, Jakarta Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait penyelidikan kasus Bungkus Night, pesta berbalut prositusi yang akan diadakan di kawasan Grand Wijaya, Jaksel.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkapkan, salah satu barang bukti telepon genggam milik kelima tersangka.
Dia menyebut, pihaknya menemukan adanya pesan-pesan bermuatan ajakan prostitusi.
Advertisement
"Jadi semua sudah kami sita dan di dalam handphone tersebut diduga memang berasal berbau ajakan pornografi," kata Budhi kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (20/6/2022)
Dia menerangkan, pesan ditemukan di ponsel milik tersangka MI yang bertugas memposting poster di media sosial serta ponsel milik AK selaku tim kreatif.
"Barang bukti kita amankan ponsel milik kantor, kemudian ponswl milik pribadi tersangka MI dan AK serta tersangka lainnya," ujar Budhi.
Sebelumnya, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait beredarnya poster bertajuk Bungkus Night Vol. 2 yang viral di media sosial.
Adapun, empat tersangka diantaranya ODC sebagai Direktur atau penanggung jawab operasional, DL sebagai manajer regional, AK sebagai tim kreatif yang membuat konten dan MI orang yang memposting iklan di media sosial.
Dalam kasus ini, mereka dipersangkakan dengan Undang-Undang Pornografi, Undang-Undang RI nomor 44 tahun 2008 Pasal 30 jo Pasal 4, dan Undang-Undang ITE.
Terkait kejadian, salah satu tempat Spa & Massage di kawasan Grand Wijaya disegel, tempat itu diduga menjadi lokasi pesta berbalut prostitusi.
Polisi telah menetapkan lima orang tersangka buntut viralnya pesta bertajuk 'Bungkus Night' di Jakarta Selatan. Diduga, ada praktik prostitusi dalam kegiatan tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Prostitusi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada makna tersirat di balik kata "bungkus."
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Solpanit menyebut, "bungkus" diartikan oleh pihak penyelenggara sebagai hubungan intim.
"Jadi berdasarkan keterangan yang kita ambil dari mereka, yang dimaksudkan bungkus itu maksudnya hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim gitu intinya," ujar Ridwan kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Ridwan menerangkan, patut diduga pesta yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 24 Juni 2022 berbalut prostitusi. Dia juga menyebut, pesta ini merupakan acara kedua yang diadakan oleh pihak penyelenggara. Namun, berhasil dicegah.
"Iya (masuk prostitusi), tapi yang kita tangani Ini merupakan perencanaan kedua pada hari Jumat, jadi dia pernah ngadain yang pertama itu tanggal 30 Maret 2022," ucap Ridwan.
Advertisement
Poster Viral
Sebelumnya, Poster Bungkus Night Vol. 2 beredar di dunia maya. Penyelenggaranya adalah Urbanica akan mengadakan acara di Ruko Spa & Massage di kawasan Grand Wijaya, Jakarta Selatan pada 24 Juni 2022 pukul 19.00 WIB.
"Beyond Your Wildest Sexpetation. Spesial offer Rp 250 K Bungkus Include room, dateng dan bungkus mana aja lo suka !," tulis poster seperti dikutip, Sabtu 18 Juni 2022.
Polisi langsung turun tangan mengusut poster acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2 tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Solpanit menerangkan, pihaknya telah mengecek ke lokasi Bungkus Night. Ada dua orang yang diamankan terkait hal tersebut.
"Kita sudah ke TKP dan amankan dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi, Sabtu 18 Juni 2022.
Ridwan belum membeberkan secara gamblang terkait peran kedua orang yang diamankan.
Hanya saja, Ridwan menyebut, orang itu sebagai pihak yang bertanggung jawab. Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel.
"Dua orang yang bertanggung jawab. Saat ini sedang diperiksa di Reskrim Polres," jelas dia.
Peran Tersangka
Polisi menetapkan lima tersangka terkait beredarnya poster acara bertajuk Bungkus Night Vol. 2 di media sosial. Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Salah satu bukti itu adalah pemeriksaan empat saksi. Satu saksi di antaranya adalah manager tempat spa dan pijat di kawasan Grand Wijaya. Namun, saksi tersebut telah dipulangkan.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi sebagai awalan. Dari 4 saksi itu kita melakukan pengembangan dan akhirnya kita menetapkan 5 orang yang hari ini kita tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit, kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Ridwan menerangkan, lima tersangka dinilai bertanggung jawab atas terselenggara acara Bungkus Night. Ridwan menyebut, peran-peran mereka di antara lain membuat media promosi sampai menyebarkan ke media sosial.
"(5 orang peran) mulai dari merancang, kemudian mencari orang untuk mempromosikan, ada yang juga yang dimaksud itu mengupload ke IG, baru menyebarkan ke mana-mana, rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, memvideokan kemudian mengupload ke media," ujar dia.
Ridwan mengatakan, kelima tersangka merupakan pekerja tempat spa dan pijat di kawasan Grand Wijaya. Atas perbuatannya, dijerat Undang-Undang ITE Pasal 27 dan Pasal 45.
"Ini kaitannya dengan maslaah kesusilan, kemudian pornografi," tandas dia.
Terkini Lainnya
Prostitusi
Poster Viral
Peran Tersangka
Bungkus Night
Prostitusi
Pornografi
Copa America 2024
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Kemenhub Pastikan Gangguan PDN Tidak Berdampak pada Penerbangan
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
Hidayat Nur Wahid: PKS-PDIP Bukan Minyak dan Air
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Gubernur Kalsel Minta Infrastruktur Jalan Menuju Desa Teluk Aru Diperbaiki
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini, Sangat Tidak Sehat
Muhadjir Effendy Kelakar soal Biaya Wisuda: Ditarik Tinggi, Enggak Ada yang Protes Walau Mahal
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
9 Alat Komunikasi Modern yang Ubah Cara Manusia Berinteraksi
Sri Mulyani Nawar ke DPR Minta PMN untuk LPEI Tetap Rp 10 Triliun
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Arahkan Waskita-Acset Sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
Menkominfo Didesak Mundur Usai PDN Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi
Viral! Naufal Hafidz Clash of Champions Raih IPK Sempurna 4.0 Berkat Pecel Lele GKPN
8 Potret Tulisan Spanduk Peringatan di Jalan Ini Nyeleneh Banget
Rusia Klaim Hancurkan 5 Jet Militer Ukraina di Pangkalan Udara, Kemampuan Kyiv Jaga Pesawat Bantuan Diragukan
Gibran: Tanya Kaesang Maju Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah
Tiga Menteri dan Tiga Bupati Masuk Bursa Cagub Jatim 2024 dari PDIP, Siapa Mereka?
7 Makanan dan Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi Selama Penerbangan
Komisi XI DPR Setuju PMN BUMN dan Bank Tanah Tahun Anggaran 2024 Senilai Rp 28 Triliun, Simak Rinciannya
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 03.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Peneliti Jepang Temukan Obat Penyakit Ginjal untuk Kucing, Bisa Perpanjang Umur Anabul hingga 30 Tahun
Kitabisa Dukung Gerakan Tanam 3.000 Lamun untuk Maksimalkan Penyerapan Karbon