, Jakarta - Kuasa Hukum Terdakwa Irfan Widyanto, M Fattah Riphat menyayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak menghadirkan dua saksi ahli, yang ada dalam berkas perkara kliennya dalam persidangan kasus obstruction of justice perkara kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
“Mohon agar Majelis Hakim mencatat bahwa dalam berkas perkara terdakwa Irfan Widyanto, baik ahli UU ITE maupun ahli Pidana menyatakan bahwa terdakwa Irfan Widyanto tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana,” tutur Riphat mengulas permintaannya saat persidangan di PN Jaksel, Kamis (5/1/2023).
Dalam berkas perkara terdakwa Irfan Widyanto, lanjut Riphat, JPU seharusnya menghadirkan dua ahli yaitu pidana maupun ITE. Dia menduga, penolakan tersebut lantaran keterangan kedua saksi ahli tersebut dapat meringankan kliennya.
Advertisement
Padahal, keterangan saksi ahli tentu menjadi dasar dakwaan JPU. Riphat pun sempat mengajukan protes kepada Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
"Karena hal tersebut ini, pihak penuntut umum tidak mau menghadirkan dua ahli tersebut. Padahal yang menjadi dasar dakwaan penuntut umum adalah salah satunya keterangan ahli," jelas dia.
Riphat menyatakan, penolakan itu menandakan bahwa berdasarkan keterangan para ahli yang ada di berkas perkara, kliennya tidak bisa dijerat dengan Pasal yang didakwakan oleh JPU.
"Artinya terdakwa Irfan Widyanto menurut para ahli, tidak dapat dijerat semua pasal yang didakwakan," Riphat menandaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan Menjalankan Perintah
Terdakwa Irfan Widyanto mengakui alasannya menjalankan perintah untuk mengamankan DVR CCTV semata-mata karena mengetahui jika perintah itu datang dari Mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Agus Nurpatria.
Keterangan itu disampaikan Irfan saat menanggapi keterangan saksi Agus Nurpatria dalam kesaksian saat sidang menyatakan bahwa perintahnya hanya untuk memeriksa dan mengamankan CCTV pos keamanan Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya hanya menjalankan perintah dari komandan selaku Kaden A Paminal yang komandan pun menyadari bahwa, pangkat kombes banyak di Mabes," kata Irfan saat sidang di PN Jakarta Selatan, Jumat 16 Desember 2022.
Irfan pun menyatakan jika alasannya mematuhi perintah mengamankan CCTV karena melihat posisi dan pangkat Agus yang saat itu sebagai Komisaris Besar (Kombes) di Paminal Div Propam yang disegani dan ditakuti oleh anggota polisi lain.
"Namun kombes di Divisi Paminal menurut kami polisi umum, itu cukup menakutkan apabila perintahnya tidak dilaksanakan," ujar Irfan.
Terkini Lainnya
Alasan Menjalankan Perintah
Irfan Widyanto
saksi ahli
Persidangan
jpu
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Aceh Youth Creative Hub Ajak Anak Muda Jadi Petani Milenial
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
PSBI Ingin Ada Marga Simbolon Jadi Menteri atau Presiden
Rektor Universitas Pancasila: Penerapan AI Sangat Penting Dalam Dunia Pendidikan
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Tatkala Aisyah Istri Nabi jadi Korban Hoaks, Dituduh Selingkuh dengan Sahabat Terpercaya
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Menikah 7 Juli 2024, Pamer Buku Nikah Sambil Kutip Ayat Alquran
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram