, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024. Pemilu legislatif dan pemilu presiden jatuh pada Rabu 14 Februari 2024, sementara pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) jatuh pada Rabu, 27 November 2024. Penetapan itu telah dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.
"Sebagaimana kita tahu KPU telah menetapkan jadwal pemilu legislatif dan pemilu presiden 2024 yang kita tuangkan pada SK No. 21 tahun 2022 yaitu pada tanggal 14 Februari 2024," ujar Ketua KPU Ilham Saputra saat peluncuran hari pemungutan suara di kantor KPU RI, Jakarta, Senin 14 Februari 202 lalu.
Advertisement
Baca Juga
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Simak Kumpulan Hoaks terkait Perkara Pembunuhan Brigadir J
Pertimbangan JPU Tuntut Ferdy Sambo Seumur Hidup: Berbelit hingga Seret Banyak Anggota Polri Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Malang Jawa Timur, Pusat Gempa Terdeteksi di Laut
Untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024, KPU pun merekrut petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS). Perekrutan PPS telah dilakukan sejak Desember 2022 lalu.
Panitia PPS merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten atau Kota guna menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan ataupun desa. Pendaftaran berlangsung secara daring sejak 18 Desember sampai 27 Desember 2022, lalu.
PPS memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban selama menjalankan pelaksaan Pemilu 2024. Berikut fakta-fakta seputar PPS.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 14 Desember 2022 malam, telah mengundi dan menetapkan nomor urut dari 17 partai politik yang akan berlaga pada Pemilu 2024.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tugas PPS
Berdasarkan Pasal 18 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, PPS memiliki tugas dalam penyelenggaran Pemilu 2024.
a. mengumumkan daftar Pemilih sementara;
b. menerima masukan dari masyarakat tentang daftar Pemilih sementara;
c. melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara;
d. mengumumkan daftar Pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK;
e. melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK;
f. mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya;
g. menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK;
h. melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya;
i. melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat;
j. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
k. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Advertisement
Wewenang PPS
PPS juga memiliki wewenang selama penyelenggaran Pemilu 2024. Di antaranya membentuk KPPS, mengangkat Pantarlih.
Pantarlih merupakan bagian dari petugas Pemilu yang berperan dalam pemutakhiran data pemilih Pemilu. Data pemilih tersebut akan tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kemudian menetapkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara dan pemilih tetap.
a. membentuk KPPS;
b. mengangkat Pantarlih;
c. menetapkan hasil perbaikan daftar Pemilih sementara untuk menjadi daftar Pemilih tetap;
d. melaksanakan wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan
e. melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kewajiban PPS
PPS juga memiliki kewajiban berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022. Berikut rangkumannya.
a. membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan daftar Pemilih tetap;
b. menyampaikan daftar Pemilih kepada PPK;
c. menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel;
d. meneruskan kotak suara dari setiap PPS kepada PPK pada hari yang sama setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap TPS;
e. menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kelurahan/Desa;
f. membantu PPK dalam menyelenggarakan Pemilu, kecuali dalam hal penghitungan suara;
g. melaksanakan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan h. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkini Lainnya
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Simak Kumpulan Hoaks terkait Perkara Pembunuhan Brigadir J
Pertimbangan JPU Tuntut Ferdy Sambo Seumur Hidup: Berbelit hingga Seret Banyak Anggota Polri Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Malang Jawa Timur, Pusat Gempa Terdeteksi di Laut
Tugas PPS
Wewenang PPS
Kewajiban PPS
Pemilu 2024
Cek Fakta
Cek Fakta Liputan6.com
PPS
Pemilu
PPS Pemilu
PPS Pemilu 2024
cek fakta pemilu
Rekomendasi
Penipuan Online Makin Berkembang, Kenali Modusnya Biar Tak Jadi Korban
Deretan Hoaks Giveaway Catut Nama Baim Wong, Jangan Mudah Tergiur
Foto Anies Baswedan Membaca Buku Disunting untuk Dijadikan Hoaks, Simak Daftarnya
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah dari BRI
Ragam Hoaks Seputar Pengobatan Hipertensi, Simak Faktanya
Hoaks Terkini Seputar Kesehatan, Simak Daftarnya Biar Tak Terpengaruh
Cek Fakta: Hoaks Baim Wong Bagikan Uang Puluhan Juta Rupiah Sesuai Bulan Kelahiran di Facebook
Informasi Salah Tentang Pengobatan Herbal dengan Air Garam, Simak Daftar Penyakitnya
Kumpulan Hoaks Seputar Anies Baswedan Terbaru, Simak Faktanya
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Deretan Hoaks Giveaway Catut Nama Baim Wong, Jangan Mudah Tergiur
Penipuan Online Makin Berkembang, Kenali Modusnya Biar Tak Jadi Korban
Cek Fakta: Hoaks Baim Wong Bagikan Uang Puluhan Juta Rupiah Sesuai Bulan Kelahiran di Facebook
Hoaks Terkini Seputar Kesehatan, Simak Daftarnya Biar Tak Terpengaruh
Ragam Hoaks Seputar Pengobatan Hipertensi, Simak Faktanya
Foto Anies Baswedan Membaca Buku Disunting untuk Dijadikan Hoaks, Simak Daftarnya
Informasi Salah Tentang Pengobatan Herbal dengan Air Garam, Simak Daftar Penyakitnya
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Gebyar Undian Berhadiah dari BRI
Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Mengenal Omega Centauri, Gugus Bintang Paling Terang dan Padat
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online