, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021 dengan tersangka AW, SA, dan AB.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Keenam saksi yang diperiksa adalah A selaku mantan Direktur Strategis dan Pengembangan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia tahun 2012, IJ selaku Direktur Teknik dan Layanan PT Garuda Indonesia tahun 2019, dan NPL selaku Direktur Service PT Garuda Indonesia tahun 2015-2019.
Kemudian JR selaku Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia tahun 2012-2014, NS selaku Direktur Pemasaran PT Garuda Indonesia tahun 2017-2018, dan MFJ selaku Direktur Pemasaran dan Penjualan PT Garuda Indonesia tahun 2013-2014.
"Seluruhnya diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011 sampai dengan tahun 2021," kata Ketut.
Menteri BUMN, Erick Thohir, melaporkan PT Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung atas dugaan korupsi pengadaan pesawat. Erick juga membawa bukti-bukti pengadaan pesawat berbagai merk serta hasil audit investigasi BPK.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kejagung Jerat 3 Tersangka Korupsi Garuda
![Ilustrasi Kejaksaan Agung RI (Kejagung)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/VMRZUnRQpZHYW4MZ09Npaj5EJVM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/765901/original/052608800_1579067172-kejagung_2.jpg)
Sebelumnya, Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, tersangka adalah AB selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia tahun 2005-2012. Hal itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No: TAP/11/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022.
"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka AB dilakukan penahanan sesuai Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-10/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 10 Maret 2022," tutur Ketut kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Menurut Ketut, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 10 Maret 2022 sampai dengan 29 Maret 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
"Dengan ditetapkannya satu orang sebagai tersangka, maka saat ini tersangka dalam perkara dimaksud sebanyak tiga orang," jelas dia.
Adapun ketiga tersangka yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. AW selaku Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia tahun 2009-2014 dan anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011, serta anggota Tim pengadaan pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia tahun 2012, ditetapkan pada Kamis, 24 Februari 2022
2. SA selaku Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia periode 2011-2012 dan anggota Tim Pengadaan Pesawat CRJ-1000 NG Garuda Indonesia tahun 2011, serta Anggota Tim Pengadaan Pesawat ATR 72-600 PT Garuda Indonesia tahun 2012, ditetapkan pada Kamis, 24 Februari 2022
3. AB selaku Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia tahun 2005-2012, ditetapkan pada Kamis, 10 Maret 2022.
Terkini Lainnya
Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat Garuda Indonesia Terkait Kasus Korupsi Pesawat
Kejagung Lengkapi Berkas 3 Tersangka Korupsi Garuda Lewat Keterangan 7 Saksi
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Garuda Indonesia
Kejagung Jerat 3 Tersangka Korupsi Garuda
Garuda Indonesia
Kejaksaan Agung
KORUPSI GARUDA
Korupsi Garuda Indonesia
Korupsi Pesawat
Korupsi Pengadaan Pesawat
Garuda
Kejagung
Rekomendasi
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Kejagung Periksa 2 Pejabat Antam Terkait Korupsi Impor Emas
Bantah Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung: Kami Sangat Terbuka
Kejagung Sebut Harvey Moeis Tidak Punya Pesawat Pribadi
Kejagung Usut Terus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kerugian Negara Capai Rp1,1 Triliun
Kejagung Sita Aset Emas Batangan 7,7 kg di Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Agung Terbitkan Surat Edaran, Larang Jajaran Kejaksaan Terlibat Judi Online
Jamdatun Kejagung Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Bentuk Kepercayaan Prabowo, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Jokowi Bisa Bertahan
Update Banjir Jakarta: Pagi Ini 4 RT Masih Tergenang
Bertambah Dua, Tersangka Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang Jadi 3 Orang
Menaker Ida Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi di Indonesia dan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pekerja Lokal
Banjir Masih Rendam 4 RT di Jakarta Barat, Ini Lokasinya
Gempa Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024: Dua Kali Getarkan Indonesia di Akhir Pekan
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah
Perbedaan Peran Fadly Faisal di Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) dan di Switchover
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Melihat Aksi Flying Trapeze, Pertunjukan Akrobatik Kelas Dunia dengan Sentuhan Nusantara
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Klasemen MotoGP 2024: Juara di Sachsenring, Francesco Bagnaia Melesat ke Puncak
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Manfaat Tidur untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Suasana Hati