, Jakarta - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mengingatkan semua pihak terkait tanggungjawabnya memenuhi perlindungan khusus kepada anak, khususnya anak dari orang tua pelaku teroris, sebagai langkah kontijensi mencegah regenerasi teror di Tanah Air.
"Perlindungan khusus bagi anak-anak pelaku teror dapat dipandang sebagai langkah kontinjensi dalam rangka menjamin hak-hak mereka," kata Reza.
Baca Juga
Sudut pandang ini, kata Reza, bukan untuk menganggap terorisme sebagai hal biasa. Aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar yang mengeggerkan masyarakat, disepakati bahwa terorisme adalah musuh yang harus dilawan bersama.
Advertisement
Namun, munculnya narasi 'menangkap istri dan anak-anak' pelaku teror di ruang publik, menimbulkan kerisauan tersendiri bagi pengajar perlindungan anak di Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan (POLTEKIP) itu.
Ia mengatakan perlindungan khusus terhadap anak dijamin dalam konstitusi, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Amanat dalam undang-undang itu, memandu aparat menggunakan kata memastikan diberikan perlindungan khusus bagi anak-anak, alih-alih menangkapnya.
"Kalau membaca UU 35/2014, alih-alih menggunakan kata 'tangkap', UU justru memandu kita untuk 'memastikan' terberikannya 'perlindungan khusus' bagi anak-anak pelaku teror," katanya.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), masih mendalami dalang bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar Kota Bandung, Jawa Barat. Sementara itu Menkopolhukam Mahfud MD, mengatakan bahwa jaringan teroris masih ada, sehingga dibutuhka...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
2 Kategori
Menurut dia, anak-anak itu memenuhi dua kategori sebagai penerima perlindungan khusus, yakni selaku anak-anak korban jaringan terorisme dan selaku anak-anak yang mengalami stigma akibat perbuatan orang tuanya.
"Anak itu dari usia nol hingga sebelum 18 tahun. Tidak ada regulasi tentang perlindungan khusus bagi usia setelah anak-anak," katanya menerangkan.
Lalu, kata dia, siapa yang bertanggungjawab memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak tersebut. Sebagaimana amanat undang-undangan, kewajiban dan tanggungjawab itu diemban kepada pemerintah pusat, daerah dan lembaga negara lainnya.
"Jadi, jangan buru-buru diserahkan ke masyarakat. Ada tiga pihak yang hadir lebih dahulu," ujarnya.
Advertisement
Konsekuen
Anggota Pusat Kajian Assessment Pemasyarakatan (POLTEKIP) itu berpandangan jika perlindungan khusus itu diterapkan secara konsekuen, memungkinkan harapan tidak ada lagi keluarga teroris yang dipersekusi, seperti diusir oleh warga.
Sebaliknya, kata dia, ketika perlindungan khusus cuma hidup di kertas, lalu anak-anak pelaku diperlakukan semena-mena, maka hal ini perlu dikhawatirkan.
"Jangan-jangan kita menyediakan pretext (dalih) bagi terjadinya regenerasi teror," ujar Reza.
Merujuk pada teori tentang regenerasi teror dari J. Post. Salah satunya, kata Reza, seseorang menjadi teroris ketika orang tuanya kalah dalam pertarungan melawan penguasa. Lalu, si anak menjadi penerus cita-cita orang tuanya dengan cara melawan penguasa.
Teori itu membangun keinsafan bahwa, untuk menangkal terjadinya regenerasi teror, penguasa punya kepentingan untuk membangun relasi positif dengan keluarga pelaku teror.
"Tapi, menurut saya, relasi positif itu jangan melulu dibangun di atas pondasi ketakutan. Pada dasarnya, anak-anak pelaku teror harus dipandang sebagaimana anak-anak lainnya. Mereka punya hak yang sama seperti anak-anak lain, dan seluruh pemenuhan hak itu harus dijamin negara," kata Reza.
Reza melanjutkan, pada titik inilah KPAI semestinya selalu mengingatkan tiga pihak tadi agar tidak berkutat melulu pada penegakan hukum terhadap pelaku dan rehabilitasi korban. Perlindungan khusus bagi anak harus terselenggara.
Reza menambahkan, tidak banyak pihak yang menaruh atensi pada masalah ini. Kemungkinan karena waswas akan dicap sebagai simpatisan teroris jika menyuarakan ihwal perlindungan khusus bagi anak-anak pelaku teror.
"Alhasil, semua pihak memang seharusnya membaca UU secara lebih seksama bahwa asas kepentingan terbaik sama sekali tidak bisa ditanggalkan dari diri anak-anak, termasuk anak-anak pelaku teror sekalipun," kata Reza.
Sumber: Antara
![Infografis Anggota MUI Jadi Terduga Teroris Bekasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ji4Y1ANiJrm1dVTGTzsd_WjCalo=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3637083/original/031233600_1637240565-teroris_bekasi_1.jpg)
Terkini Lainnya
Pemprov Jateng dan BNPT Siap Penuhi Kebutuhan 40 Penyintas Tindak Pidana Terorisme
Densus Tangkap 1 Terduga Teroris di Karawang, Ini Catatan Kriminalnya
Densus 88 Antiteror Tangkap 1 Terduga Teroris di Karawang, Jawa Barat
2 Kategori
Konsekuen
Terorisme
Rekomendasi
Densus Tangkap 1 Terduga Teroris di Karawang, Ini Catatan Kriminalnya
Densus 88 Antiteror Tangkap 1 Terduga Teroris di Karawang, Jawa Barat
Kedutaan Israel di Rumania Dilempari Bom Molotov, 1 WN Suriah Ditangkap
Cerita Bank Asal Inggris Standard Chartered Hadapi Tuntutan Terkait Pendanaan Terorisme
Pemimpin Tertinggi Iran Surati Mahasiswa Pro-Palestina di AS: Kalian Berada di Sisi yang Benar dalam Sejarah
Indonesia dan Selandia Baru Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Penanggulangan Terorisme
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Akhir Pekan Minggu 7 Juli 2024 Semua Kendaraan Bebas Melintas, Tak Ada Aturan Ganjil Genap
Hasto Kristiyanto Pilih Kontemplasi di Hari Ulang Tahun ke-58
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Kronologi Pistol Anggota DPRD Lampung Tengah Meletus dan Tewaskan Warga
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Menaker Ida Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi di Indonesia dan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pekerja Lokal
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Nascar Luncurkan Prototipe Kendaraan Listrik: Awal dari Era Balapan Ramah Lingkungan?
Jangan Menghina Orang Bodoh, Ternyata Banyak Barokahnya, Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat