, Jakarta - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polri pada Rabu 22 Februari 2023 di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Ada 8 orang saksi dalam sidang etik Polri tersebut, salah satunya adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Namun, Ferdy Sambo tak dihadirkan secara langsung dalam sidang etik tersebut.
"FS (Ferdy Sambo), RR (Ricky Rizal) dan KM (Kuat Ma'ruf). Yang tiga orang yang pertama saya sebutkan ini tidak hadir dalam sidang kode etik atas nama Bharada E," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2022.
Advertisement
Ramadhan menjelaskan, tidak hadirnya Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal karena tidak mendapat izin. Namun, keterangan yang mereka berikan dibacakan dalam sidang kode etik.
Adapun hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Bharada E ditetapkan masih menjadi anggota Polri.
"Sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," ucap Ahmad Ramadhan.
Sanksi bersifat etika itu dijatuhkan karena perilaku pelanggar dinyatakan merupakan perbuatan tercela. Richard pun diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri.
"Komisi selaku pejabat berwenang berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk berada dalam dinas Polri," terang Ahmad Ramadhan.
Kemudian, menurut dia, dalam sidang yang berlangsung selama 7 jam 22 menit itu Bharada E memang dinyatakan terbukti melakukan penembakan terhadap Brigadir J di Komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan menggunakan senjata tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, dinilai situasi tersebut ada di bawah tekanan.
Berikut sederet fakta terkait Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Polri dihimpun :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Tak Hadir dalam Sidang, Keterangan Hanya Dibacakan
Richard Eliezer menjalani sidang etik di Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) pada Rabu 22 Februari 2023. Ada 8 orang saksi dalam sidang tersebut, salah satunya adalah Ferdy Sambo. Namun, Ferdy Sambo tak dihadirkan secara langsung dalam sidang etik tersebut.
"FS (Ferdy Sambo), RR (Ricky Rizal) dan KM (Kuat Ma'ruf). Yang tiga orang yang pertama saya sebutkan ini tidak hadir dalam sidang kode etik atas nama Bharada E," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu 22 Februari 2023.
Ramadhan menjelaskan, tidak hadirnya Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal karena tidak mendapat izin. Namun, keterangan yang mereka berikan akan dibacakan dalam sidang kode etik.
"3 ini masalah perizinan, tentu melalui proses sementara kita butuh kecepatan dan apa yang diberikan penjelasan dapat dipertanggungjawabkan sama nilainya," ucap dia.
"Jadi, walaupun keterangan yang diberikan secara tertulis itu nilainya sama dengan hadir langsung," sambung dia.
Sementara 3 orang yang dihadirkan langsung adalah AKP DC, Ipda AM dan Ipda S. Selanjutnya, dua orang yang tidak hadir dalam persidangan yaitu Kombes MBP dan Ipda JA. Keduanya, tidak hadir langsung dikarenakan sakit.
"Jadi, untuk Ipda AM dan Ipda S hadir. Jadi dari keseluruhan 8 saksi yang dipanggil dalam sidang kode etik ini, yang hadir langsung dan memberikan keterangan kepada majelis hakim sidang kode etik ada 3, sisanya dibacakan," ujarnya.
"Jadi semua keterangan secara tertulis dan dibacakan dimuka persidangan KKEP," sambung Ramadhan.
Advertisement
2. Hasil Sidang Etik, Richard Eliezer Tetap Anggota Polri
Polri telah selesai menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Hasilnya, Bharada E ditetapkan masih menjadi anggota Polri.
"Sanksi administrasi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," tutur Ramadhan.
Adapun sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan merupakan perbuatan tercela, pelanggar berkewajiban meminta maaf segara lisan di hadapan sidang KKEP dan tertulis kepada pimpinan Polri.
"Komisi selaku pejabat berwenang berpendapat bahwa teRduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk berada dalam dinas Polri," papar Ramadhan.
3. Pertimbangan Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri
Ada sejumlah pertimbangan yang membuat Richard Eliezer alias Bharada E tetap bekerja di kepolisian.
Ramadhan menyampaikan bahwa dalam sidang yang berlangsung selama 7 jam 22 menit itu Bharada E memang dinyatakan terbukti melakukan penembakan terhadap Brigadir J di Komplek Duren Tiga, Jakarta selatan, dan menggunakan senjata tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, dinilai situasi tersebut ada di bawah tekanan.
"Semua dalam keadaan terpaksa dan tidak berani menolak perintah atasan," terang dia.
Hal tersebut merupakan bagian dari pertimbangan yang membuat Bharada E hanya disanksi demosi selama 1 tahun dan ditempatkan di Tamtama Yanma Mabes Polri. Selain itu, dia juga disebut belum pernah dihukum karena pelanggaran baik itu pidana ataupun etik.
"Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan perbuatan. Terduga Pelangggar telah menjadi JC dan bekerjasama, sementara yang lain berupaya mengaburkan fakta," ucap Ahmad Ramadhan.
Advertisement
4. Richard Eliezer Terima Putusan Sanksi Demosi 1 Tahun
Tak hanya didemosi selama satu tahun, hasil dari sidang yang berjalan selama tujuh jam lebih ini juga memutus Bharada E untuk meminta maaf kepada pimpinan Polri.
"Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar perbuatan tercela," kata Ramadhan.
"Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri," jelas Ahmad Ramadhan.
Selama dijatahui sanksi demosi ini, ia dipindahtugaskan ke satuan Yanma Polri. Karena, sebelumnya ia bertugas di satuan Brimob Polri.
Ramadhan menegaskan, putusan demosi selama satu tahun ini telah diterima oleh Bharada E.
"Saudara Richard Eliezer menyatakan menerima. Putusan demosi berlaku sejak ditandatangani yang bersangkutan menerima putusan ini," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Fakta Menarik Februari, Kenapa Hanya Berumur 28-29 Hari Saja?
1. Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Tak Hadir dalam Sidang, Keterangan Hanya Dibacakan
2. Hasil Sidang Etik, Richard Eliezer Tetap Anggota Polri
3. Pertimbangan Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri
4. Richard Eliezer Terima Putusan Sanksi Demosi 1 Tahun
Ferdy Sambo
Februari
Richard Eliezer
Bharada E
Sidang Etik Polri
Polri
Brigadir J
Nofriansyah Yosua Hutabarat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Banjir Masih Rendam 4 RT di Jakarta Barat, Ini Lokasinya
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Tahun Ini BAF Donasikan Lebih dari 20 Ribu Mangrove Melalui BAF ECO Move
Pemerintahan Prabowo Disebut Bakal Perpanjang Kerja Sejumlah Menteri Jokowi, Ini Saran Pengamat
Kasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk Korban
Bentuk Kepercayaan Prabowo, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Jokowi Bisa Bertahan
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Olimpiade Paris 2024 Segera Hadir di Vidio! Mulai 26 Juli 2024
Via Vallen Melahirkan di Tanggal Cantik 7 Juli Ditemani Chevra Yolandi, Bocorkan Nama Anak Pertama
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Cek Fakta: Hoaks Bantuan Uang Membangun Rumah dari Ashanty dengan Cara Kirim Nomor Rekening di Facebook