, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa tahap verifikasi faktual sebagai tahapan peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hanya diperuntukkan bagi partai politik (parpol) baru dan parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ke Senayan.
Sehingga, parpol yang lolos parlemen tak perlu mengikuti verifikasi faktual Pemilu 2024. Saat ini diketahui ada sembilan parpol yang lolos parlemen, di antaranya PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.
"Sesuai Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 55 Tahun 2020," kata Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos, saat dihubungi, Jumat (8/7/2022).
Advertisement
Baca Juga
Namun, Betty menyampaikan, berdasarkan putusan MK tersebut meski partai yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen tetap diverifikasi secara administrasi.
Sementara, parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak memenuhi parliamentary threshold dan parpol baru harus mengikut verifikasi administrasi dan faktual.
Berdasar Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, pendaftaran parpol dan verifikasi sebagai peserta pemilu akan berlangsung sepanjang 29 Juli-14 Desember 2022.
"Itu final decision kita 14 Desember setelah melewati verifikasi administrasi dulu untuk semua parpol. Baru kemudian ada langkah berikutnya verifikasi faktual bagi parpol yang tidak punya kursi di DPR RI," jelasnya.
"Artinya peserta Pemilu 2019 (yang tidak lolos), plus partai politik baru untuk Pemilu 2024, itu yang akan kita verifikasi faktual," tambah Betty.
Verifikasi administrasi, menurut Betty, adalah kelengkapan dokumen yang dikumpulkan oleh parpol kepada KPU sebelum batas waktu ditetapkan.
"Kalau tidak lengkap, artinya sampai tanggal 14 Agustus 2022 artinya kami tidak bisa meneruskan ke langkah selanjutnya yaitu verifikasi administrasi," imbuhnya.
Reporter: Alma Fikhasari
Merdeka.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi meluncurkan sistem informasi partai politik atau Sipol sebagai bagian dari tahapan Pemilu 2024. Partai politik akan melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu, melalui Sipol KPU.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
KPU Luncurkan Sipol
![KPU Luncurkan Sistem Informasi Partai Politik](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8-TbqbCjgPP-Y88eGezUErJHN34=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4063262/original/081203500_1656068796-KPU_Luncurkan_Sistem_Informasi_Partai_Politik-Angga-1.jpg)
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Jumat (24/6/2022). Dengan begitu, partai politik sudah bisa mengakses Sipol untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024.
"Mulai 24 Juni kami akan mulai membuka akses Sipol, alat bantu pendaftaran parpol. Hari ini akan kita luncurkan," kata Anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Kantor KPU Jakarta Pusat.
"Mulai saat ini Sipol sudah dapat digunakan oleh partai politik untuk kepentungan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024," sambungnya.
Adapun pendaftaran peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Data-data yang wajib diunggah partai politik ke Sipol antara lain, profil partai politik, kepengurusan partai politik, dan kantor tetap partai politik.
"Partai politik yang pendaftarannya bisa kami terima apabila seluruh dokumen yang disyaratan dalam UU Pemilu itu dinyatakan lengkap," jelasnya.
Kendati begitu, kata dia, KPU akan memberikan kesempatan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 untuk melengkapi syarat-syarat sampai 14 Agustus 2022. Idham mengaku sudah melakukan sosialisasi pendaftaran Sipol kepada partai-partai politik.
"Sudah sosialisasi secara komprehensif, juga rapat koordinasi," ucap dia.
![Infografis Polri Bentuk Satgas Nusantara Cegah Polarisasi Pemilu 2024. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VKJhX1oHvNP6qRsxV1ViPcsYesY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058598/original/071745400_1655723813-Infografis_SQ_Polri_Bentuk_Satgas_Nusantara_Cegah_Polarisasi_Pemilu_2024.jpg)
Terkini Lainnya
Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua Buat Anggaran Pemilu Naik? Ini Penjelasan KPU
KPU Sebut Keamanan di Sipol Berlapis, Data Partai Politik Tidak Akan Hilang
16 Partai Sudah Daftar Akun Sipol KPU Jelang Pemilu 2024, Ini Daftarnya
KPU Luncurkan Sipol
Pemilu 2024
KPU
parpol
Partai Politik
Pemilu
Verifikasi Faktual
Verifikasi Faktual KPU
Rekomendasi
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinilai Bisa Berpotensi Dijerat Korupsi Selain Kasus Etika
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja
Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, PKS: Pemilu Kita Kontroversial dan Dipimpin Ketua Bermoral Buruk
TKN: Pemecatan Hasyim Asy’ari Jadi Bukti Tak Ada Backup Penguasa di KPU
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha