, Jakarta - AG kekasih Mario Dandy Satriyo telah diperiksa polisi atas kasus penganiayaan David. Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi hingga saat ini AG masih berstatus saksi.
"Masih kami dalami, statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi. Penyidikan berdasarkan perkembangan atau update fakta," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Ade mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan fakta dan alat bukti dalam mengusut kasus ini. "Pengumpulan alat bukti itu terus kami lakukan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan," sambungnya.
Advertisement
Terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap AG, ia belum bisa membeberkannya. Terlebih soal apa yang disampaikan AG kepada Mario Dandy sehingga terjadi penganiayaan.
"Nanti kami akan lakukan press rilis lebih lanjut, setelah melakukan pemeriksaan yang kedua tersangka selesai. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya.
"Nanti kami jelaskan setelah pemeriksaan," pungkasnya.
Polres Metro Jakarta Selatan menahan tersangka penganiayaan terhadap seorang remaja di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tersangka Mario Dandy Satrio, diketahui merupakan anak salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mario Dandy Tersangka
![Mario Dandy Satrio dan Agnes. (Foto: Dok. Twitter Indonesia)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/D8GuoDWYGm4X4YPLEUY8YafkZr8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4335932/original/062524000_1677208261-agnes_3.jpeg)
Polisi menetapkan Mario Dandy Satriyo anak salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan sebagai tersangka. Mario diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap korban bernama David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi pada Rabu (22/2).
Dandy dalam kasus ini telah sangkakan dengan Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
Sementara untuk kondisi korban David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika usai dianiaya pada Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 Wib di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Korban masih belum dapat dimintai keterangan, karena masih dirawat di RS," katanya.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka
![Infografis Ragam Tanggapan Nama Nusantara dan Pembangunan Ibu Kota Negara. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/5hYoLdfOtJlnnQZNS3MV1Sb_6zY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3907009/original/078486300_1642494557-Infografis_IG_Ragam_Tanggapan_Nama_Nusantara_dan_Pembangunan_Ibu_Kota_Negara.jpg)
Terkini Lainnya
Tak Laku Lagi di Lelang Kedua, Harga Rubicon Mario Dandy Akan Diturunkan Jadi Rp600 Juta
Mario Dandy Tersangka
Mario Dandy Satriyo
Agnes
Penganiayaan
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Ketum PSI Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Langsung Ahmad Syaikhu
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah