, Jakarta - Polri mengungkap 3.532 kasus kejahatan tindak pidana kejahatan berupa perjudian konvensional maupun online sepanjang tahun 2022. Demikian disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Angka 3.532 kejahatan perjudian didapat dari total pengungkapan kasus perjudian konvensional sebanyak 2.378 kasus dan 1.154 kasus untuk perjudian online.
Baca Juga
"Terkait judi konvensional, kami mengungkap 2.378 perkara, ini mengalami peningkatan 448 perkara atau 23,2 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021," kata Sigit dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu 31 Desember 2024.
Advertisement
Sementara untuk kasus judi online, Sigit menyebut, Polri mengungkap 1.154 perkara. Jumlahnya meningkat 575 perkara dibandingkan 2021.
"Kemudian kami melakukan pembekuan terhadap 906 rekening judi bersama dengan Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi," ucap dia.
Sigit menyampaikan, Polri membentuk tim khusus terkait adanya kelompok judi yang kabur ke luar negeri. Untuk saling bekerjasama dengan pihak Imigrasi, Interpol dan terbitkan red notice.
"Mengajukan police to police menangkap lima tersangka, beberapa tersangka yang ada dan melintas di lima kepolisian negara sahabat, Kamboja, Thailand, Malaysia, Singapura dan Filipina," papar Sigit.
Menurut Sigit, seluruh tersangka yang kabur ke luar negeri saat ini telah dibawa kembali ke Indonesia untuk dilakukan proses hukum.
Dia menjeskan, Dit Siber Bareskrim Polri menangani 12 kasus website judi online dengan 19 tersangka 17 ditangkap 2 DPO. Kedua, Polda Metro satu website dengan 14 tersangka, 13 tangkap dan dua DPO.
Kemudian, Polda Sumut mengungkap 29 website judi online dengan 2 tersangka. Sigit pun memastikan, Polri tidak akan segan memberangus siapapun yang terlibat dalam praktik pidana perjudian.
"Ini komitmen kami bersihkan tindak pidana perjudian. Silakan apabila ada informasi kejahatan perjudian yang masih ada di Indonesia silahkan dilaporkan pasti akan kita tindaklanjuti," kata Sigit.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PPATK Sebut Transaksi Judi Online di Indonesia Naik selama 2022, Jadi Rp 81 Triliun
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyampaikan 68 hasil analisis kepada penyidik atau instansi terkait, sehubungan dengan dugaan tindak pidana judi online dan/atau TPPU yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Nominalnya mencapai Rp 81 triliun.
"Hal yang menarik di tahun 2022 ini terkait dengan, walaupun sebenarnya telah terjadi jauh sebelum tahun 2022, tapi berkembang khususnya di semester terakhir, terkait judi online," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, dalam kegiatan refleksi akhir tahun 2022, Rabu (28/12/2022).
Ivan pun merinci terdapat hasil Analisis (Proaktif) sebanyak 25, Hasil Analisis (Reaktif) sebanyak 42, dan Informasi sebanyak 1 laporan.
Berdasarkan rekening-rekening yang dianalisis oleh PPATK, perputaran uang pada rekening-rekening para pelaku judi online mencapai sedikitnya Rp 57 triliun pada tahun 2021 dan meningkat menjadi Rp 81 triliun pada tahun 2022 (Januari – November 2022).
Adapun tipologi transaksi terkait perjudian yang semakin meningkat berdasarkan analisis PPATK adalah perjudian yang dilakukan secara elektronik atau judi online.
Modus yang dilakukan biasanya, pertama, penggunaan rekening nominee untuk melakukan deposit dan withdrawal dana terkait perjudian.
Kedua, menggunakan jasa money changer sebagai pusat untuk mengumpulkan uang, perputaran uang dan dalam transaksi lintas negara. Ketiga, penggunaan usaha restoran di perumahan elit untuk menyembunyikan aktifitas judi.
Keempat, menggunakan virtual account, e-wallet dan aset kripto, dan sebagai sarana pembayaran fee untuk mengelabui penghimpunan dan pembayaran dana.
"Terkait modus memang bervariasi. Kita melihat hasil dari keuntungan judi online ini dipakai untuk kegiatan usaha, tidak hanya restoran, atau usaha tertentu, tapi bisa jadi diputar untuk modal berikutnya," pungkasnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
5 Dampak Utama Judi Online, Salah Satunya Tambah Beban Biaya Kesehatan
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
PPATK Sebut Transaksi Judi Online di Indonesia Naik selama 2022, Jadi Rp 81 Triliun
Judi
Kapolri
Polri
Listyo Sigit Prabowo
perjudian
Rekomendasi
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Anggotanya Diduga Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Begini Respons TNI AD
Sebelum Tewas Terbakar, Wartawan Tribrata TV Diminta Oknum Aparat Hapus Berita Judi
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Rumah Wartawan di Karo Kebakaran Usai Beritakan Kasus Judi, Oknum TNI Diduga Terlibat
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Batang dan Pekalongan, Ini Pemicunya
Aceh Youth Creative Hub Ajak Anak Muda Jadi Petani Milenial
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
PSBI Ingin Ada Marga Simbolon Jadi Menteri atau Presiden
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Kasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk Korban
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Menaker Ida Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi di Indonesia dan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pekerja Lokal
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Peringatan Suhu Panas Meluas di British Columbia
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
Manchester United Siap Merugi Rp 672 Miliar agar Pemain Tak Berguna Laku Dijual
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Mengenal Perawatan Kulit Wajah Trilogy 2.0 yang Kini Hadir di Jambi
Penyebab Rambut Kusut dan Susah Diatur, Yuk Kembalikan Helai Indahnya!
Nadin Amizah Tampil Memukau di Weekend Fest 2024 Meski Alami Suara dalam Kondisi Serak
Sandiaga Masuk Radar PKB di Pilgub Jabar, PPP: Pak Sandi Cocok untuk di Mana Saja
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat