, Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. Hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 21 Tahun 2022. PPKM itu berlaku dua pekan, mulai 12 April hingga 25 April 2022.
"Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022 sampai dengan tanggal 25 April 2022," dalam aturan itu yang dikutip merdeka.com, Selasa (12/4/2022).
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menuturkan beberapa daerah sudah mulai membaik. Itu terlihat dari capaian vaksinasi covid-19.
Advertisement
"Pada perpanjangan PPKM kali ini saya mewakili Bapak Mendagri memberikan apresiasi kepada seluruh pihak dimana untuk wilayah di luar Jawa dan Bali kini sudah kita lihat mulai menghijau, itu artinya capaian vaksinasi sudah membaik," kata Safrizal.
Ada 3 provinsi yang kabupaten/kota tidak memiliki status PPKM level 1. Di antaranya Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Barat.
Baca Juga
"Dalam perubahan Inmendagri kali ini, hanya 3 Provinsi yaitu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Utara, dan Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada kabupaten/kotanya berada di Level 1," pungkasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
PT KAI (Persero) Daop 8 Surabaya mengeluarkan aturan baru bagi penumpang jarak jauh dan menengah setelah adanya perpanjangan PPKM level 4 wilayah Jawa dan Bali pada 10-16 Agustus.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PPKM Level 2 dan 3
Terlihat dalam inmendagri itu, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam periode PPKM kali ini menerapkan status level 2 dan 3. Diantaranya pada level 2 yaitu Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Barat, dan Kota Pangkalpinang. Sedangkan pada level 3 yaitu Kabupaten Bangka Tengah dan Kabupaten Belitung Timur.
Kemudian untuk Kalimantan Utara menjalani status PPKM level 2. Terdiri dari Kabupaten Bulungan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Tana Tidung, dan Kota Tarakan.
Terakhir, Sulawesi Barat yang menerapkan level 2, yaitu Kabupaten Pasangkayu, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Majene, dan Kabupaten Mamuju Tengah.
PT Angkasa Pura (AP) II sebelumnya membuka sentra vaksinasi Covid-19 yang ditunjukan bagi para calon penumpang pesawat terbang, terlebih di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
Adapun bukan hanya untuk vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2, tetapi juga untuk booster. Hal ini diamini oleh President Director AP II Muhammad Awaluddin.
Advertisement
Sentra Vaksinasi di Bandara Soetta
Menurut dia, selain sentra vaksinasi di Terminal 3 Bandara Soetta yang sudah dibuka mulai 7 April 2022, kini ditambah vaksinasi booster di Terminal 2.
"Sentra vaksinasi booster dibuka di Hall Area Terminal Kedatangan 2 D-E untuk mendukung penumpang pesawat termasuk pada periode Angkutan Lebaran 2022," kata Awaluddin, Sabtu (9/4/2022).
Adapun sentra vaksinasi booster di Terminal 2 dibuka setiap hari pada pukul 08.00 - 16.00 WIB. Penumpang yang ingin melakukan booster diimbau datang 4 jam sebelum keberangkatan, dan harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua selama minimal 3 bulan.
Selain di Bandara Soekarno-Hatta, sentra vaksinasi booster juga dibuka di bandara-bandara lainnya yang dikelola AP II.
"Kami berharap Angkutan Lebaran dapat berjalan lancar salah satunya didukung sentra vaksinasi booster. AP II mendukung Mudik Aman dan Mudik Sehat," ujar Awaluddin.
Sementara itu, dalam rapat koordinasi dengan Menhub dan Menko PMK, dia menyampaikan puncak arus mudik diperkirakan pada H-3 sementara puncak arus balik pada H+5.
"Sebagai persiapan Angkutan Lebaran, Terminal 1 sudah diaktifkan mulai 1 April. Sebelumnya, Terminal 1 hampir 2 tahun tidak diaktifkan karena pandemi. Dibukanya Terminal 1 mendukung Terminal 2 dan Terminal 3," ujar Awaluddin.
Awaluddin menambahkan, dengan seluruh terminal beroperasi dan dukungan operasional 3 runway, ini akan memastikan kelancaran penerbangan rute domestik dan internasional di Bandara Soetta.
Mudik Waib Booster
Pemerintah memastikan untuk memperbolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran. Hanya saja, sayarat utamanya adalah harus sudah vaksin booster.
Dalam rangka mendukung hal ini, PT Angkasa Pura I menyiapkan sentra vaksinasi Covid-19 di bandara-bandara kelolaan mulai 6 April 2022.
"Hadirnya sentra vaksinasi di bandara-bandara yang kami kelola ini diharapkan dapat mempercepat dan meningkatkan angka vaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster) bagi seluruh pengguna jasa dan masyarakat di sekitar bandara-bandara yang kami kelola,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).
Penyelenggaraan sentra vaksinasi ini bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) masing-masing bandara, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, dan komunitas bandara lainnya.
KKP dan Dinas Kesehatan setempat bertugas sebagai penyelenggara vaksinasi yang akan menyediakan tenaga kesehatan/vaksinator dan vaksin bagi pengguna jasa dan masyarakat.
Adapun persyaratan umum dalam melakukan vaksinasi yaitu Warga Negara Indonesia, memiliki KTP, sehat & tidak sedang positif Covid-19, berusia 6 tahun keatas untuk vaksin premier & 18 tahun ke atas untuk vaksin booster, sudah mendapatkan vaksin dosis ke-2 selama minimal 3 bulan untuk vaksin booster dan telah memiliki tiket Vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi.
Reporter: Intan Umbari Prihatin/Merdeka.com
Terkini Lainnya
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 25 April 2022, Tak Ada Daerah Level 4
Masih PPKM Level 2, Pemkot Bekasi Izinkan PTM 100 Persen
PPKM Level 1, Kapasitas Maksimal Penonton di Stadion Bisa 100 Persen
PPKM Level 2 dan 3
Sentra Vaksinasi di Bandara Soetta
Mudik Waib Booster
PPKM diperpanjang
PPKM
PPKM Luar Jawa-Bali
PPKM Level 1
Luar Jawa-Bali
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini