, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, Mahkamah Agung (MA) kerap membuat kecewa lembaga antirasuah dalam menjatuhkan vonis terhadap para koruptor.
"Memang beberapa putusan MA terkait perkara yang ditangani ini, ya, agak-agak dari sisi kami memang sangat mengecewakan terhadap pertimbangan-pertimbangan yang dibuat majelis hakim MA yang rasa-rasanya kok, ya, tidak mencerminkan keagungan sebuah mahkamah, menurut kami seperti itu," ujar Alex dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Meski demikian, Alex menyatakan bahwa KPK patuh dengan setiap putusan yang dijatuhkan MA. "Seburuk apapun putusan hakim, itu harus kita hormati dan kita laksanakan," kata Alex.
Alex mencontohkan kekecewaan KPK dalam putusan terhadap mantan Menteri Kelauatan dan Perikanan Edhy Prabowo. MA menyunat hukuman Edhy dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara.
Meski vonis MA sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum pada KPK, namun KPK kecewa dengan pertimbangan majelis hakim dalam memangkas hukuman Edhy.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikian Edhy Prabowo dapat keringanan hukuman dari Mahkamah Agung terkait kasus korupsinya. Lama hukuman penjara Edhy dikurangi jadi 5 tahun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pertimbangan MA Sunat Hukuman Edhy Prabowo Mengecewakan
![Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Dituntut Lima Tahun Penjara](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/0rvLLwN3G4fob1Txh6vqpEOvCmU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3496468/original/084153600_1624971379-20210629-Mantan_Menteri_Kelautan_dan_Perikanan_Edhy_Prabowo_Dituntut_Lima_Tahun_Penjara-8.jpg)
MA dalam pertimbangannya menyebut Edhy telah berbuat baik saat menjadi menteri. Yakni Edhy mencabut peraturan Menteri KP era Susi Pudjiastuti yang melarang ekspor benih benur lobster, dan menggantinya dengan diizinkannya ekspor benur.
Tindakan Edhy itu dianggap menyejahterakan nelayan.
"Nah, ini kan sebetulnya sebuah kebijakan, yah, kebijakan menteri yang lalu seperti itu, kebijakan menteri yang sekarang seperti itu. Nah MA ini seolah-olah hakimnya men-judge, menghukum kebijakan yang lalu tuh tidak benar, kan seperti itu, makanya dikoreksi dan dianggap itu sebagai suatu hal yang baik," kata Alex.
Meski kecewa dengan pertimbangan hakim MA, Alex menyebut akan menaati putusan tersebut. Menurut Alex, biar masyarakat sendiri yang menilai putusan MA itu.
"Saya tidak berhak mengomentari putusan hakim. Tetapi biarlah masyarakat sendiri yang memberikan penilaian terhadap putusan hakim tersebut," kata Alex.
Advertisement
Infografis Alasan Pengurangan Hukuman Edhy Prabowo
![Infografis Alasan Pengurangan Hukuman Edhy Prabowo. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-CzdvGvKOJYEu7TFwg4oRG_lPwI=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3959016/original/030161100_1646921721-Infografis_SQ_Alasan_Pengurangan_Hukuman_Edhy_Prabowo.jpg)
Terkini Lainnya
Hukuman Edhy Prabowo Disunat MA, Wakil Ketua KPK: Bingung Juga Saya
MA Sunat Hukuman Edhy Prabowo, Nawawi KPK Soroti Persoalan di Lembaga Peradilan
KPK Siap Ajukan PK Terkait Vonis MA Sunat Hukuman Edhy Prabowo
Pertimbangan MA Sunat Hukuman Edhy Prabowo Mengecewakan
Infografis Alasan Pengurangan Hukuman Edhy Prabowo
KPK
Alexander Marwata
ma
Mahkamah Agung
Koruptor
MA Sunat Hukuman Edhy Prabowo
Edhy Prabowo
Rekomendasi
Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda Demurrage di Pelabuhan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Bamsoet Dorong KPK Perdalam Celah Pelanggaran Korupsi Bansos Covid-19
Pansel: Sebanyak 42 Orang Sudah Daftar Capim KPK, 42 Calon Dewas
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah