, Jakarta Polisi memutuskan tidak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, usai menjalani pemeriksaan silang atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada 31 Agustus 2022.
Menanggapi hal tersebut, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan pertimbangan Tim Khusus Polri tak menjebloskan Putri Candrawathi ke ruang tahanan. Kata dia, pertimbangannya adalah alasan kesehatan dan kemanusiaan.
Baca Juga
"Penyidik masih mempertimbangkan pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita," kata Agung di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Advertisement
Lebih lanjut, Agung turut menjelaskan mengenai alasan kemanusiaan yang dimaksud. Kata dia, Ferdy Sambo telah ditahan untuk mempertangungjawabkan perbuatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Ya, kondisi bapaknya kan juga sudah ditahan," ujar dia.
Di sisi lain, penasihat hukum Putri Candrawathi telah berkomunikasi dengan penyidik timsus Polri. Pengacara menyanggupi kliennya akan selalu bersikap kooperatif. Selain itu, kesanggupan Putri Candrawathi menjalani wajib lapor.
"Permintaan dari kuasa hukum ibu PC untuk tidak dilakukan penahanan," ujar dia.
Sementara itu, penyidik juga telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi.
Sebelumnya, Penasihat hukum Putri, Arman Hanis menyampaikan, ia mengajukan permohonan kepada penyidik agar kliennya tidak dilakukan penahanan.
"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. Karena sesuai dengan Pasal 31 ayat 1 KUHP itu kita boleh mengajukan permohonan itu, mengajukan karena alasan kemanusiaan Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam kondisi yang tidak stabil," tutur kuasa hukum Putri, Arman Hanis, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 31 Agustus 2022 malam.
Sempat mendekam di penjara dah harus dipisahkan dari putranya yang kala itu masih berusia 2.5 tahun, Angelina Sondakh mengomentari perbandingan antara dirinya dengan Putri Candrawathi yang diusulkan menjadi tahanan rumah lantaran memiliki anak 1.5 ta...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polri Kabulkan Penangguhan Penahanan
Menurut Penasihat hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, permohonan tidak dilakukannya penahanan terhadap Putri Candrawathi telah diterima penyidik dan dikabulkan.
"Tetapi diberikan wajib lapor dua hari seminggu. Jadi, mohon pengertian teman-teman semuanya bahwa ini sesuai dengan aturan yang ada dan Ibu Putri juga sudah dicekal, sehingga tidak bisa ke mana-mana," jelas dia.
Lebih lanjut, Arman memastikan istri Ferdy Sambo akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum, baik soal panggilan pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan .
"Kondisi kesehatan Ibu Putri tidak stabil, sehingga kami lakukan permohonan untuk (tidak ditahan), ya alhamdulillah penyidik mengabulkan permohonan kami," Arman menandaskan.
Sementara itu, penyidik juga telah melakukan pencekalan terhadap Putri Candrawathi.
Menurut Arman, Putri yang tak ditahan dikenakan wajib lapor dua kali dalam setiap minggu. "Mulai minggu depan (wajib lapor), dua kali seminggu. Harinya ya bebas-lah," ujar dia.
Sementara Putri Candrawathi diperiksa selama 12 jam, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi.
Menurut Arman Hanis mengatakan, istri eks Kadiv Propam Polri ini telah dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik dengan mengkonfrontir terhadap tersangka lain kecual Sambo.
"Ada 23 pertanyaan, pertanyaan itu konfrontir terhadap seluruh tersangka, materi penyidikan silakan tanya ke penyidik, intinya seperti itu," kata Arman.
Pemeriksaan yang berjalan hingga 12 jam tersebut, tidak langsung melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi. Karena, pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan.
Advertisement
Masih Ada Kemesraan Antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Meski Jadi Tersangka
![Pelukan Erat Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/pz7jbPnFuFYBb1fPBDYgQaNus08=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4141029/original/034469900_1661861154-Ferdy-Sambo-Putri-Candrawathi-Faizal-Fanani-5.jpg)
Polri telah selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022 kemarin. Kegiatan ini digelar di rumah dinas serta rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruki tersebut, beberapa kali Putri Candrawathi terlihat memberikan perhatian kepada suaminya. Seperti memakaikan masker kepada Ferdy Sambo. Kemudian Ferdy Sambo juga memeluk dan mengusap kepala sang istri Putri Candrawathi.
Terkait hal itu, Kuasa Hukum Keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, perhatian yang diberikan keduanya itu dilakukan secara spontan atau secara mendadak.
"Itu spontanistas (saling memberikan perhatian-red)," kata Arman saat dihubungi, Rabu 31 Agustus 2022.
Arman menyebut, momen yang dilakukan kedua kliennya itu secara spontan dan untuk saling menguatkan satu sama lainnya.
"Orang bisa berkomentar apa saja, tapi menurut kami itu spontanitas dan saling menguatkan dan saling sayang," sebutnya.
Dengan adanya momen-momen kemesraan antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi, sekaligus membantah adanya dugaan perselingkuhan.
"Kan saya sudah sampaikan kalau momen itu spontanitas, karena mereka saling sayang dan isu perselingkuhan itu pun sampai saat ini tidak bisa dibuktikan," ungkapnya.
Diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka atas kasus tewasnya Brigadir Yoshua. Mereka diketahui Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias Brigadir RR, Bharada E alias Richard Eliezer, Kuwat Maruf, serta Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
![Infografis Peluk Cium Ferdy Sambo untuk Putri Candrawathi di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TyP1EN3NfpJ5E4uWegt4YmjLf58=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4142530/original/003513000_1661954462-rekonstruksi_3.jpg)
Terkini Lainnya
Top 3 News: Viral Satu Keluarga Disekap Polisi di Hotel Kawasan Medan, Begini Duduk Perkaranya
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Polri Kabulkan Penangguhan Penahanan
Masih Ada Kemesraan Antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Meski Jadi Tersangka
Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo
Brigadir J
Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi
Timsus Polri
Bharada E
Polri
Rekomendasi
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan