, Jakarta Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2022 jatuh pada hari ini, Minggu (26/6/2022). Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar berharap hari anti narkotika ini menjadi momentum untuk mengingatkan kembali tentang bahaya narkoba.
"Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada hari ini, saya ingin mengimbau kepada seluruh anak bangsa untuk menjauhi penyalahgunaan Narkoba," kata Krisno kepada , Jakarta, Minggu (26/6/2022).
Baca Juga
Dia pun mengajak seluruh generasi muda untuk terus meningkatkan kemampuan diri dan mengukir prestasi di pelbagai bidang.
Advertisement
"Demi mewujudkan sumber daya manusia berkualitas di era Indonesia emas 2045," ujar Krisno.
Narkoba adalah zat buatan ataupun alami yang memberikan efek halusinasi dan menyebabkan kecanduan. Oleh karena itu, zat ini tidak boleh digunakan tanpa izin dari pihak yang berwenang.
Walaupun begitu, zat ini juga memiliki manfaat tertentu yaitu sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Zat ini biasanya digunakan untuk keperluan medis, seperti melancarkan proses operasi. Namun, jika disalahgunakan efeknya sangatlah fatal.
Oleh karena itu, narkoba tidak boleh digunakan sembarangan. Pasalnya, jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan. Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi.
Komika Fico Fachriza kembali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Fico ditangkap dengan barang bukti 1,45 gram tembakau jenis gorila yang disimpan di bungkus rokok.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berbagai Pengertian Narkoba
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), apa itu narkoba adalah akronim dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang. Departemen Kesehatan Republik Indonesia menyebutkan istilah tersebut sebagai Napza, yaitu singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Napza memiliki kepanjangan yakni narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif.
Menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1, apa itu narkoba yaitu zat buatan ataupun berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Walaupun dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya. Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali.
Advertisement
Golongan Narkotika
Mengutip BNN Republik Indonesia, berikut beberapa golongan narkotika:
Narkotika Golongan I
Golongan narkotika ini hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Heroin, Kokain, Daun Kokain, Opium, Ganja, Jicing, Katinon, MDMDA/Ekstasi, dan lebih dari 65 macam jenis lainnya.
Narkotika Golongan II
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan, namun digunakan sebagai pilihan terakhir. Selain itu, dapat digunakan untuk terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Morfin, Petidin, Fentanil, Metadon.
Narkotika Golongan III
Golongan narkotika ini berkhasiat untuk pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan, serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: Kodein, Buprenorfin, Etilmorfina, Nikokodina, Polkodina, Propiram, dan ada tiga belas macam termasuk beberapa campuran lainnya.
Narkotika Sintesis
Jenis-jenis narkoba yang paling sering disalahgunakan di Indonesia berikutnya adalah jenis-jenis narkoba sintetis. Jenis narkoba sintetis dibuat melalui tahapan dan proses pengolahan yang rumit.
Pada jenis-jenis narkoba golongan ini, banyak para ahli dan bidang kedokteran yang memanfaatkan untuk keperluan pengobatan ataupun penelitian. Jenis-jenis narkoba yang bersifat sintetis antara lain adalah Amfetamin dan Deksamfetamin
Narkotika Semi Sintesis
Dilansir dari laman bnn.go.id, pengolahan narkoba jenis semi sintetis merupakan pengolahan narkoba yang menggunakan bahan utama berupa narkotika alami.
Selanjutnya diisolasi dengan cara diekstraksi atau memakai proses lain. Beberapa jenis-jenis narkoba yang termasuk ke dalam jenis-jenis narkoba semi sintetis adalah Morfin, Heroin, dan Kodein.
Narkotika Jenis Alami
Ganja dan Koka menjadi contoh dari Narkotika yang bersifat alami dan langsung bisa digunakan melalui proses sederhana. Karena kandungannya yang masih kuat, zat tersebut tidak diperbolehkan untuk dijadikan obat. Bahaya narkoba ini sangat tinggi dan bisa menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan. Salah satu akibat fatalnya adalah kematian.
Terkini Lainnya
BNN Sebut 3,3 Juta Warga Indonesia Pecandu Narkoba, Paling Banyak Usia Muda
Polri Amankan 17.855 Kasus Narkoba di 2024, 18 Juta Jiwa Terselamatkan
Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni, GERAM: Narkoba Bagai Monster yang Renggut Masa Depan
Berbagai Pengertian Narkoba
Golongan Narkotika
Hari Anti Narkotika Internasional
Narkoba
Rekomendasi
Polri Amankan 17.855 Kasus Narkoba di 2024, 18 Juta Jiwa Terselamatkan
Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni, GERAM: Narkoba Bagai Monster yang Renggut Masa Depan
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Heru Budi Hartono Sebut Jakarta Alokasi Rp 18,96 Triliun untuk Pengentasan Kemiskinan
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Tenda Pencari Suaka Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Heru Budi: Kita Kembalikan ke Tempat Layak
Muhadjir Effendy: Semua Desa Harus Ada PAUD
Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK, KPK Ingatkan Ini
Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Mengenal Omega Centauri, Gugus Bintang Paling Terang dan Padat
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online