, Jakarta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan amendemen UUD 1945. Badan Pengkajian MPR telah mengeluarkan rekomendasi untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tanpa dilakukan amandemen konstitusi.
"Badan Pengkajian MPR merekomendasikan, untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara tanpa melalui perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujar Bamsoet dalam pidato Sidang Tahunan 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Advertisement
Melihat Pasal 3 UUD 1945 sebelum diubah bahwa MPR menetap UUD dan garis besar haluan negara, dijelaskan Bamsoet, Pokok-Pokok Haluan Negara perlu diatur melalui peraturan perundang-undangan yang hierarkinya berada di bawah UUD 1945.
"Bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara yang merupakan garis-garis besar daripada haluan negara, perlu diatur melalui peraturan perundang-undangan yang hierarkinya berada di bawah Undang-Undang Dasar, tetapi harus di atas Undang-Undang," jelas Bamsoet.
"Alasannya, Pokok-Pokok Haluan Negara tidak boleh lebih filosofis daripada Undang-Undang Dasar, sekaligus tidak boleh bersifat teknis atau teknokratis seperti Undang-Undang," sambung politikus Golkar ini.
Sehingga idealnya PPHN diatur melalui Ketetapan MPR melalui perubahan UUD 1945.
Hanya saja realisasinya sulit dilakukan karena berkaitan dengan momentum lima tahunan.
"Oleh sebab itu, mengingat urgensinya berkaitan dengan momentum lima tahunan, gagasan menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara yang diatur melalui Ketetapan MPR, cara menghadirkannya akan diupayakan melalui konvensi ketatanegaraan," papar Bamsoet.
Secara aklamasi dalam rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan fraksi dan kelompok DPD, menindaklanjuti kajian subtansi produk hukum PPHN. Sehingga awal September mendatang MPR akan menggelar Sidang Paripurna.
"MPR akan menyelenggarakan Sidang Paripurna, dengan agenda tunggal pembentukan Panitia Ad Hoc MPR, dengan terlebih dulu memberikan kesempatan kepada Fraksi dan Kelompok DPD untuk menyampaikan pemandangan umumnya. Dengan kesepakatan Rapat Gabungan tersebut, kita memiliki harapan untuk menuntaskan Rekomendasi MPR tentang Pokok-Pokok Haluan Negara, yang telah melewati dua periode keanggotaan MPR," papar Bamsoet.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan Amendemen UUD 1945 Tidak Dilakukan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan pada periode 2019-2024 ini lembaga yang ia pimpin tidak melakukan amendemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 terkait Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Menurut Bamsoet -sapaan akrab Bambang Soesatyo-, MPR RI tidak akan melakukan amendemen karena upaya untuk menghadirkan PPHN tersebut sulit direalisasikan.
“Menghadirkan PPHN melalui ketetapan MPR RI dengan perubahan terbatas UUD 1945 atau amendemen yang selama ini dicurigai, ditunggangi dan lain seterusnya apakah untuk perubahan masa jabatan presiden atau apalah dan sebagainya, saat ini sulit untuk kita realisasikan. Itu jadi keputusan pimpinan MPR dengan diterimanya laporan Badan Pengkajian" kata Bamsoet usai MPR RI menggelar rapat gabungan dengan Badan Kajian MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta 7 Juli 2022.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, untuk menghadirkan PPHN tanpa amendemen memerlukam jalan lain. Pasalnya kata dia, kurang tepat jika PPHN diatur dalam sebuah undang-undang.
Oleh karena itu, MPR berencana akan menggelar konvensi ketatanegaraan, dan nanti akan ada panitia ad hoc yang dibentuk pada rapat gabungan 21 Juli 2022 mendatang, sebelum disahkan pada rapat paripurna 16 Agustus 2022.
"Kita menganggap perlu dibentuk panitia ad hoc MPR yang akan melakukan pembahasan hal-hal yang dimaksud untuk kemudian diambil keputusan dalam sidang MPR RI," ucapnya.
Bambang menuturkan, dari hasil Badan Pengkajian ada ruang yang bisa dilakukan dengan konvensi ketatanegaraan. Sebagaimana, penyelenggaraan sidang tahunan MPR yang tidak diatur dan diamanatkan dalam UU. Namun urgensinya dapat diterima menjadi suatu konvensi ketatanegaraan.
Advertisement
Berharap Tidak Ada Lagi Polemik Perpanjangan Jabatan Presiden
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini berharap, keputusan MPR RI tidak melakukan amendemen tersebut dapat menghentikan perdebatan terkait isu penambahan masa jabatan presiden dan juga wakil presiden.
"Harapan saya dan pimpinan MPR dan badan kajian tidak perlu ada kekhawatiran di publik bahwa ada upaya-upaya untuk melakukan amendemen. Siapa penyelenggaraan pemilu yang akan datang tidak lagi dihantui oleh berbagai kecurigaan-kecurigaan," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Badan Kajian MPR Djarot Saiful Hidayat, ia menekankan bahwa PPHN tidak akan dilakukan melalui amendemen UUD 1945 pada periode ini.
"Jadi sudah tertutup supaya tidak ada spekulasi , tidak ada syak wasangka, tidak ada macam-macam anggapan, saling mencurigai sesama kita," kata Djarot, dalam kesempatan yang sama.
Terkait pembentukan panitia adh oc, Ketua DPP PDI Perjuangan itu menjelaskan dibentuk khusus untuk mendalami dan menindaklanjuti penyusunan PPHN."Yang dasarnya materinya sudah kami sampaikan secara resmi pada Pimpinan," ucapnya.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Alasan Amendemen UUD 1945 Tidak Dilakukan
Berharap Tidak Ada Lagi Polemik Perpanjangan Jabatan Presiden
MPR
Sidang Tahunan MPR
Sidang Tahunan MPR 2022
Amendemen UUD 1945
Amendemen UUD45
Bambang Soesatyo
Bamsoet
PPHN
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Jemaah Haji Diminta Tak Nekat Masukkan Air Zamzam ke Koper Bagasi
Polisi Tak Temukan Luka Lain di Jasad Guru Honorer yang Bunuh Diri di Fly Over Cimindi
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Kemenag Catat Safari Wukuf KKHI 2024 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Merasa Kangen, Ibu Ini Nekat Culik Anak Kandungnya di Jakarta Barat
Karya Kreatif Mataraman 2024 Resmi Dibuka, Pj Wali Kota Kediri Beri Apresiasi ke Bank Indonesia
Isyana, Ari Lasso hingga Gigi Akan Meriahkan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas
Ini Peran Strategis Kurasi Talenta dan SIMT dalam Memfasilitasi Karier Belajar Siswa
Soekarno Run, Ganjar: Bung Karno Tak Pernah Bicara Kepentingan Pribadi dan Keluarga
Ada Perayaan HUT ke-78 Bhayangkara di Monas, 16 Kereta Api Jarak Jauh Berhenti di Stasiun Jatinegara
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
PGN Kantongi 1 Kargo Pasokan Gas dari LNG Tangguh
Charlotte dan Louis Mungkin Didorong Tidak Menjadi Bangsawan Aktif Saat Pangeran William Naik Takhta
7 Potret Angelina Sondakh dan Keanu Massaid Waktu Ikut Summer Camp di Barcelona
Catat, Google bakal Luncurkan Pixel 9 pada 13 Agustus 2024
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jalan Keluar dari Kemiskinan dan Maksiat
Konser di Jakarta, Hyunsuk Treasure Sebut Tak Akan Pernah Pensiun Jadi Penyanyi
Dokter Sarankan Jangan Tunda Periksa Mata untuk Cegah Kebutaana Mata untuk Cegah Kebutaan
Harga Kripto Hari Ini 1 Juli 2024: Bitcoin Cs Kompak Menghijau
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
Operasi Kakinya Sukses, Prabowo Ucapkan Terima Kasih ke Tim Dokter
Pencurian Tali Pocong Makam Wanita Gegerkan Warga Banyuwangi, Diyakini untuk Syarat Ilmu Gaib
Daftar Lengkap Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell dan BP-AKR pada 1 Juli 2024
Tak Pernah Tolak Ajakan Foto Bareng Fans, Prilly Latuconsina Ungkap Kenangan dengan Olga Syahputra
6 Zodiak yang Sulit Dipuaskan dalam Hubungan, Kamu Termasuk?
Dealer ke-10 Sea-Doo Can-Am Indonesia Berdiri di Pantai Indah Kapuk, Bisa Sewa Jetski