, Jakarta - Terdakwa kasus mafia minyak goreng (migor), Master Parulian Tumanggor mengklaim perusahan sawit telah berupaya membantu pemerintah mengatasi kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
Hal ini dikatakan Tumanggor saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Dia merupakan terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Advertisement
Tumanggor menyebut saat terjadi kelanggkaan minyak goreng, itu Indra Sari Wisnu Wardhana yang masih menjabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar pertemuan dengan beberapa perwakilan perusahan minyak goreng.
Dalam pertemuan itu, Wisnu menceritakan ke beberapa perusahaan minyak goreng soal kelangkaan di sejumlah wilayah. Salah satunya di Papua.
Mendengar hal itu, Tumanggor menyatakan bahwa perusahaannya, PT Wilmar Nabati Indonesia siap mendukung pemerintah mengatasi kelangkaan tersebut. Bahkan, Tumanggor meminta pemerintah menyiapkan pesawat herkules milik TNI Angkatan Udara agar distribusi minyak goreng bisa tiba tepat waktu.
Alasannya, bila menggunakan kapal dari Surabaya menuju Papua bisa menghabiskan waktu sekitar 20 hari.
"Waktu itu kalau enggak salah Wilmar, Musim Mas sama Sinar Mas kalau tidak salah, ikut partisipasi (atasi kelangkaan)," kata Tumanggor di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2022).
Menurut Tumanggor, saat itu seluruh perusahaan sawit atau CPO berniat membantu pemerintah secara sukarela. Mereka tidak menghitung rugi atau dampak lainnya dari tindakan tersebut.
Artinya, kata Tumanggor, seluruh perusahaan peduli dengan kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Menurut dia ini salah satu bukti para pengusaha berkomitmen untuk mengatasi darurat minyak goreng.
"Karena bagi saya pribadi untuk kepentingan NKRI, ini sangat penting," kata Tumanggor.
Atas dasar itu, Tumanggor menegaskan dirinya tak melobi Wisnu untuk mengeluarkan izin persetujuan eksepor untuk Wilmar Nabati. Apalagi, menurut dia, lima dari 16 persetujuan ekspor (PE) yang diajukan Wilmar Group ditolak.
"Artinya gini, kalau urusan ekspor-impor. Paling saya hanya dapat kabar ‘Pak Tumanggor di-roollback. Artinya, berarti belum memenuhi syarat. Itu saja," tegas Tumanggor.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat tersangka mafia minyak goreng atau kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Yang membuat miris, salah sat...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Klaim Kelangkaan Migor Bukan Akibat Ekspor CPO
![FOTO: Warga Serbu Operasi Minyak Goreng Murah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iqjOOsF0-MjgtUsa7onq8kz--Qs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3923061/original/015468100_1643879538-20220203-Operasi-Minyak-Goreng-1.jpg)
Terkait persidangan ini, kuasa hukum Tumanggor, Juniver Girsang menuturkan, penjelasan kliennya itu menegaskan kelangkaan minyak goreng di Indonesia bukan disebabkan oleh ekspor, melainkan karena penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang menyebabkan panic buying di masyarakat.
Terlebih, para perusahaan minyak goreng menyediakan 540 juta liter untuk mengatasi kelangkaan. Namun, tetap saja kelangkaan masih terjadi.
“Dan mereka (pengusaha) itu menjelaskan selama ini, mereka diminta berpartisipasi sudah dilaksanakan dengan baik untuk mengikuti perintah dari menteri maupun pemerintah,” kata Juniver.
Selain itu, Juniver menegaskan, kliennya telah mengungkap tak ada lobi melobi urusan PE. Sebab, dalam pertemuan dengan Wisnu, mereka sama sekali tak membahas soal PE.
“Karena apa, PE tidak bisa diubah-ubah mengenai syarat yang sudah ditetapkan oleh departemen keuangan maupun perdagangan, sepanjang syarat itu terpenuhi, PE-nya pasti keluar, dan sudah terbukti tadi,” kata Juniver.
Adapun, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung mendakwa lima terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) merugikan negara sejumlah Rp 18.359.698.998.925 atau Rp 18,3 triliun.
Lima terdakwa tersebut adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Indra Sari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.
Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
![Infografis Dugaan Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/riXv8G2anFql9yTkw2iLSDniEMY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4001176/original/038326700_1650454287-Infografis_SQ_Dugaan_Peran_4_Tersangka_Kasus_Mafia_Minyak_Goreng.jpg)
Terkini Lainnya
Klaim Kelangkaan Migor Bukan Akibat Ekspor CPO
minyak goreng
mafia minyak goreng
Mafia Migor
Kelangkaan Minyak Goreng
Sawit
Perusahaan Sawit
Master Parulian Tumanggor
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Bukan Milik Harvey Moeis, Kejagung Tak Sita Pesawat Jet Pribadi
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Redmi Note 7 Spesifikasi dan Harga Terbaru, Resolusi Kamera 48 MP
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Donor Darah Bisa Jadi Gaya Hidup Sehat, Tapi Perhatikan Dulu 4 Hal Ini
Profil Ibrahim Risyad, Pria yang Resmi jadi Suami Salshabilla Adriani
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Manchester United Rekrut Striker Baru, Bayern Munchen Dapat Durian Runtuh
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Cek Fakta: Hoaks Artikel Liputan6.com Berjudul Menteri AS Komentari Kominfo Imbas PDNS Diserang Hacker
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan