, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memutuskan menghentikan penyelidikan kasus dugaan penguburan bantuan sosial (bansos) presiden atau Banpres di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.
Baca Juga
Penghentian penyelidikan ini dilakukan lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus penemuan beras diduga bansos presiden ditimbun tanah di lahan kosong Depok.
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers, Kamis (4/8/2022), mengatakan, beras yang dipendam di lahan bekas parkir mobil perusahaan jasa ekspedisi JNE itu dipastikan dalam kondisi rusak.
"Kenapa ditanam di situ, karena dia merasa berhak menanam di situ, dia menyewa lahan di situ," Auliansyah menjelaskan.
Dekan Fakultas Teknik Pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Slamet Budijanto menyatakan terdapat sejumlah ciri atau kategori beras rusak di masyarakat. Dia menyebut beras merupakan jenis yang memiliki kadar air yang rendah.
Menurut Slamet, salah satu yang mudah dikenali yaitu perubahan warna pada beras tersebut. Yakni sudah tidak putih lagi atau berubah menjadi hitam atau kuning.
"Jadi hal tersebut gampang kan dilihat. Kedua, katakanlah beras tersebut bisa menyatu kalau kena hujan seperti yg disampaikan tadi, jadi beras tidak individu lagi, tidak pisah-pisah tapi malah menyatu karena kadar airnya meningkat. Nah, satu lagi yang tidak perlu pakai alat, yaitu baunya menyimpak. Jadi, apek lah, tengik, biasanya apek lah, apek itu awal dari tengik," kata Slamet kepada .
Untuk beras, kata dia hal yang ditakutkan yaitu bertumbuhnya jamur yang menghasilkan toksin atau racun yang disebut aflatoksin. Slamet mengatakan sebenarnya beras berjamur juga tidak langsung memberikan dampak secara langsung pada tubuh.
"Kalau itu kemakan enggak langsung meninggal sih sebenarnya, sifatnya dari aflatoksin ini adalah karsinogenik. Jadi, kalau karsinogenik dikonsumsi dalam jumlah relatif di atas dari yang diizinkan dan terus menerus itu bisa menyebabkan kanker dan itu sebenarnya tidak hanya dari beras, dari kacang-kacangan yang sering kita jumpai racun aflatoksin tersebut bisa muncul," papar dia.
Slamet menyatakan beras dapat dinyatakan tidak layak tergantung dari cara penyimpanannya. Lokasi yang lembab akan mudah menjadikan beras rusak. Sebab lembab dapat berdampak pada meningkatnya air, kemunculan jamur dan lain sebagainya.
"Jadi, kalau kita menyimpan suatu barang atau katakanlah beras di suatu gudang, jika gudangnya lembab, air yang ada di udara itu akan diserap oleh beras, itu beras kan kadar airnya akan meningkat. Kalau beras kadar airnya meningkat, maka jamur macam-macam akan muncul," ujar Slamet.
Sejumlah warga mengeluhkan beras bansos yang tidak layak konsumsi
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Beras Dinilai Sudah Tidak Layak Konsumsi
![Penyelidikan Kasus Penemuan Dugaan Beras Bansos di Depok](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/XwFWU8DCjtrJb5FeZRiGIFp6LkI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4111686/original/018784100_1659511704-Beras-Bansos-Depok-Arbas-6.jpg)
PT JNE memang mengklaim bantuan sosial (Bansos) Presiden Jokowi yang ditimbun dinilai tak layak disalurkan pemerintah. Bansos ditemukan di lahan bekas parkir mobil perusahaan jasa ekspedisi JNE di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.
Perwakilan dari JNE, Samsul Jamaludin, telah dimintai keterangan penyidik Polres Metro Depok, Senin (1/8/2022). Kepada penyidik, pihak JNE mengakui menimbun bansos Presiden Jokowi berupa beras.
"Yang kita lihat di media sosial yang viral beras yang ditimbun adalah beras yang rusak. Jadi beras yang telah basah dalam perjalanan pengambilan gudang BULOG. Ini pengakuan pihak JNE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers, Senin (1/8/2022).
Zulpan menerangkan, PT JNE dikontrak oleh PT DNR untuk menditribusikan bantuan sosial secara door to door atau pintu ke pintu kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan dari pemerintah. Diketahui, PT DNR sebagai vendor pemenang proyek Bansos Presiden tahun 2020.
"BULOG kerja sama dengan PT DNR sebagai pemenang lelang tahun 2020. PT DNR kerja sama dengan PT JNE untuk salurkan door to door," ujar dia.
Sebelumnya, Samsul juga mengklaim bansos yang ditimbun milik pihak JNE. Keterangan itu disampaikan oleh Samsul saat diperiksa oleh penyidik Polres Metro Depok, hari ini Senin (1/8/2022).
"Mereka menganggap beras itu sudah jadi milik PT JNE karena telah mengganti kepada pihak pemerintah. Ini keterangan belum didukung dokumen. Jadi baru keterangan secara lisan tentu akan dalami tentunya dari pihah JNE," ujar Zulpan.
Zulpan menerangkan, PT JNE bekerja sama dengan PT DNR, selaku pemenang tender diarahkan untuk mengantarkan bantuan sosial (bansos) ke masyarakat yang berhak sesuai dengan data pemerintah pada 2020.
Dalam hal ini, PT JNE mengambil bantuan sosial berupa beras di Gudang BULOG, Pulogadung, Jakarta Timur sesuai intruksi dari PT DNR.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
JNE Sebut Sudah Bertanggung Jawab
![JNE Express mendatangi lokasi beras diduga bansos dikubur di Depok](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ww5rMoFGmCo74T_ZLnvOOgPwHKk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4111531/original/015432200_1659505733-IMG_20220803_095517.jpg)
Kepada penyidik, Samsul Jamaludin mengaku proses pengambilan bansos mengalami gangguan. Sejumlah beras dilaporkan rusak akibat terguyur hujan.
"Pada saat pengambilan beras di Pulogadung ini mengalami di perjalanan akibat cuaca hujan deras sehingga beras dikatakan dalam kondisi rusak," ujar dia.
Kendati, pihak JNE bertanggung jawab atas kesalahan yang terjadi. Sebagaimana keterangan Samsul Jamaludin ada pergantian dengan paket yang setara dengan bantuan sosial.
"Dikarenakan beras basah maka itu menurut JNE adalah tanggung jawab JNE dan beras tersebut sudah diganti pihak JNE dengan paket lainnya yang setara," ujar dia.
Zulpan mengatakan, penyidik masih mendalami pengakuan dari Samsul Jamaludin termasuk penerima yang mendapat pergantian beras yang basah tersebut.
"Menurut keteragan pihak JNE dikarenakan basah akibat kesalahan operasional pihak JNE, maka mereka menganti dan tidak dibebankan kepada pemerintah, dan atas kejadian ini mereka mengatakan telah melakukan pembayaran ke pemerintah," ujar dia.
"Nah untuk ini pun kita masih perlu pendalaman terkait dokumen dan orang orang yang siapa yang menerima," Zulpan menandaskan.
Penimbunan beras bansos di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok dinilai tak layak disalurkan pemerintah dikarenakan sudah tidak layak konsumsi.
Terkini Lainnya
Kerja tanpa Keluh, Meraih Mimpi dari Bawah
Atasi Pengangguran Usia Muda, Ini Terobosan Kemnaker
Pengganguran Usia Muda, karena Adanya Kesenjangan Keahlian?
Beras Dinilai Sudah Tidak Layak Konsumsi
JNE Sebut Sudah Bertanggung Jawab
Journal
Special Content
beras
Bansos Presiden
racun
JNE
Rekomendasi
Atasi Pengangguran Usia Muda, Ini Terobosan Kemnaker
Pengganguran Usia Muda, karena Adanya Kesenjangan Keahlian?
Dari Layar ke Pelaminan: Cerita Taaruf Online
Pernikahan dengan Proses Taaruf, Seperti Apa?
Cerita Taaruf Online: Dari Layar Turun ke Hati
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan