uefau17.com

Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris Simpatisan ISIS di Jogja - News

, Jakarta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris. Penangkapan kali ini dilakukan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan terduga teroris ini dilakukan Densus 88 pada sekitar pukul 06.00 WIB, hari ini, Minggu (22/1/2023).

"Pada hari ini Minggu, 22 Januari 2023 pukul 06.00-09.00 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap 1 orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39)," kata Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (22/1/2023).

Dia menjelaskan, Polri menduga, AW merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang aktif mengunggah gambar dan video propaganda kelompok teroris itu di media sosial.

"Serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," jelas Ramadhan.

Jenderal bintang satu ini menyebut, keinginan AW diketahui ingin melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak.

"Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," sebut Ramadhan.

Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap tiga terduga teroris. Penangkapan dilakukan di dua wilayah berbeda yakni Jakarta dan Tangerang Selatan.

Hal itu dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2023 telah dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme," tutur Ahmad kepada wartawan, Jumat 20 Januari 2023.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jaringan NII

Para terduga teroris tersebut adalah AS dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap di Jakarta Utara, ARH ditangkap di Jakarta Selatan, dan SN ditangkap di Tangerang Selatan, Banten.

"Kedua dan ketiga adalah DPO penangkapan Maret 2021 kelompok ormas yang sudah dibubarkan di Condet, yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021," jelas dia.

Adapun diketahui kelompok ormas yang telah dibubarkan tersebut adalah Front Pembela Islam (FPI). Ahmad belum merinci lebih jauh perihal operasi penangkapan terduga teroris tersebut.

"Perkembangan nanti di-update kembali," kata Ahmad.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat