, Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara dugaan penjualan barang bukti narkoba jenis sabu dengan tersangka mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, belum lengkap.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Ade Sofyan menerangkan, pihaknya akan mengirimkan surat ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (17/11/2022).
Surat tersebut menjelaskan bahwa berkas perkara narkoba Teddy Minahasa belum memenuhi syarat secara formil dan materiil.
Advertisement
Baca Juga
"Surat pemberitahuan hasil penyelidikan belum lengkap (P18) sudah terbit pada 10 November 2022 kemarin. Dan akan dikirim per hari ini," ujar dia saat dihubungi, Kamis.
Ade menerangkan, Tim Jaksa Peneliti memberikan sejumlah petunjuk untuk dijadikan acuan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melengkapi berkas perkara tersebut.
"Ada petunjuk-petunjuk dari jaksa yang harus dilengkapi oleh penyidik. Iya berkas dikembalikan," ujar dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pibaknya masih menunggu jawaban dari kejaksaan berkenaan pelimpahan bekas tahap 1 kasus narkoba yang menyeret jenderal bintang dua Polri itu.
"Di mana waktu kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan itu berakhir besok 14 hari. Jadi besok pihak kejaksaan tentunya akan memberikan jawaban kepada penyidik Polda Metro apakah berkasnya P21 atau ada kekurangan P19 nanti kita akan kita tindak lanjuti," ujar dia.
Dengan tangan diborgol, mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa tiba di rumah tahanan Polda Metro Jaya, pada Senin (24/10) malam. Irjen Teddy akan ditahan selama 20 hari, terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kapolsek Kalibaru Dicopot Buntut Kasus Teddy Minahasa
![Kapolda Banten Brigadir Jenderal Polisi Teddy Minahasa, meninjau vanue Asian Games di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (23/8/2018).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LfXJ6UIuse94_8qDacUujJSzrsE=/368x92:890x386/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2338654/original/082292000_1535017149-IMG-20180823-WA0031.jpg)
Sebelumnya, Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto, dicopot dari jabatannya usai terseret kasus narkoba. Dia bersama dengan Aipda AD, Aiptu J, AKBP D dan Irjen TM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus penjualan barang bukti narkoba jenis sabu.
Pecopotan Kompol Kasranto tertuang dalam Surat Telegram Kapolda metro Jaya bernomor ST/569/XI/KEP./2022 tertanggal 2 November 2022.
Adapun, posisinya digantikan Kompol Immanuel Sinaga yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subdit 6 Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Kompol Kasranto dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan mutasi tersebut.
"Iya benar dimutasi," kata dia kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
![Infografis Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba, Batal Jadi Kapolda Jatim](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/c0lWY3ONmC0J1QunYNj_T-cTef8=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192180/original/021540200_1665754723-Teddy_Minahasa_1.jpg)
Terkini Lainnya
LPSK Pertimbangkan AKBP Doddy Cs Jadi JC di Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Kejaksaan Terima Berkas Kasus Teddy Minahasa Terkait Pengedaran Narkoba
Terseret Kasus Narkoba Bersama Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot
Kapolsek Kalibaru Dicopot Buntut Kasus Teddy Minahasa
kejaksaan
Teddy Minahasa
Irjen Teddy Minahasa
kasus narkoba Teddy Minahasa
Narkoba
Rekomendasi
Teken Nota Kesepahaman, Jamintel Kejagung Bakal Berbagi Data dengan Imigrasi
Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran, Larang Jajaran Kejaksaan Terlibat Judi Online
6 Jaksa Diturunkan Periksa Berkas Perkara Pegi Setiawan Terkait Kasus Pembunuhan Vina
Polisi Limpahkan Berkas Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon ke Kejaksaan Hari Ini
Datangi Kejagung, Kubu Pegi Minta Jaksa Hati-Hati Terima Berkas Kasus Vina Cirebon
Pengorder Jasa Joki CPNS Tidak Diringkus, Ini Penjelasan Dirkrimsus Polda Lampung
Polisi Limpahkan Berkas Perkara dan Tersangka Joki CPNS ke Kejaksaan Tinggi Lampung
Pakar Hukum Sebut Selalu Ada Masalah Jika Jaksa Jadi Penyidik Kasus Korupsi
Kata TNI Soal Perketat Penjagaan Gedung Kejagung Usai Jampidsus Dikuntit Oknum Densus 88
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Copa America 2024
Jadwal dan Link Siaran Langsung Semifinal Copa America 2024 Argentina vs Kanada di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Kanada: Tim Tango Memburu Sejarah
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kemendagri Bela KPU yang Dituding Mahfud Md Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Pilkada Serentak 2024 Dilaksanakan Pada Bulan November, Begini Tahapannya
Punya Kader Mumpuni, PDIP Tak Mau Ambil Pusing soal Hasil Survei Kaesang
Deddy Corbuzier soal Usulan PSI Maju di Pilkada 2024: Nyetir Aja di Jakarta Masih Nyasar
Golkar Bakal Bertemu Kaesang Pangarep Pekan Ini, Penjajakan Koalisi di Pilkada?
Rincian Honor PPS Pilkada 2024, Simak Juga Besar Santunan yang Diberikan
TOPIK POPULER
Populer
Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung, Kini Waktu Tempuh Jadi 30 Menit
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 News: Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Kapolri Buka Suara soal Putusan Praperadilan yang Kabulkan Gugatan Pegi Setiawan
Respons Kaesang Usai Disarankan Sang Kakak Gibran untuk Bertemu dengan Puan Maharani
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Selasa 9 Juli 2024, Simak Selengkapnya!
Pegi Setiawan
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Kuasa Hukum, Polri, hingga KY Usai Pegi Setiawan Bebas Menang Praperadilan
Polri Bakal Tindaklanjuti Kasus Pegi Setiawan yang Dinyatakan Tidak Sah Menurut Hukum
Detik-Detik Ratusan Warga Bersolawat Sambut Kedatangan Pegi Setiawan di Rumahnya
Berita Terkini
Masker Oksigen di 2.600 Pesawat Boeing 737 Disebut Berpotensi Bermasalah, FAA Instruksikan Inspeksi
Pameran AKI 2024 di Blitar dan Palu Momentum Meningkatkan Inovasi dan Kolaborasi
7 Cara Memasak Daging Sapi Sederhana, Bumbunya Simpel
Daihatsu Gran Max Kena Recall di Jepang, Ini Biang Keladinya
Arungi Asia Tenggara, OceanX Ungkap Laut Indonesia Punya Potensi Ekonomi Besar
Profil Clarissa Putri, Selebgram Inspiratif Sahabat Fadil Jaidi
Polres Situbondo Dalami Kasus Pengiriman 9 Motor Bodong ke Madura
Tiga Rumah dan Motor Terimbas Longsor Usai Hujan Deras di Depok
Jadwal dan Link Siaran Langsung Semifinal Copa America 2024 Argentina vs Kanada di Vidio
Gedung Putih Bantah Joe Biden Mengidap Parkinson
Lenovo Yoga Slim 7x Meluncur di Indonesia, Hadirkan Layanan Copilot+ dan Baterai Seharian
Ibunda Ayu Ting Ting Beri Sinyal Merestui Boy William Jadi Menantunya dengan Satu Syarat: Dia Baik Buat Bilqis