, Jakarta Aktor Krisna Mukti melaporkan balik seseorang bernama Yeni Khaidir yang menudingnya melakukan penipuan dan penggelapan uang arisan.
Laporan Krisna Mukti dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor: LP/B/2758/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan pihaknya menerima laporan tersebut. "Iya (benar ada laporannya). Terlapornya Yeni Khaidir," kata Zulpan dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).
Advertisement
Dia menerangkan, laporan tersebut berkenaan dengan pencemaran nama baik. Sesuai laporan polisi (LP), Krisna Mukti dan Yeni Khaidir sama-sama ikut arisan. Menurut Krisnai, justru Yeni Khaidir lah yang mengelolah arisan tersebut.
Ketika itu, Zulpan menyebut, ada hal-hal yang telah disepakati. Namun, pelapor, Krisna Mukti malah dituduh menipu dan menggelapkan dana arisan. Bahkan disebut sebagai "bandar" arisan tersebut.
"Korban (pelapor) merasa dicemari nama baiknya," ucap Zulpan.
Atas hal tersebut, Krisna Mukti membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Terlapor dipersangkakan dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
"Sangkaan pasalnya terkait fitnah dan pencemaran nama baik," tandas dia.
Sebelumnya, aktor Krisna Mukti dan beberapa artis dipolisikan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan. Polisi membenarkan adanya laporan tersebut.
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/2702/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Pelapornya adalah seseorang bernama Yeni Khaidir. Sementara itu, terlapor Krisna Mukti, Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany dan Arum Muhaimin.
---
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kerugian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menerangkan, laporan terkait dugaan penipuan. Pelapor, Yeni Khaidir mengikuti arisan bersama sejumlah terlapor pada Desember 2018. Namun, arisan telah berhenti pada Januari 2021.
"Ada lima orang yang belum mendapatkan uang arisan tersebut. Namun sampai saat ini para terlapor dan kawan-kawan belum juga membayar uang arisan yang harus dibayarkan kepada pelapor selaku ketua atau penanggung jawab arisan," kata dia dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).
Atas kejadian itu, terjadi kerugian hingga Rp.724.600.000. Sementara itu, kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya. "Iya laporan sudah diterima Polda Metro Jaya," ucap dia.
Dalam hal ini, terlapor mempersangkakan aktor Krisna Mukti dipersangkakan dengan pasal penipuan dan penggelapan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Terkini Lainnya
Dikawal Ketat Polisi, Buronan Chaowalit Dipulangkan ke Thailand Lewat Bandara Soetta
Kerugian
Krisna Mukti
Penggelapan
Uang Arisan
Penipuan
Pencemaran Nama Baik
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Polisi Imbau Tokoh Agama Ikut Turun Tangan Beri Edukasi Bahaya Judi Online
Disdik DKI Sebut KJP Plus Masih Tahap Verifikasi Akhir, Dijadwalkan Cair Pekan Depan
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Puluhan Tahun Fokus Bangun Kualitas, Universitas Terbuka Kini Sandang Predikat Akreditasi A
Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel
TKN: Pemecatan Hasyim Asy’ari Jadi Bukti Tak Ada Backup Penguasa di KPU
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Menelusuri Jalur Kereta Tertua dan Tersibuk di Tokyo, Yamanote Line
Jerman Kembali Jual Bitcoin yang Disita, Nilainya Sentuh Rp 2,8 Triliun
Holding BUMN Jasa Survei Catatkan Peningkatan Kinerja di 2023
WhatsApp Ganti Warna Centang Verifikasi, dari Hijau Jadi Biru
Sudah 37 Tahun, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Mulai Bersiap Hadapi Masa Pensiun
Sambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1446 Hijriah Jatuh Tanggal Berapa Masehi?
5 Fakta Menarik 'Pemukiman Setan', Film Horor Maudy Effrosina Tayang di Netflix
Tempat Pemakaman Ini Sengaja Diputarkan Film, Bioskop Orang Mati di Thailand
Mpok Alpa Rutin Makan Es Krim Saat Hamil 6 Bulan, Siap Cuti dari Dunia Hiburan Pada Trimester Akhir
Viral di Media Sosial, Detik-Detik Turap Longsor di Ruas Tol JORR Bintaro
Hasil MotoGP Jerman 2024: Jorge Martin Rebut Pole Position, Marc Marquez Babak Belur
7 Potret Tasyakuran Rieta Amilia Pulang Haji, Digelar di Hotel Bintang Lima
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi