, Jakarta - Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku, kerap mendapat fitnah dan cemooh sejak terseret kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini disampaikan Putri Candrawathi saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement
Baca Juga
"Dalam kondisi menahan perih saya justru diserang fitnah cemooh, bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berprikemanusiaan," kata Putri, Rabu (25/1/2023).
Dalam pleidoinya, Putri membantah kabar bahwa itu berselingkuh dengan Brigadir J dan Kuat Ma'ruf. Menurutnya, hal itu tidak benar dan justru berdampak buruk bagi anak-anaknya.
"Saya diberitakan selingkuh tidak hanya dengan Yosua, tapi juga dengan Kuat Ma'ruf. Sebuah fitnah yang betul-betul keji, tanpa memikirikan dampak dari anak-anak saya," ucap Putri Candrwathi.
Putri mengklaim, tidak pernah membalas fitnah dan cemoohan yang dialamatkan kepadanya dan suami Ferdy Sambo. Putri Candrawathi mengaku ikhlas, dengan persoalan yang kini menimpa keluarganya.
"Hingga saat ini, saya tidak pernah membalaskan keburukan apapun yang ditimpakan kepada saya. Saya hanya mendoakan, dan memaafkan semua orang yang berniat tidak baik kepada saya dan keluarga. Saya pun ikhlas, sekalipun diperlakukan tidak adil seperti ini," tutur Putri.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum menilai perbuatan yang dilakukan Putri Candrawathi telah memenuhi unsur pembunuhan berencana.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
![Putri Candrawathi bercerita dituding perempuan tua yang mengada-ada di sidang pleidoi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bdjyQj0Z-_8lgGKQBICl6xpQ_6Q=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4302060/original/000726700_1674624741-Screenshot_20230125_123101.jpg)
Sebelumnya, jaksa meminta majelis hakim menghukum istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, 8 tahun penjara.
Jaksa menilai terdakwa Putri Candrawathi terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagaimana diatur dalam dakwaan priemer Pasal 340 juncto 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa penjara 8 tahun dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ujar jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Menurut jaksa, seluruh unsur dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1, telah terpenuhi berdasar hukum. Oleh karena itu, dakwaan subsider tidak perlu dibuktikan.
Putri dinilai justru ikut dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J. Dia tidak berusaha mengingatkan maupun menghentikan niat suaminya yang sudah didampingi puluhan tahun hingga menjadi pejabat Polri.
Terkini Lainnya
Jadwal Pemilu 2024 dan Tahapan Penyelenggaraan, Cek di Sini
Profil Airlangga Hartarto, Capres yang Diusung Partai Golkar pada Pemilu 2024
Apa Saja Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPS Pemilu 2024? Simak Faktanya
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Kasus Brigadir J
Brigadir J
Akal Sehat
Nota Pembelaan
Pleidoi
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pembunuhan Brigadir J
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
Redmi Note 7 Spesifikasi dan Harga Terbaru, Resolusi Kamera 48 MP
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Manchester United Rekrut Striker Baru, Bayern Munchen Dapat Durian Runtuh
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Cek Fakta: Hoaks Artikel Liputan6.com Berjudul Menteri AS Komentari Kominfo Imbas PDNS Diserang Hacker
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
10 Anggota Polres Klungkung Diduga Aniaya Warga hingga Cacat Permanen di Telinga Kiri
5 Surat Buat Kakak OSIS MPLS Perempuan yang Menarik, Bentuk Ucapan Terima Kasih
6 Potret Tedak Siten Azura Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Dihadiri Keluarga Besar