, Jakarta - Ketua Tim Dokter Forensik Autopsi Ulang Brigadir J atau Yoshua, Ade Firmansyah Sugiharto menyampaikan bahwa penanganan ekshumasi memiliki sejumlah kesulitan tersendiri. Tak terkecuali terhadap jasad almarhum Brigadir J yang tewas dalam adu tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
"Autopsi hari ini kita lihat memang sesuai dengan apa yang kami perkirakan sebelumnya bahwa autopsi pasti memiliki beberapa kesulitan. Pertama tentunya autopsi jenazah sudah diformalin dan sudah mengalami beberapa derajat pembusukan, yang memang kita antisipasi akan terjadi," tutur Ade di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Advertisement
Baca Juga
Namun begitu, kata Ade, pihaknya terbilang mendapatkan hasil yang cukup untuk pemeriksaan lebih lanjut. Beberapa temuan pun masih bisa diyakini dan dinyatakan sebagai temuan luka yang ada di tubuh Brigadir Yoshua.
"Sekalipun ada beberapa tempat yang memang diduga adalah sebuah luka yang harus kami konfirmasi juga melalui pemeriksaan mikroskopik," jelas dia.
Menurut Ade, seluruh sampel hasil pemeriksaan jasad Brigadir Yoshua telah dikumpulkan dan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan mikroskopik di laboratorium patalogi anatomik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Kemudian itu akan memakan waktu. Kenapa, karena luka yang kami yakin sudah benar-benar terjadi, tentunya benar-benar berbentuk luka, harus kami pastikan juga apakah luka itu terjadi sebelum kematian atau pun terjadi setelah kematian," katanya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ada Tahapan Pemeriksaan Laboratorium untuk Pastikan Luka Penganiayaan
Ade mengatakan, selain adanya tanda-tanda pembusukan, pihaknya turut melihat adanya kondisi dari jenazah pasca autopsi awal. Seperti adanya sayatan untuk membuka kepala, yang biasanya dilakukan mulai dari tonjolan tulang mastoid kanan ke arah kiri.
"Serta adanya sayatan huruf i mulai dari dagu sampai ke tulang kemaluan. Itu memang suatu standar teknik autopsi yang biasa dilakukan. Juga ada tanda-tanda dilakukan embalming atau formalin di sini," ujar Ade.
Semua hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Ade, tentunya membutuhkan waktu menuju hasil kesimpulan autopsi ulang, termasuk melalui proses pemeriksaan laboratorium demi memastikan kebenaran luka.
"Karena pada saat terjadi pembusukan tentunya kita harus sangat berhati-hati. Tentunya seperti yang saya sampaikan di awal, adanya kemerahan atau warna cokelat kehitaman pada posisi jenazah yang sudah membusuk itu harus diteliti, karena kita harus tahu itu luka betulan atau hanya sebuah postmortem atau bahasa umumnya pewarnaan. Jadi karena proses pembusukan tadi sehingga darah akan mewarnai jaringan sekitarnya," terangnya.
Ade pun meminta doa dan dukungan semua pihak agar hasil autopsi Brigadir J tidak memakan waktu yang terlalu lama. Sehingga dengan begitu, tim dapat segera menyusun laporan yang kemudian disampaikan ke penyidik Polri agar membuat kasus tersebut menjadi terang benderang.
"Kami juga pada saat autopsi tadi kami sangat terbuka dan kami bisa nyatakan kami independen dan imparsial, tidak ada yang memberikan, menitipkan apapun atau memberikan intervensi apapun. Saya rasa di sini kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas menjadi pemasti dan mengawasi pekerjaan kami, dan memberikan jaminan kepada masyarakat pekerjaan yang kami lakukan di sini secara independen dan parsial," kata Ade menandaskan.
Advertisement
Polisi Autopsi Ulang Jasad Brigadir J
Autopsi Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, sudah dimulai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Desa Suka Makmur, Kecamatan Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu 27 Juli 2022 ini.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, proses autopsi ulang ini diawasi oleh pihak keluarga Brigadir Yoshua, Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas), kemudian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Tidak bisa diintervensi oleh semua pihak, dan juga pengawas eksternal dari Kompolnas juga hadir. Pola kerjanya juga independen, agar kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh Timsus betul-betul proses pembuktian secara saintifik, terintegrasi, ini betul-betul menjadi hal mutlak yang harus dilakukan," kata Dedi di RSUD Sungai Bahar.
Dedi melanjutkan, agar kasus ini dapat dijelaskan di persidangan secara terang benderang dan juga secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan.
Dedi mengatakan, kegiatan autopsi ulang mendiang Brigadir J sebagai bentuk komitmen dari Kapolri, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus ini dibuka secara terang menderang.
"Autopsi ulang ini dilakukan oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, yang sudah melakukan assesment terhadap dokter-dokter yang akan ikut melaksanakan autopsi ulang. Jadi dokter forensik ini dari berbagai rumah sakit dan dari berbagai universitas," lanjutnya.
Sebelumnya, dua anggota polri, Brigadir Yoshua dan Bharada E, terlibat adu tembak di Rumah Kadiv nonaktif Propam Irjen Ferdy Sambo. Akibatnya, Brigadir J tewas. Namun tewasnya Brigadir J menyisakan kejanggalan. Oleh sebab itu, Polri membuka ruang pembuktian dengan mengajak pihak eksternal, salah satunya Komnas HAM untuk ikut mendalami insiden ini.
Terkini Lainnya
Dokter Forensik Brigadir J: Hasil Autopsi Ulang Keluar 4-8 Minggu
Komnas HAM Sebut Brigadir Joshua Masih Hidup Saat di Duren Tiga dari Magelang
Kapolri Ajak Masyarakat Awasi Penanganan Kasus Kematian Brigadir J
Ada Tahapan Pemeriksaan Laboratorium untuk Pastikan Luka Penganiayaan
Polisi Autopsi Ulang Jasad Brigadir J
Ferdy Sambo
Brigadir J
Brigadir Yoshua
Adu tembak
Autopsi Brigadir J
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub