, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan dua putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Menurut Ghufron, setelah diverifikasi tim lembaga antirasuah, laporan dugaan korupsi Gibran dan Kaesang masih belum jelas.
Baca Juga
"Pada 10 Januari 2022 KPK memang menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU berkaitan KKN-relasi bisnis anak presiden. Kami melakukan verifikasi dan bertemu langsung dengan pelapornya pada 26 Januari 2022," ujar Ghufron di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Advertisement
"Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas," kata Ghufron.
Menurut Ghufron, setelah pihaknya memeriksa pelapor, dalam hal ini Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, pihaknya tak mendapat informasi dengan jelas dugaan korupsi dua putra Jokowi.
"Dan pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan korupsi dan atau TPPU. Yang dilaporkan atas perbuatan yang perbuatan ini dilaporkan saat itu oleh orang-orang yang bukan penyelenggara negara," kata Ghufron.
Kaesang Pangarep membuka gerai baru pisang goreng nugget miliknya di Cikini, Jakarta.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Laporan Ubedilah Badrun
![Perang Kuliner Gibran Rakabuming vs Kaesang Pangarep](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/RrcldsCEmRorn_y6tejJaU6llhY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1983513/original/094313000_1520762152-Kuliner-3.jpg)
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya itu memenuhi undangan klarifikasi terkait laporannya atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Klarifikasi hampir 2 jam, ya. Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan, ya, untuk memperkuat apa yang kami sampaikan," ujar Ubedilah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 26 Januari 2022.
Ubedilah mengaku memberikan dokumen dugaan KKN yang dilakukan dua putra Presiden Joko Widodo itu tambahan kepada KPK. Dia menyerahkan sepenuhnya laporan tersebut kepada KPK.
"Tentu saja ada dokumen-dokumen yang tentu basisnya data yang kami yakini sebagai data valid, ya. Selebihnya KPK yang memeriksa. Saya kira nanti biar KPK yang menjelaskan apakah itu dikategorikan sebagai bukti atau tidak," kata dia.
Ubedilah meyakini KPK tak pandang bulu dalam menindaklanjuti sebuah informasi, termasuk laporannya. Dia percaya KPK akan menjalankan amanah sebagai lembaga pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan undang-undang.
"Kami percaya bahwa di republik ini ada prinsip equality before the law, ya, siapapun sama kedudukannya di muka hukum dan juga kita memegang teguh azas praduga tak bersalah. Jadi, kami percaya, biarkan proses ini berlangsung sesuai seharusnya," kata Ubedilah.
Advertisement
Dugaan Kasus
![Ilustrasi KPK. (/Fachrur Rozie)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/vBqpMb7YmxR7l3mCnwdQJxEziEU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4016804/original/046265400_1652067919-KPK_4.jpeg)
Ubedilah menyebut Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bakal menerima uang sebesar Rp99,3 miliar melalui perusahaan baru yang didirikan oleh dua anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Menurut Ubedilah, Gibran dan Kaesang mendirikan perusahaan gabungan dengan perusahaan besar berinisial PT SM. Dugaan penerimaan uang itu menurut Ubedilah terlacak lantaran Gibran dan Kaesang membeli saham sebuah perusahaan dengan nilai Rp92 miliar.
"Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp92 miliar. Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden," ujar Ubedilah di Gedung KPK, Senin (10/1/2022).
Dengan dugaan tersebut, Ubedilah menyebut adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Gibran dan Kaesang. Atas dasar itu, Ubedilah melaporkan dugaan pidana tersebut ke KPK.
"Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan Grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata dia.
Terkini Lainnya
Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda Demurrage di Pelabuhan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Bamsoet Dorong KPK Perdalam Celah Pelanggaran Korupsi Bansos Covid-19
Laporan Ubedilah Badrun
Dugaan Kasus
KPK
Gibran Rakabuming Raka
Kaesang Pangarep
Korupsi
Ubedilah Badrun
Rekomendasi
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Bamsoet Dorong KPK Perdalam Celah Pelanggaran Korupsi Bansos Covid-19
Pansel: Sebanyak 42 Orang Sudah Daftar Capim KPK, 42 Calon Dewas
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang