, Jakarta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mewacanakan adanya revisi UU Nomor 6/2014 tentang Desa. Beleid yang sudah berjalan selama 9 tahun terakhir tersebut dinilai perlu disempurnakan.
Ada dua poin penting yang rencananya akan diajukan sesuai dengan kebutuhan desa. Poin pertama adalah terkait perubahan masa bakti jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun. Poin kedua adalah penyempitan instansi yang berwenang atas pembangunan desa, dan penggunaan serta pertanggungjawaban dana desa.
"Revisi Undang-Undang nomer 6 Tahun 2014 ini mendesak. Banyak hal yang harus ditata. Satu, masa bakti kepala desa tidak 6 tahun tapi 9 tahun maksimal dua periode," terang Gus Halim saat bertemu Kepala Desa se Jawa Tengah dan Yogyakarta di Sleman, Jumat (18/11/2022).
Advertisement
Gus Halim menjelaskan untuk masa bakti kepala desa diperlukan revisi untuk memastikan keberlangsungan pembangunan di level desa. Dengan masa bakti selama sembilan tahun dan dapat diperpanjang selama dua periode maka stabilitas pembangunan desa akan dapat terjaga.
Baca Juga
“Selama ini seringkali stabilitas pembangunan desa terganggu karena dampak politik pemilihan kepala desa yang berlangsung lama. Harus diketahui jika intensitas persaingan perebutan jabatan kepala desa itu biasanya lebih tinggi karena melibatkan persaingan antarkeluarga, antartetangga, maupun antarteman dalam satu lingkaran. Situasi ini agak berbeda dengan intensitas konflik di level Pilkada atau Pilpres sekalipun,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
Jokowi berharap dana desa dapat dimanfaatkan untuk meningkatan roda perekonomian di desa, pengadaan bahan baku pembangunan infrastruktur hingga pekerja diharapkan semuanya berasal dari desanya sendiri.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Leading Sector Mesti Diperjelas
Kejelasan leading sector urusan desa, lanjut Gus Halim, juga penting untuk dijelaskan di level undang-undang. Menurutnya saat ini banyak kementerian/Lembaga yang mempunyai wewenang atau otoritas untuk men-drive pembangunan desa. Akibatnya seringkali kewenangan tersebut bertabrakan sehingga tidak efektif.
"Kedua urusan di desa masih banyak pihak yang terkait. Urusan dana desa di Kementerian Keuangan, pertanggungjawaban dana desa di Kementerian Dalam Negeri, prioritas penggunaan dana desa dan prioritas arah pembangunan desa di Kementerian Desa. Nah akhirnya keperluan Undang Undang nanti revisinya yang kita ajukan adalah cukup satu kementerian saja terkait urusan desa," sambungnya.
Pengajuan revisi ini didukung oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus salah satu pejuang disahkannya UU Desa, Abdul Muhaimin Iskandar. Di depan lebih dari 400 kepala desa, Gus Muhaimin menyatakan dukungannya dan siap mengawal hingga UU Desa direvisi.
"Undang-Undang Desa sudah 9 tahun dan pelaksanaan sudah berjalan baik dan cepat. Dulu banyak yang ragu banyak yang menentang soal kepercayaan negara kepada desa untuk memanfaatkan uangnya langsung dan terbukti desa bisa. Waktunya kita evaluasi mumpung semua percaya mumpung lagi pada trust. Asal kepala desa tahu persis kondisi desa dan kebutuhannya maka ini mudah," tegasnya.
Lebih lanjut Gus Muhaimin juga meminta agar kepala desa siap atas segala perubahan UU Desa. Sehingga perubahan tersebut tidak sia-sia dan benar-benar efektif sebagai upaya membangun desa. Sementara itu, pengajuan revisi UU Desa ini diharap bisa segera dieksekusi sehingga bisa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) paling lambat awal tahun 2023.
Terkini Lainnya
Mendes PDTT: 62 Kabupaten Tertinggal Harus Tuntas di 2024
Raih Status Desa Mandiri Terbanyak, Khofifah Terima Penghargaan dari Mendes PDTT
Mendes PDTT: Batas Lintas Negara di Belu NTT Sangat Strategis
Leading Sector Mesti Diperjelas
Mendes PDTT
Kemendes PDTT
Gus Halim
Revisi UU Desa
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina
Warga Sekitar Kontrakan Penyimpanan Sabu 72 Kg Sebut Penyewa Baru Menempati Semalam
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Nutrilon Royal Science Camp to Singapore, Kenalkan Science Sejak Dini untuk Maksimalkan Intelegensi Anak
Roadshow PENA Muda, Mensos Risma Pesan Agar Anak Muda Terus Berjuang Capai Kesuksesan
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Kejagung Usut Terus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kerugian Negara Capai Rp1,1 Triliun
Viral Wanita Korban KDRT di Pulogadung Tewas, Suami Ditangkap Polisi
Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Mengenal Omega Centauri, Gugus Bintang Paling Terang dan Padat
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio