, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan penyelidikan terhadap tewasnya 135 supporter Sepak Bola Aremania tragedi Kanjuruhan. Pihaknya kemudian akan bersurat kepada FIFA usai melakukan pendalaman terkait tragedi tersebut.
"Akan mengirimkan surat permintaan resmi kepada FIFA yang pada pokoknya meminta keterangan terkait: satu, komitmen FIFA terhadap HAM berdasarkan Independent Human Rights Advisory Board yang dibentuk FIFA 2017 yang salah satu tugasnya sesuai statuta FIFA artikel 3," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Senin (24/10/2022).
Baca Juga
Kata Beka, terdapat lima point yang yang menjadi pertanyaan Komnas HAM terhadap FIFA.
Advertisement
Pada point pertama terkait tiga artikel status FIFA terkait pelaksanaan HAM. Bahkan Beka juga mempertanyakan soal mekanisme FIFA mengawasi federasi sepakbola dari negara yang menjadi anggotanya.
"Karena ini juga bagaimana pengawasan, misalnya FIFA bagaimana terhadap PSSI sebagai anggota FIFA dan juga pemulihan terhadap mereka yang menjadi korban dalam dunia persepakbolaan," imbuhnya.
Pada point kedua yang dipertanyakan yakni soal pengawasan terhadap regulasi FIFA terhadap PSSI seperti mekanisme dan sanksi jika terjadi pelanggaran.
"Jadi kalau ada pelanggaran seperti apa, mekanismenya sanksinya apa segala macem. Jadi bukan hanya seperti intervensi saja, ini kan banyak diskusinya soal intervensi pemerintah tapi kan pelanggaran - pelanggaran ini banyak sekali item-itemnya, nah kami akan meminta keterangan terkait mekanisme dari FIFA tersebut," papar beka.
Point ketiga tentang mekanisme pemberlakuan regulasi FIFA ke anggota. Sebagai contoh tentang PSSI yang sudah menyatakan bahwa status PSSI telah mengadopsi dari FIFA.
"Bahkan kami nanya ada yang 80% persen, 90 persen itu sudah sesuai dengan status FIFA, ini kan kemudian tentunya FIFA menyetujui semua yang ada, nah bagaimana mekanisme nya, pemberiannya dan pengawasannya dan sebagainya," tungkasnya.
Korban tragedi kanjuruhan yang je 135 dinyatakan covid-19 dan meninggal. Keluarga protes
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengawasan Terhadap Individu Organisasi
![Tragedi Kanjuruhan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tvgnyGcSL6iysFgfpgtQko4NW9A=/0x0:3500x1969/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4194162/original/072797800_1665989279-20221010BL_Hari_4_Projek_Tragedi_Kanjuruhan_42__1_.jpg)
Terkait point keempat tentang pengawasan terhadap individu pengurus organisasi sepak bola di sebua negara dan sanksi yang diberikan.
Kemudian yg keempat pengaawasan thd individu pengurus organisasi sepak bola di sebuah negara dan sanksi yg diberikan. Beka mempertanyakan apakah FIFA rutin dalam melakukan pengawasan, mekanisme bilamana ada kejadian atau standar penanganannya.
"Apakah mereka rutin untuk kemudian dari FIFA misalnya ke PSSI rutin atau tidak melakukan pengawasan, briefing mekanismenya seperti apa ketika ada kejadian atau bahkan memastikan standar FIFA ini diberlakukan di negara mekanimenya seperti apa, ini yang akan juga menjadi pokok permintaan keterangan Komnas Ham terhadap FIFA.
Advertisement
Pertanggungjawaban Serta Pertimbangan Sanksi
![Tulisan di Stadion Kanjuruhan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/863mz7fQ4-If36SpmDSKh8tszNw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4193428/original/020144400_1665922884-20221007BL_Hari_1_Projek_Tragedi_Kanjuruhan_19.jpg)
Sedangkan pada point terakhir mengenai bentuk pertanggungjawaban serta pertimbangan sanksi yang akan diberikan. Beka menyimpulkan bahwa indikator dalam pemberian sanksi banyak sekali pertimbangannya.
Lebih lanjut, komisioner Komnas HAM itu tidak serta merta dalam meminta keterangan terhadap FIFA. Mengingat Komnas HAM yang dikalim Beka memiliki akreditasi A, dalam alliance human rights institutuion.
"Kami punya kewenangan, punya kuasa untuk melakukan intervensi langsung kepada PBB terkait kejadian - kejadian yang ada di Indonesia.
Dia mengatakan Komnas HAM menaruh perhatian besar di Tragedi Kanjuruhan agar kasus ini terungkap tuntas, korban dan keluarga mendapatkan keadilan, serta makin baiknya tata kelola persepakbolaan di Indonesia.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
![Infografis Kisah Dramatis dan Kesaksian Pilu Tragedi Kanjuruhan Malang. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/yZ3MDxeFR6ImV2_Z3P1LVM7pr-4=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4182052/original/028499200_1664974817-Infografis_SQ_Kisah_Dramatis_dan_Kesaksian_Pilu_Tragedi_Kanjuruhan_Malang.jpg)
Terkini Lainnya
Staf Sekjen PDIP Trauma Dibentak Penyidik, Begini Respons KPK
Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Komnas HAM, Alex Marwata: Silahkan Saja
Staf Hasto Kristiyanto Akui Tak Hanya Disita Barangnya Oleh Penyidik KPK: Dibentak, Saya Takut
Pengawasan Terhadap Individu Organisasi
Pertanggungjawaban Serta Pertimbangan Sanksi
FIFA
Komnas HAM
Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Malang
Tragedi Kanjuruhan Malang
Rekomendasi
Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Komnas HAM, Alex Marwata: Silahkan Saja
Staf Hasto Kristiyanto Akui Tak Hanya Disita Barangnya Oleh Penyidik KPK: Dibentak, Saya Takut
Penyidik KPK Dilaporkan Staf Hasto Kristiyanto ke Komnas HAM
Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp37,15 Miliar, Salah Satunya untuk Pembangunan di IKN
Komnas HAM Mediasi Konflik Jakpro dan Warga Kampung Bayam, Hasilkan Perdamaian
Komnas HAM Datangi Keluarga Vina, Ini yang Diselidiki
Keluarga Vina Cirebon Ajukan Sejumlah Pengaduan ke Komnas HAM, Apa Saja?
3 Pembunuh Vina Masih Buron, Komnas HAM Surati Polda Jawa Barat
Komnas HAM Catatkan 5 Poin Mitigasi Konflik Hak Asasi di Pilkada 2024
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang