, Jakarta - Sidang lanjutan kasus narkoba digelar pada Senin 27 Februari 2023 dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa menghadirkan dua saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Dua saksi yang dihadirkan adalah Mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Baca Juga
VIDEO: Linda Bantah Berteman Akrab dengan Vina
Linda Ungkap Hubungannya dengan Vina Cirebon, 8 Terpidana, dan Pegi
Linda Sahabat Vina Cirebon Diperiksa, Ini yang Digali Polisi
Dalam keterangannya, Linda Pujiastuti menyatakan, Teddy Minahasa saat berkomunikasi dengannya terkait sabu menggunakan istilah 'invoice', 'galon' dan 'sembako'.
Advertisement
"Jadi istilah 'sembako', 'invoice' itu dari terdakwa. 'Galon' juga dari terdakwa," kata Linda saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin 27 Februari 2023 seperti dikutip dari Antara.
Dalam kesempatan itu Linda mengakui istilah tersebut kerap dipakai Teddy selama berkomunikasi soal pengiriman sabu dari Sumatera Barat (Sumbar) ke DKI Jakarta.
Linda juga mengaku memakai istilah tersebut kepada kaki tangannya saat menjual sabu milik Teddy di Jakarta.
Tak hanya itu, Linda juga membuat pengakuan mengejutkan dalam sidang. Dia mengaku sebagai istri siri mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Saya ini istri siri-nya," kata Linda.
Bahkan Linda menjelaskan, pernah tidur bersama Teddy saat berada di kapal. Namun demikian, Linda tidak menjelaskan kapan dan dimana persisnya peristiwa itu terjadi.
Berikut sederet pernyataan saksi Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dalam sidang lanjutan kasus narkoba digelar pada Senin 27 Februari 2023 dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa menghadirkan dua saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) dihimpun :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Akui Gunakan Istilah Sembako dan Galon untuk Sabu
Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa menghadirkan dua saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 27 Februari 2023. Dua saksi tersebut adalah Mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Dalam keterangannya, Linda Pujiastuti menyatakan, Teddy Minahasa saat berkomunikasi dengannya terkait sabu menggunakan istilah 'invoice', 'galon' dan 'sembako'.
"Jadi istilah 'sembako', 'invoice' itu dari terdakwa. 'Galon' juga dari terdakwa," kata Linda saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin, seperti dikutip dari Antara.
Istilah itu diakui Linda kerap dipakai Teddy selama berkomunikasi soal pengiriman sabu dari Sumatera Barat (Sumbar) ke DKI Jakarta.
Advertisement
2. Akui Juga Gunakan Istilah Sembako dan Galon untuk Sabu dengan Kaki Tangannya
Selain itu, Linda juga mengaku memakai istilah tersebut kepada kaki tangannya saat menjual sabu milik Teddy di Jakarta.
Salah satu contohnya ketika Linda mengabari mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, untuk mengambil satu kilogram sabu dari rumahnya.
"Saya bilang 'Mas ada sembako dari Padang sudah datang' kata saya," kata Linda.
Jaksa kembali bertanya terkait intensitas transaksi sabu antara terdakwa Teddy Minahasa dengan Linda.
"Ini istilah 'galon', 'invoice', 'sembako' rasanya familiar dengan istilah terdakwa. Apakah memang Terdakwa ini sebelumnya pernah ada permintaan ke saudara untuk hal serupa sehingga istilah-istilah ini dipakai?" tanya jaksa kembali kepada Linda.
"Belum pernah," jawab Linda singkat.
3. Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa
Linda juga memberikan pengakuan yang mengejutkan. Di persidangan, dia mengaku sebagai istri siri mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
"Saya ini istri siri-nya," kata Linda.
Bahkan Linda menjelaskan, pernah tidur bersama Teddy saat berada di kapal. Namun demikian, Linda tidak menjelaskan kapan dan dimana persisnya peristiwa itu terjadi.
"Kami setiap hari di kapal, tidur bersama dan saya sempat minta maaf beliau jawabnya 'tidak apa, lain kalau ada proyek lagi kita kerjakan. Cari yang gampang saja'," ucap Linda.
"Mohon maaf ini harus saya utarakan," sambung Linda.
Pernyataan tersebut bertentangan dengan keterangan Teddy di persidangan yang mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai hubungan khusus dengan Linda.
Di akhir persidangan, hakim Jon Sarman Saragih bertanya kepada Teddy. "Apakah saudara masih tetap dengan keterangan saudara," kata hakim ke Teddy.
"Tetap yang mulia," kata Teddy.
Terkini Lainnya
VIDEO: Linda Bantah Berteman Akrab dengan Vina
Linda Ungkap Hubungannya dengan Vina Cirebon, 8 Terpidana, dan Pegi
Linda Sahabat Vina Cirebon Diperiksa, Ini yang Digali Polisi
1. Akui Gunakan Istilah Sembako dan Galon untuk Sabu
2. Akui Juga Gunakan Istilah Sembako dan Galon untuk Sabu dengan Kaki Tangannya
3. Mengaku Istri Siri Teddy Minahasa
Linda
Narkoba
Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa Narkoba
Sabu
Anita Cepu
Februari
Rekomendasi
Linda Ungkap Hubungannya dengan Vina Cirebon, 8 Terpidana, dan Pegi
Linda Sahabat Vina Cirebon Diperiksa, Ini yang Digali Polisi
Linda Sahabat Vina Cirebon Diperiksa Polisi, Datang ke Mapolres Tanpa Sepatah Kata
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Kampanye Jaga Kesehatan, Amanah Ajak Ratusan Wanita Aceh Pound Fit
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Desainer Amanda Hartanto Pamer Koleksi Lurik Buatan Tangan, Ajak Cantika Abigail hingga Putri Anne
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
6 Nama Nyeleneh Pakai Bahasa Inggris Ini Maknanya Bikin Dahi Berkerut
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan