, Jakarta 12 jam drama upaya jemput paksa terhadap MSAT, tersangka pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyah, Losari, Ploso, Jombang, berlangsung.
Petugas dari Polda Jatim dan Polres Jombang mencari keberadaan MSAT di ponpes mulai pukul 08.00 WIB, Kamis 7 Juli 2022. Upaya itu berakhir pada pukul 23.00 WIB, saat anak kiai kondang di Jombang itu menyerahkan diri.
Sebelumnya, upaya jemput paksa gagal dilakukan. Bahkan, Kapolres Jombang sempat dinasihati oleh ayah dari MSAT. Sang kiai itu meminta polisi untuk pergi dari ponpes karena menilai kasus anaknya merupakan urusan keluarga dan fitnah.
Advertisement
Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta mengungkap polisi sudah bersiap di ponpes sejak pukul 08.00 WIB. Mereka kemudian telah beromunikasi dengan orangtua MSAT.
Polisi pun mengamankan sejumlah simpatisan MSAT. Polisi mengamankan sejumlah orang untuk menyisir keberadaan MSAT yang jadi buron.
Ada ratusan orang yang diangkut menggunakan tiga truk milik kepolisian. Mereka terdiri dari relawan, simpatisan, dan santri.
"Dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Kita semua harus patuh dengan hukum," ujar Nico.
"Proses ini terjadi karena adanya korban. Yang bersangkutan menyerahkan diri dari dalam ponpes setengah jam yang lalu atau sekitar pukul 23.00 WIB," lanjut dia.
Dia mengatakan, pihaknya akan koordinasi dengan Kejaksaan untuk membawa tersangka MSAT ke pengadilan.
Menurut dia, MSAT tidak kooperatif selama penyelidikan hingga penyidikan kasus pelecehan seksual itu. MSAT sendiri ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019 lalu. "Dari Februari-April surat panggilan pertama dan kedua tidak hadir, dua hari lalu tim turun melakukan penjemputan. Namun, yang bersangkutan tetap tidak mau menyerahkan diri," tutur Nico.
Kini, MSAT tengah ditahan di Polda Jawa Timur sembari menunggu penyerahan tahap dua berkas kasus pencabulan, barang bukti dan tersangka ke kejaksaan.
"Januari 2022 berkas dinyatakan lengkap oleh Kejati Jatim, kami punya kewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan. Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahapduakan," ujarnya, Kamis malam.
Media sosial diramaikan video Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat bersimpuh di hadapan seorang kiai. Seorang kiai yang duduk di kursi menasehati sang kapolres agar tak menangkap anaknya, MSA. Momen tersebut terjadi usai polisi melakukan pengejaran pada ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Nasib Simpatisan
![Polisi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/IcsFSZoubFXVFIouhb6Qo5twY8g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4081317/original/095748900_1657163466-6078164D-0EFA-40F9-8F73-3032C9539394.jpeg)
Terkait simpatisan MSAT, Nico meminta waktu agar penyidik bekerja terlebih dahulu dan melakukan administrasi. Polisi menduga mereka menghalang-halangi penangkapan MSAT.
"Yang menghalang-halangi masih diproses pemeriksaan di Polres Jombang, ada 320 orang simpatisan," ujar Nico.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengatakan, total seluruhan pendukung MSAT yang diamankan polisi berjumlah sekitar 320 orang. Ratusan orang itu yang berasal dari berbagai daerah itu diamankan polisi dari dalam pondok pesantren.
"Kita sudah berupaya mengamankan sejumlah 320 orang simpatisan, di mana 20 orang di antaranya adalah anak-anak," tegas Dirmanto, Kamis 7 Juli 2022.
Dia menambahkan, polisi masih melakukan upaya pemilahan terhadap simpatisan MSAT. Sebab, para simpatisan itu diidentifikasi berasal dari berbagai kota seperti, Malang, Banyuwangi, Semarang, Jogja, dan juga dari luar Jawa.
Advertisement
Ancaman Hukuman
![MSAT (42), anak kiai di jombang DPO dan tersangka kasus pencabulan (/Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/hOW5qKsWf6T-RJFwU93B4wuSLrk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4082174/original/009285100_1657202336-WhatsApp_Image_2022-07-07_at_21.55.44.jpeg)
"Ini masih kita pilah karena banyak yang dari luar kota, bahkan ada dari Lampung" ujar Dirmanto.
Dirmanto menjelaskan, pihaknya akan mempidanakan pendukung MSAT yang turut menghalangi penangkapan pelaku pencabulan itu. Hal itu sesuai dengan ancaman Pasal 19 UU Nomor 2 tahun 2022 menghalangi-halangi upaya penyidikan.
"Seperti yang tadi salah satunya, DD sudah kami tangkap, menghalangi-halangi upaya penyidikan. Kasus pelecehan seksual, kalau menghalangi ancaman hukuman 5 tahun," jelas Dirmanto.
Sebelumnya, polisi sempat melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT pada Minggu malam, (3/7/2022). Ratusan polisi mengepung sekitaran Pondok Pesantren Majmal Bahrain atau Ponpes Shiddiqiyyah Jombang yang diduga tempat persembunyian tersangka.
Sayangnya, aksi itu dihalang-halangi pendukung MSAT. Penangkapan itu pun gagal.
Izin Ponpes Dicabut
![Polisi kepung pondok pesantren di Jombang](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EiUlhQg5aqW2a76_POzpmagaZHE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4082122/original/012771800_1657197391-8-jam-geledah-ponpes-jombang-polisi-amankan-320-simpatisan-anak-kiai-dpo-pencabulan__1_.jpg)
Kementerian Agama (Kemenag) resmi mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, mengatakan pencabutan izin ditandai dengan nomor statistik dan tanda daftar pesantren yang telah dibekukan.
"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono seperti dikutip dari siaran pers diterima, Kamis (7/7/2022).
Waryono menyatakan, tindakan tegas tersebut diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT menjadi pelaku kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.
Selain itu, pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
"Pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama. Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," tegas Waryono.
Waryono memastikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.
![Penangkapan DPO Anak Kiai Jombang Dihadang Santri Ponpes Shiddiqiyyah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/oEODAjfQo-xBK1VkAHJMuKteeII=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4081861/original/031557100_1657183469-1280x720_px__89_.jpg)
Terkini Lainnya
Nasib Simpatisan
Ancaman Hukuman
Izin Ponpes Dicabut
Pencabulan Santriwati
Pencabulan Santriwati Jombang
Jombang
Pencabulan
Anak Kiai Jombang
Kiai Jombang
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
TOPIK POPULER
Populer
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Kampanye Jaga Kesehatan, Amanah Ajak Ratusan Wanita Aceh Pound Fit
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Rektor Universitas Pancasila: Penerapan AI Sangat Penting Dalam Dunia Pendidikan
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
6 Raja Tambang Batu Bara di Indonesia, Jumlah Kekayaannya Tak Berseri
Perempuan Berangkat Kerja Tanpa Diantar Mahram, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Chand Kelvin Kenang Perkenalanan dengan Dea Sahirah, Kini Resmi Jadi Suami Istri
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Desainer Amanda Hartanto Pamer Koleksi Lurik Buatan Tangan, Ajak Cantika Abigail hingga Putri Anne
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
6 Nama Nyeleneh Pakai Bahasa Inggris Ini Maknanya Bikin Dahi Berkerut
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil