, Jakarta - Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait kasus investasi robot trading. Kasus investasi robot trading itu telah merugikan sekitar 25 ribu orang dan kerugian korban mencapai hampir Rp 9 triliun.
Lalu bagaimana kasus investasi robot trading ini terjadi sehingga Wahyu Kenzo ditetapkan jadi tersangka?
Baca Juga
Dikutip dari Antara, Rabu (8/3/2023), Kapolresta Malang Kota Kombes Pol.Budi Hemanto menuturkan, kasus tersebut bermula saat salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang.
Advertisement
Sebelumnya Wahyu Kenzo mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban untuk mempresentasikan terkait robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.
Selanjutnya MY bergabung pada November tahun yang sama dengan membeli robot sebesar lebih dari Rp 42 juta dan deposit lebih dari Rp 1 miliar. Wahyu Kenzo menjanjikan keuntungan kepada korban. Awalnya korban menerima keuntungan seperti yang dijanjikan Wahyu Kenzo. Pertimbangan itu membuat MY kembali transfer dana lebih dari Rp 4 miliar pada Januari 2022.
Kecurigaan muncul saat korban hendak menarik USD 25 ribu, tetapi gagal. Bahkan ditarik USD 2.000 juga gagal. Korban pun menarik dana lebih kecil dari itu juga masih pending. Selanjutnya MY pun melapor ke polisi.
Budi mengatakan, pihaknya menyelidiki setelah menerima laporan dari korban. Wahyu Kenzo dipanggil dua kali dalam status sebagai saksi tetapi mengabaikan. Polisi pun melakukan penjemputan paksa terhadap Wahyu Kenzo di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu, 4 Maret 2023.
“Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” tutur dia.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menuturkan, dari hasil keterangan dalam proses penyidikan sementara diperkirakan kerugian korban mencapai hampir Rp 9 triliun dari kasus yang libatkan crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo. “Dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” kata Toni.
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan robot trading (ATG) yang dikelola secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban.
Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan S.H, menyampaikan, laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM. Menurutnya, laporan ini dilakukan setelah sebelumnya para korban melayangkan somasi langsung kepada pihak Auto Trade Gold atau ATG. Namun tidak pernah ditanggapi.
"Sebelumnya kami telah melayangkan Somasi terlebih dahulu terhadap pihak ATG yang dikelola. Tapi somasi justru tidak pernah mendapat tanggapan. Tidak ada itikad baik dari pihak ATG, kami kemudian menempuh upaya hukum, kami laporkan ke Mabes Polri Sabtu lalu,” kata Adi Gunawan dalam keterangannya, Selasa 21 Juni 2022.
Salah satu sosok Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo dikabarkan telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Wahyu Kenzo ditangkap atas kasus dugaan penipuan robot trading.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Resmi Tersangka dan Ditahan Kasus Invetsasi Robot Trading
![Wahyu Kenzo saat digiring di Polda Jatim. (Dian Kurniawan/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ypsu2Ay8ZgcI31qu9ru3oYY4k48=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4350927/original/037616300_1678264684-IMG-20230308-WA0094.jpg)
Sebelumnya, Crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus investasi robot trading yang merugikan para korbannya hingga Rp9 triliun.
"Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan) sementara, diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp9 triliun, dengan prakiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang," kata Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto di Mapolda setempat, Surabaya, Rabu (8/3/2023).
Kasus yang menjerat Kenzo bermula ketika salah seorang anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.
Wahyu Kenzo yang mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan soal robot trading dengan bendera "Auto Trade Gold" (ATG) pada Juli 2021.
MY kemudian bergabung pada November tahun yang sama dengan membeli robot sebesar lebih dari Rp42 juta dan deposit lebih dari Rp1 miliar.
Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp4 miliar.
Advertisement
Dua Kali Dipanggil
![Wahyu Kenzo saat di Mapolda Jatim. (Dian Kurniawan/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jhLcW8T5W0JrmVPNzvY9LN9g8Hk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4350921/original/000516000_1678263902-IMG-20230308-WA0091.jpg)
Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar 25.000 dolar AS namun gagal. Ditarik 2.000 dolar AS pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi.
Budi menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Wahyu Kenzo dipanggil dua kali dalam statusnya sebagai saksi tapi mengabaikan. Hingga akhirnya polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Wahyu Kenzo di Surabaya pada Sabtu, 4 Maret 2023.
"Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Budi.
Kerugian Korban Robot Trading Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Capai Rp 9 Triliun
![Wahyu Kenzo tertunduk saat jumpa pers di Polda Jatim. (Dian Kurniawan/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/7uQNOWSXNtiSh6fhyIomTb0IfMA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4350928/original/054867100_1678264684-IMG-20230308-WA0097.jpg)
Sebelumnya, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Tono Harmanto membenarkan, jajarannya di Polres Malang menangkap Ccrazy rich Surabaya Wahyu Kenzo terkait dugaan kasus investasi robot trading yang nilai mencapai Rp 9 triliun.
“Dari hasil keterangan proses penyidikan sementara, diperkirakan kerugian korban mencapai hampir Rp 9 triliun, dengan perkiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang,” ujar Irjen Tono di Mapolda Jatim, Rabu (8/3/2023).
Kepala Kepolisian Resor Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hemanto menambahkan, kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.
"Yang bersangkutan mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021 lalu," ucapnya.
Kemudian, lanjut Kombes Budi, MY kemudian bergabung pada November tahun yang sama dengan membeli robot sebesar lebih dari Rp 42 juta dan deposit lebih dari Rp 1 miliar.
"Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp 4 miliar," ujarnya.
Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar USD25.000 namun gagal. Ditarik USD2.000 pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi.
Budi menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Wahyu Kenzo dipanggil dua kali dalam statusnya sebagai saksi tapi mengabaikan.
Hingga akhirnya polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Wahyu Kenzo di Surabaya pada Sabtu, 4 Maret 2023 lalu. “Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ucap Budi.
![Infografis Klarifikasi Artis Terseret Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Fnl5GkuB3G2tiohhtbU1670NHpk=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4205954/original/098823000_1666879165-Net89_2.jpg)
Terkini Lainnya
Kronologi Aktor Bollywood Ditangkap Bea Cukai, Kok Bisa?
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Supercar Ferrari Tabrak Mercy di Kebayoran Baru Jaksel, Begini Kronologinya
Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Resmi Tersangka dan Ditahan Kasus Invetsasi Robot Trading
Dua Kali Dipanggil
Kerugian Korban Robot Trading Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Capai Rp 9 Triliun
bisnis
Surabaya
kronologi
Crazy Ricy Surabaya
Wahyu Kenzo
Wahyu Kenzo Tersangka
Robot Trading
Kasus Investasi
hukum
Kerugian
Rekomendasi
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Supercar Ferrari Tabrak Mercy di Kebayoran Baru Jaksel, Begini Kronologinya
Beredar Kabar Pesawat Israel Ditolak Isi Bahan Bakar di Turki, Begini Kronologinya
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat karena Terbukti Cabul, Begini Kronologinya
Hoax Sri Mulyani Mundur, Begini Kronologinya
Kronologi Pelajar Jadi Korban Jambret di CFD yang Viral, Polisi Buru Pelaku
Kronologi Truk Kontainer Terguling dan Timpa Mobil Hyundai hingga Ringsek di Jakut
Ibu Muda yang Viral Lecehkan Anaknya Menyerahkan Diri, Begini Tampangnya
Kronologi Ibu Muda Tega Lecehkan Anak hingga Viral, Kepincut Iming-Iming Akun Facebook
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli