, Jakarta - Kuasa Hukum Terdakwa Baiquni Wibowo, Junaidi Saibih, mempertanyakan adanya berita acara pemeriksaan forensik DVR CCTV yang diduga tertanggal mundur atau backdate, dalam kasus obstruction of justice perkara kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu pun diperkuat dengan pengakuan Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Flora Dianti.
"Kami menanyakan kepada ahli pidana kenapa dalam BAP ahli yang diperiksa tanggal 23 Agustus 2022, mengapa pada tanggal tersebut saudara ahli sudah bisa berpendapat mengenai hal-hal yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Forensik No 3337 yang dibuat tanggal 24 Agustus 2022 atau satu hari setelah pemeriksaan ahli," ujar Junaidi kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Advertisement
Menurut Junaidi, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terdapat fakta keterangan pelapor dalam persidangan, yaitu dasar pembuatan laporan polisi adalah informasi labfor tentang isi DVR CCTV yang kosong. Padahal informasi sah dari labfor baru ada tanggal 24 Agustus 2022 yang termuat dalam Berita Acara Nomor 3337.
Pelapor kasus obstruction of justice membuat Laporan Polisi (LP) tanggal 9 Agustus 2022, yakni sebelum berita acara keluar. Hal itu pun dinilai menjadi bukti bahwa pembuatan LP kasus obstruction of justice perkara kematian Brigadir J itu dilakukan berdasarkan informasi yang tidak sah.
Sementara, ahli labfor sendiri juga menyatakan bahwa hasil pemeriksaan baru sah digunakan apabila sudah ada Berita Acara.
"PH menanyakan apakah saudari ahli pidana diperlihatkan Berita Acara Pemeriksaan Labfor No 3337 atau BAP Saksi labfor, sehingga saudara ahli bisa berpendapat tentang hal-hal yang termuat dalam berita acara labfor," jelas dia.
Junaidi mengatakan, saksi ahli pidana Flora Dianti meyakinkan bahwa pada saat pemeriksaan telah diperlihatkan dokumen Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) oleh penyidik.
"Perihal kejanggalan tanggal yaitu pemeriksaan ahli tertanggal 23 Agustus 2022 atau satu hari sebelum tanggal Berita Acara Labfor, tapi isinya sudah memuat penjelasan tentang hasil Labfor, ahli pidana menyampaikan kemungkinan atau dugaan, bahwa berita acaranya di-backdated. Karena ahli pidana yakin saat dirinya di-BAP, penyidik sudah menunjukan hasil pemeriksaan Labfor dalam dokumen Berita Acara," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dikonfirmasi
Kejanggalan ini juga dikonfirmasi saat pemeriksaan saksi ahli digital forensik Pusat Laboratorium Forensik (Pulsabfor) Polri, Hery Priyanto. Menurut Junaidi, saat itu turut ditanyakan perihal tanggal berita acara pemeriksaan Labfor yang sebenarnya.
"Karena pada tanggal 2 September 2022, saat ahli Hery hadir dalam sidang etik Baiquni, ahli Labfor menyatakan belum pernah membuat berita acara karena masih menunggu konfirmasi Dittipidum Bareskrim dan analisa memerlukan waktu yang lama karena dilakuan detik per detik, hal ini tertera dalam putusan Sidang Etik Baiquni Wibowo," terangnya.
Junaidi menyatakan bahwa hal tersebut menambah deretan kejanggalan sumber keraguan terhadap keabsahan Berita Acara Pemeriksaan Labfor yang memuat hasil pemeriksaan DVR CCTV. Terlebih, diketahui bahwa pemeriksaan Labfor dilakukan untuk perkara Polres Jakarta Selatan yang telah dihentikan alias SP3.
"Apabila pemeriksaan ahli awalnya dilakukan untuk LP lama yang telah di SP3, maka secara administrasi harus diulang dan dilakukan berdasarkan LP yang baru, bukan tetap menggunakan LP yang lama yang telah di SP3. Secara formil ini tidak benar sehingga tidak sah untuk dijadikan alat bukti dipersidangan," tuturnya.
Kemudian, sambungnya, dalam pemeriksaan ahli Labfor diketahui ternyata tanda terima barang yang diperiksa dari Polres Jakarta Selatan kepada Labfor, tercantum merek DVR CCTV yang berbeda dengan DVR CCTV yang diperiksa oleh Labfor. Menurut SOP, dalam Perkap seharusnya jika ada ketidaksesuaian antara administrasi dengan fakta, maka Labfor harus mengembalikan kepada penyidik untuk perbaikan administrasi.
"Bukannya malah dipaksakan untuk tetap diperiksa, ini menyalahi SOP," katanya.
Advertisement
Kejanggalan Administrasi
Junaidi menyebut, saksi ahli Labfor mengaku tidak mengetahui bahwa perkara di Polres Jakarta Selatan sudah dihentikan alias SP3. Namun ketika penyerahan hasil, Labfor melakukan penyerahan Berita Acara Pemeriksaan Labfor ke Dittipidum Bareskrim Polri.
Hal tersebut pun dinilai janggal, sebab jika pihak Labfor tidak mengetahui bahwa perkara Polres Jakarta Selatan sudah dihentikan atau SP3, maka seharusnya Berita Acara diserahkan kembali ke institusi pengirim yakni Polres Jakarta Selatan. Namun Labfor malah menyerahkan hasil pemeriksaan ke Dittipidum Bareskrim Polri.
"Ini ada kejanggalan administrasi, ini tidak bisa dijelaskan secara terang dan jelas oleh saksi ahli Labfor dalam persidangan. Ahli Labfor juga tidak bisa memastikan siapa pelaku perusakan DVR bahkan menyebutkan ada kemungkinan abnormal shutdown terjadi karena sistem bukan selalu terjadi karena manusia," Junaidi menandaskan.
Terkini Lainnya
Dikonfirmasi
Kejanggalan Administrasi
Ferdy Sambo
Baiquni Wibowo
Brigadir J
Copa America 2024
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
Ma’ruf Amin: Masalah Palestina Bukan Isu Agama, Tapi Politik Kemanusiaan
Kapolda Metro: Problemnya Server Judi Online Banyak di Luar Negeri, Mati Satu Tumbuh Dua
Peduli Keluarga PraSejahtera di Indonesia, BOLT Gandeng Rumah Zakat Bagikan 1.000 Lebih Paket SuperQurban
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Berita Terkini
Wall Street Melesat, Indeks S&P 500 Tembus Level Tertinggi Baru, Ini Pendorongnya
Cuaca Besok Minggu 7 Juli 2024: Langit Pagi Cerah Berawan Bakal Payungi Jabodetabek
AIPKI: Pemberhentian Dekan FK Unair Tidak Hargai Kebebasan Akademik dan berdampak negatif
4 Zodiak yang Paling Suka Traveling, Jadi Tidak Ragu Jika Liburan Bersama Mereka
Samsung Konfirmasi Galaxy AI Gratis hingga 2025, Siap Perkenalkan Format Berlangganan?
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Dilengkapi Atribut Batik dan Aksesoris Kulit Garutan, Seragam ASN Pemda Garut Makin Kece
Kapolda Metro: Problemnya Server Judi Online Banyak di Luar Negeri, Mati Satu Tumbuh Dua
Mpok Alpa Doakan Kebaikan Raffi Ahmad, Sebut Sang Presenter Siap Membiayai Persalinan Anak Kembarnya
Pola Makan yang Melibatkan 3 Jenis Makanan Ini Disebut Bisa Perpanjang Usia Pasien Kanker
Harga Emas Sentuh Level Tertinggi Usai Rilis Data Pekerjaan AS
Berkas Kasus Firli Bahuri Belum Lengkap, Kapolda Metro: Mohon Waktu, Semua Perlu Koordinasi
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah dan Keutamaannya, Baca Ba’da Ashar Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024