uefau17.com

Dicopot dari Kasat Narkoba Polres Jaksel, AKBP Achmad Akbar Diperiksa Propam - News

, Jakarta - AKBP Achmad Akbar dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Kasat Narkoba Polres Jaksel).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, Achmad Akbar dinilai menyalahi aturan atau tidak profesional dalam menjalankan tugas. Karena itu, AKBP Akbar ditarik ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). 

"Dia menyalahi, tidak profesional dalam menjalankan tugasnya," kata dia kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).

Zulpan menerangkan, Bidang Propam Polda Metro Jaya telah turun tangan melakukan pemeriksaaan terhadap dugaan pelanggaran AKBP Achmad Akbar. Karena itu, ada pergantian jabatan di Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan

Adapun dalam Surat Telegram nomor ST/390/VIII/KEP/2022 tertanggal 29 Agustus 2022, jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel yang sebelumnya dipegang oleh AKBP Achmad Akbar kini digantikan oleh Kompol Achmad Ardhy.

"Iya (AKBP Akbar) diperiksa. Kasat Narkoba udah diganti iya," ucap dia.

Dalam surat telegram tersebut diuraikan, Kompol Achmad Ardhy yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 5 Subdit Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kini diangkat menjadi Kasat Narkoba Polres Jaksel.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Arif Purnama Batal Diangkat Jadi Kasat Narkoba Polres Jaksel

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran batal mengangkat Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Kasat Narkoba Polres Jaksel).

Dalam Surat Telegram nomor ST/390/VIII/KEP/2022 tertanggal 29 Agustus 2022, jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel yang sebelumnya dipegang oleh AKBP Achmad Akbar digantikan oleh Kompol Achmad Ardhy.

Sementara pmbatalan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Narkoba Polres Jaksel juga tertuang dalam surat telegram tersebut yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.

"Iya benar," kata Fadil Imran mengomentari surat telegram tersebut, Rabu (31/8/2022).

Namun Fadil tak menerangkan secara gamblang alasan pembatalan tersebut. Dia hanya menyebut bahwa mutasi anggota Polda Metro Jaya ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja.

"Untuk optimalkan kinerja," katanya singkat.

Dalam surat telegram tersebut diuraikan, Kompol Achmad Ardhy yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 5 Subdit Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kini diangkat menjadi Kasat Narkoba Polres Jaksel.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat