kewajiban sosial pada keluarga korban dipenuhi, jangan sampai ada yang merasa ditinggalkan," kata dia.
Sebelumnya, dsidang, terdakwa mantan kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang diyatakan tidak bersalah.
"Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan jaksa. Membebaskan terdakwa dan memerintahkan dibebaskan dari tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang di PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis 16 Maret 2023, seperti dilansir Antara.
Sidang pembacaan putusan terhadap anggota Kepolisian terkait kasus tragedi Kanjuruhan digelar Kamis (16/3) kemarin. Vonis 1,5 tahun penjara dibacakan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Abu Ahmad Sidqi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tuntutan JPU 3 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa AKP Bambang Sidik Achmadi divonis tiga tahun penjara karena dianggap tidak bersalah melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP, dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.
Dalam putusannya, Hakim memerintahkan agar AKP Bambang Sidik Achmadi untuk dibebaskan dari penjara.
"Membebaskan terdakwa oleh karena dari dakwaan jaksa tidak terbukti, memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan," ucap Hakim.
Selain itu, mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto juga divonis bebas dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Wahyu tidak terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan jaksa penuntut umum," papar Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya saat membacakan amar putusan, melansir Antara.
Vonis bebas tersebut, jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menyatakan bahwa terdakwa bersalah dan dituntut 3 tahun penjara. Hakim mengatakan, terdakwa tidak memenuhi unsur kealpaan seperti yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Terkini Lainnya
Tuntutan JPU 3 Tahun Penjara Terhadap Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
DPR
Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan
Komisi X DPR
PSSI
Copa America 2024
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
TOPIK POPULER
Populer
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Gubernur Kalsel Minta Infrastruktur Jalan Menuju Desa Teluk Aru Diperbaiki
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini, Sangat Tidak Sehat
Muhadjir Effendy Kelakar soal Biaya Wisuda: Ditarik Tinggi, Enggak Ada yang Protes Walau Mahal
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
KPU Teken PKPU Pilkada Terbaru: Batas Usia Cagub-Cawagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan
9 Alat Komunikasi Modern yang Ubah Cara Manusia Berinteraksi
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi
Viral! Naufal Hafidz Clash of Champions Raih IPK Sempurna 4.0 Berkat Pecel Lele GKPN
8 Potret Tulisan Spanduk Peringatan di Jalan Ini Nyeleneh Banget
Rusia Klaim Hancurkan 5 Jet Militer Ukraina di Pangkalan Udara, Kemampuan Kyiv Jaga Pesawat Bantuan Diragukan
Gibran: Tanya Kaesang Maju Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah
Tiga Menteri dan Tiga Bupati Masuk Bursa Cagub Jatim 2024 dari PDIP, Siapa Mereka?
7 Makanan dan Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi Selama Penerbangan
Komisi XI DPR Setuju PMN BUMN dan Bank Tanah Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp 28 Triliun, Simak Rinciannya
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Peneliti Jepang Temukan Obat Penyakit Ginjal untuk Kucing, Bisa Perpanjang Umur Anabul hingga 30 Tahun