, Jakarta Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat mengancam mentersangkakan saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Salah satunya terhadap Diryanto alias Kodir, yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo saat sidang lanjutan obstruction of justice.
Advertisement
Baca Juga
Pakar Hukum Pidana, Faisal Santiago mengkritisi cara JPU yang dinilai mengintimidasi. Sebab, saksi sendiri sudah disumpah sebelum memberikan kesaksiannya dihadapan majelis hakim.
"Seharusnya jaksa tidak boleh mengancam ancam karena saksi kan di bawah sumpah," tutur Faisal saat dihubungi wartawan, Sabtu (5/11/2022).
Menurut Faisal, jaksa sebagai aparat penegak hukum perlu bersikap humanis termasuk kepada para saksi di persidangan, sekalipun menganggap keterangan saksi ada yang berbeda atau dinilai berbohong.
"Harusnya ya dengan kalimat yang humanis, kan tinggal bilang kalau menghalangi akan dijadikan tersangka. Cara ancam-mengancam tidak dibenarkan oleh UU," jelas dia.
Faisal melihat sejauh ini proses persidangan sudah berjalan dengan baik. Namun saat masuk agenda pemeriksaan saksi, ada hal yang tidak seharusnya terjadi.
"Karena terlihat sepertinya saksi seperti adanya suatu setingan atau rekayasa, disebabkan memang perkara ini banyak kebohongan dan rekayasa. Sehingga, begitu di pengadilan sangat terlihat jelas hal tersebut," kata dia.
Salah seorang saksi sidang penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat yang juga ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir dicecar Jaksa Penuntut Umum. Kodir dituding berbohong dan diancam menjadi tersangka.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Keterangan ART Sambo
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Diryanto adalah sosok yang membersihkan sisa darah Brigadir Yoshua alias Brigadir J. Hal itu dilakukan atas perintah Ferdy Sambo usai pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilancarkan.
Kepada jaksa penuntut umum (JPU), Diryanto menjelaskan, Ferdy Sambo tiba-tiba memanggilnya. Ternyata, Ferdy Sambo menyuruhnya untuk membersihkan darah yang ada di samping tangga.
"Saya lagi di garasi, terus bilang, 'Mas tolong dong bersihin dalam.'," kata Diryanto meniru ucapan Sambo saat bersaksi dalam persidangan perkara terkait kematian Brigadir J itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).
Dia mengaku, sebelumnya memang melihat segerombolan orang tengah mengangkat mayat. Namun, pada saat itu, dia tidak tahu mayat siapa yang diangkut.
"Bersihin pakai apa?" tanya jaksa.
"Menggunakan serokan kayu, kemudian dibuang ke kamar mandi," jawab Diryanto.
"Pakai serokan apa kain lap?" tanya lagi jaksa.
"Pertama serokan kemudian pakai lap," jawab Diryanto lagi.
Advertisement
Bersihkan Darah
Pada saat membersihkan darah Yoshua, dia juga mengaku melihat benda mirip serpihan kaca. Hal itu diungkapkannya ketika JPU menanyakan benda yang dilihatnya selain darah.
Diryanto juga mengaku lokasi kejadian dekat dengan meja makan.
"Ada enggak bekas tembakan di lantai?" tanya kembali jaksa penuntut umum.
"Kurang jelas," respons ART Sambo itu.
Terkini Lainnya
Curhat AKBP Ridwan Soplanit yang Terkendala Periksa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
AKBP Ridwan Soplanit Sebut Terdakwa Irfan Widyanto Tak Halangi Penyidikan
Cerita ART Ferdy Sambo Buang Darah Brigadir J ke Toilet dan Temukan Benda Mirip Beling
Keterangan ART Sambo
Bersihkan Darah
Ferdy Sambo
Brigadir J
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
PN Jaksel
Rekomendasi
Top 3 News: Viral Satu Keluarga Disekap Polisi di Hotel Kawasan Medan, Begini Duduk Perkaranya
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan