, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pencekalan kepada Imigrasi. Ini menyangkut lima orang tersangka kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Fahrenheit yang diduga berada di luar negeri.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memastikan, penyidik terus memburu kelima tersangka kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Fahrenheit. Menurut, dia syarat administrasi untuk pengajuan red notice sedang dirampungkan.
"Penyidik sudah mengirimkan surat cekal ke Imigrasi kemudian akan menerbitkan DPO untuk kelimanya kalau itu sudah dibuatkan. Tujuannya untuk melengkapi adminstrasi pengajuan red notice," kata dia saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).
Advertisement
Gatot mengatakan, surat pencekalan dikirim dalam waktu baru-baru ini oleh penyidik Polri.
"Jadi persyaratan untuk mengajukan red notice ke Divis Hubinter Polri, pertama harus ada surat pencekalan, kedua harus diterbitkan adanya DPO," tegas dia
Kepolisian membongkar modus investasi bodong yang dijalankan oleh PT FSP Akademi Pro melalui Robot Trading Fahrenheit. Poduk Robot Trading Fahrenheit dikenalkan oleh tersangka kepada calon investor. Klaimnya, uang yang ditanamkan investor dikelolah secara otomatis oleh robot dan bisa terhindar dari kerugian.
Harga robot disesuaikan dengan nominal yang diinvestasikan investor. Semisal, investor menanamkan uang senilai 500 USD maka perhitungannya 50 persen keuntungan diberikan kepada member atau anggota. Sementara 50 persen untuk operasional Robot Trading Fahrenheit.
Robot Trading Fahrenheint beroperasi sejak 2019. Dipastikan, investasi Robot Trading Fahrenheit hanya tipu-tipu belaka.
Setelah Binomo dan Quotex, polisi menemukan adanya kasus penipuan berkedok investasi Fahrenheit. Para pelaku sudah diamankan oleh Satuan Reskrimsus Polda untuk ditindaklanjuti kasusnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Robot Trading Fahrenheit, Polri Blokir Rekening Rp 30 Miliar
![Ilustrasi investasi Bodong](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/xZjKHLbxc2IBjyyaOAIju8U2uVE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/683068/original/ilustrasi-investasi-bodong-140528-andri.jpg)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening terkait kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading Fahrenheit.
"Penyidik juga blokir rekening terkait senilai sekitar Rp 30 miliar," kata Gatot dalam konferensi pers di Ruang Mini Konferensi Pers Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (22/4/2022), seperti dilansir Antara.
Pemblokiran tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan dua unit rumah, satu unit merupakan rumah yang disewa oleh tersangka HA, dan satu unit lainnya merupakan rumah milik tersangka FN.
Adapun barang bukti yang merupakan hasil dari penggeledahan pada rumah sewa HA adalah buku tabungan atas nama HA dengan sejumlah dokumen.
Hasil penggeledahan dari rumah FN adalah barang bukti berupa buku tabungan atas nama FN, dokumen, perhiasan, jam tangan bermerek Rolex, laptop, dan kamera.
"Setelah penggeledahan, polisi juga melakukan pemasangan police line terhadap lokasi tersebut," ujar Gatot.
Advertisement
10 Tersangka
![Ilustrasi Garis Polisi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/fe6Z2ED2ao3VcfJLPsE2nFk4TkU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3148434/original/027530300_1591756566-IMG_20200610_090312.jpg)
Bareskrim Polri berencana mengajukan penerbitan red notice terhadap lima tersangka terkait kasus dugaan investasi ilegal robot trading Fahrenheit.
Hal ini dilakukan, karena diduga para tersangka melarikan diri ke luar negeri, sehingga pihak kepolisian akan mengajukan red notice.
"Penyidik akan mengajukan red notice terhadap 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat 23 April 2022.
Menurut dia, sejauh ini pihaknya telah menetapkan 10 tersangka tersangka terkait kasus robot trading Fahrenheit. Dimana sebanyak 5 orang tersangka sudah ditahan, sedangkan 5 orang lainnya diduga kabur ke luar negeri.
"Total tersangka dalam kasus ini ada 10 orang. Kelimanya terindikasi berada di luar negeri," kata Gatot.
Kejagung Tunjuk 7 Jaksa Kawal Kasus Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit
![Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/w93r9fQ9oSizzM5JYeB3zTXFccM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3022275/original/038191600_1579066053-WhatsApp_Image_2020-01-15_at_12.23.01.jpeg)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjuk tujuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal perkembangan penyidikan kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit dengan tersangka Hendry Susanto (HS).
"Telah menerbitkan Surat Perintah Penunjukan JPU atau P-16 pada tanggal 31 Maret 2022," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
Ketut mengungkapkan, ketujuh JPU tersebut ditunjuk setelah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) menerima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri terhadap dugaan tindak pidana menawarkan produk yang tidak sesuai dengan janji, etiket, iklan, maupun promosi dan atau pelaku usaha distribusi yang menerapkan sistem skema piramida dan atau pelaku usaha yang melakukan distribusi penjualan tanpa memiliki izin dan atau pencucian uang terkait dengan penjualan paket Fahrenheit Robot Trading atas nama tersangka HS.
"Tim JPU akan mempelajari berkas perkara yang diterima dari penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri pada saat Tahap I dan memberikan petunjuk atas aset-aset yang telah disita dari HS dan pihak-pihak lain yang terlibat," kata Ketut.
Diketahui, polisi berhasil menangkap Hendry Susanto, direktur perusahaan bernama PT FSP Akademi Pro, yang merupakan pengelola robot trading Fahrenheit. Tersangka penipuan berkedok investasi bodong robot trading Fahrenheit bakal mendapatkan hukuman berat.
![Infografis Dugaan Banyak Crazy Rich di Pusaran Cuci Uang Investasi Bodong. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eucC1dBVlBLJ_r8w1xewHqKktHw=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3955065/original/088702400_1646658381-Infografis_SQ_Dugaan_Banyak_Crazy_Rich_di_Pusaran_Cuci_Uang_Investasi_Bodong.jpg)
Terkini Lainnya
Kasus Robot Trading Fahrenheit, Polri Blokir Rekening Rp 30 Miliar
10 Tersangka
Kejagung Tunjuk 7 Jaksa Kawal Kasus Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit
Robot Trading Fahrenheit
Robot Trading
investasi bodong
Penipuan investasi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Menko Polhukam: Satgas BLBI Memperoleh Rp38,2 Triliun Sejak 2021
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Megawati Mengaku Sering Marahi Yasonna Laoly: Jadi Menteri Ngapain, Anak Buah Kita Ditarget Melulu?
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Masa Tugas Satgas BLBI Akan Diperpanjang, Menko Hadi: Masih Banyak Aset yang Harus Diselesaikan
Jokowi dan Mentan Salurkan Pompa untuk Petani Bantaeng: Akan Tingkatkan Produksi Pangan
Pemprov DKI Luncurkan Platform Digital Pemantau Kualitas Udara di Jakarta
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
Euro 2024
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Gus Baha, Hidup adalah Nikmat yang Dirindukan oleh Orang Mati
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel
Mengenal Galaksi Satelit, Kunci Menuju Materi Gelap
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Mau Dosa saat Pacaran Berguguran? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasianya
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Uber di Eropa Kini Bisa Sewa Kapal hingga Perahu Limousine untuk Wisata, Berapa Tarifnya?
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti