, Jakarta - Kuasa Hukum Terdakwa Baiquni Wibowo, Junaidi Saibih meragukan kompetensi saksi ahli pidana Effendi Saragih yang dihadirkan dalam persidangan kasus obstruction of justice perkara kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebab, nyatanya dia lebih memahami keperdataan dibanding pidana.
"Saksi ahli pidana Effendi Saragih yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum ternyata ahli perdata. Disertasinya tentang keperdataan bukan ekspertisenya pidana," tutur Junaidi kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).
Dalam persidangan, saksi ahli Effendi Saragih berdebat dengan Tim Kuasa Hukum Baiquni Wibowo saat ditanyakan termasuk tindakan apa dalam Pasal UU ITE soal aktivitas menyalin atau meng-copy.
Advertisement
"Saksi Ahli Effendi Saragih kemudian menjawab bahwa tindakan meng-copy itu adalah dimaknai sebagai memindahkan dan mentransmisikan. Padahal undang-undang telah mengatur definisi transmisi, yaitu dalam penjelasan UU 19 Tahun 2016 Angka 4 Pasal 27 Ayat (1) dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan mentransmisikan adalah mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang ditujukan kepada satu pihak lain melalui Sistem Elektronik. Ahli pidana memberi definisi yang tidak sesuai dengan undang-undang," jelasnya.
Baca Juga
Menurut Junaidi, ahli pidana menyamakan tindakan meng-copy dengan memindahkan. Padahal, memindahkan berarti membawa benda dari tempat awal ke tempat lain, sehingga benda tersebut tidak ada lagi di tempat asalnya.
"Konsep ini sangat berbeda dengan mengcopy atau menyalin yang berarti tindakan mengcopy tidak menghilangkan benda di tempat asal," ujarnya.
Perdebatan kembali terjadi ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan keberatan lantaran ahli pidana bukanlah ahli bahasa. Hal tersebut pun disanggah bahwa persoalan yang ada bukan terkait bahasa, namun tentang pemenuhan unsur pidana dalam pasal UU ITE.
"Bahwa tindakan mengcopy itu termasuk unsur perbuatan dilarang yang mana? Saksi ahli mengatakan bahwa dia menyampaikan berdasarkan pengetahuannya. Kami menekankan bahwa apabila ahli tidak memahami unsur Pasal UI ITE sebaiknya tidak menjawab, daripada menjawab tapi bertentangan atau tidak sesuai dengan Undang-Undang," kata Junaidi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kompetensi Dipertanyakan
Belakangan, pihak terdakwa Baiquni Wibowo pun menanyakan tentang kompetensi Effendi Saragih sebagai saksi ahli pidana yang dihadirkan di persidangan.
"Kami bertanya disertasi saudara ahli tentang bidang hukum apa, apakah tentang bidang hukum pidana atau bidang hukum perdata. Ahli menjawab disertasi saya tentang keperdataan. Saya meragukan keahlian Effendi Saragih yang dihadirkan JPU sebagai ahli yang memiliki kompetensi dalam bidang hukum pidana," Junaidi menandaskan.
Terkini Lainnya
Pengacara Baiquni Wibowo: Keterangan Saksi Ahli Puslabfor Kontradiktif
Hakim Tentukan Perkara Perintangan Penyidikan Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo Hari Ini
JPU Tolak Eksepsi Baiquni Wibowo dalam Perkara Obstruction of Justice Brigadir J
Kompetensi Dipertanyakan
Baiquni Wibowo
Brigadir J
Pembunuhan Brigadir J
Copa America 2024
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?
Singgung soal UKT, Megawati: Kurangi Bansos, Pendidikan Harus Gratis
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Menyusuri Eksotisme Gua Angin dan Gua Clearwater Sarawak Malaysia
Begini Antusias Warga yang Sambut Gubernur Kalsel dan Acil Odah di Turdes Hari Keempat
Menko Polhukam: Satgas BLBI Memperoleh Rp38,2 Triliun Sejak 2021
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
Bukan Bentrokan, Pendeta Paulus Tegaskan Insiden di GPIB Taman Harapan Adalah Penyerangan
HEADLINE: Bursa Pilgub Sumut 2024 Kian Sengit, Bobby Nasution Bakal Lawan Edy Rahmayadi Atau Ahok?
Euro 2024
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Harga Minyak Kembali Merosot, Apa Penyebabnya?
Megawati Singgung Politik Pragmatis: Ambisi Kekuasaan Mengalahkan Suara Hati
Brand Skincare Lokal Menjamur, Apakah Bikin Loyalitas Konsumen Menurun?
Doa Awal Tahun Baru Islam 1446 Hijriah dan Keutamaannya, Baca Ba’da Maghrib Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Nonton Series Anime Fairy Tail: 100 Years Quest di Vidio, Petualangan Baru yang Spektakuler
Jelang Munas Desember 2024, Bamsoet: Saya Masuk Gelanggang untuk Bertarung Jadi Golkar 1
Kecelakaan Bus Wisata Tabrak Pilar Jalan Raya di Brasil, 10 Orang Meninggal
Wall Street Melesat, Indeks S&P 500 Tembus Level Tertinggi Baru, Ini Pendorongnya
Cuaca Besok Minggu 7 Juli 2024: Langit Pagi Cerah Berawan Bakal Payungi Jabodetabek
AIPKI: Pemberhentian Dekan FK Unair Tidak Hargai Kebebasan Akademik dan berdampak negatif
4 Zodiak yang Paling Suka Traveling, Jadi Tidak Ragu Jika Liburan Bersama Mereka
Samsung Konfirmasi Galaxy AI Gratis hingga 2025, Siap Perkenalkan Format Berlangganan?
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Dilengkapi Atribut Batik dan Aksesoris Kulit Garutan, Seragam ASN Pemda Garut Makin Kece