, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Tubagus Chaeri Wardhana atau karib disapa Wawan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Sukamiskin. Hal ini dilakukan KPK atas perintah Pengadilan Tipikor pada PN Bandung nomor: 60/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg tanggal 12 Januari 2022.
"Terpidana dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dengan cara dimasukkan dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Sukamiskin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada awak media di Jakarta, Selasa, (8/3/2022).
Advertisement
Baca Juga
Wawan terlibat kasus suap terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung. Selain hukuman kurungan, adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga bakal ditagih uang denda Rp 150 juta oleh KPK.
"Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan," jelas Ali.
Untuk diketahui, Wawan awalnya merupakan warga binaan di Lapas Sukamiskin sejak 17 Maret 2015 dengan pidana 7 tahun penjara terkait kasus suap dalam penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak Tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, Wawan juga terjerat dalam perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangerang Selatan dan Pemprov Banten dan telah divonis selama 5 tahun penjara berdasarkan putusan di tingkat kasasi.
()
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Suap Fasilitas Mewah Lapas Sukamiskin
![Fuad Amin dan Wawan Diperiksa Terkait Kasus Lapas Sukamiskin](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/_LepeU3NLFa__L45jhAt76Sehkg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2389409/original/075805800_1540194728-20181022-Fuad-Amin-dan-Wawan-5.jpg)
Namun, pada 16 Oktober 2019 Wawan bersama empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap pemberian fasilitas mewah berupa perizinan di Lapas Sukamiskin.
Empat orang tersebut adalah Wahid Husein (WH) dan Deddy Handoko (DHA) selaku mantan Kalapas Sukamiskin, Rahadian Azhar (RA) selaku Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi, dan Fuad Amin (FA) sebagai seorang yang pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan atau warga binaan.
KPK menjelaskan bahwa Wawan diduga telah memberikan mobil Toyota Kijang Innova kepada Deddy.
Adapun pemberian tersebut diduga terkait dengan kemudahan izin keluar lapas yang diberikan Deddy kepada Wawan baik berupa Izin Luar Biasa (ILB) maupun izin berobat dengan total izin pada 2016 sampai 2018 sebanyak 36 kali.
Wawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undanh Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Terkini Lainnya
KPK Dalami Kasus Suap Wawan Lewat Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko
Eks Kalapas Sukamiskin Dicecar KPK soal Pemberian Mobil dari Wawan
Kejar Pencucian Uang Wawan, KPK Ajukan Kasasi Vonis Banding
Suap Fasilitas Mewah Lapas Sukamiskin
KPK
Wawan
Tubagus Chaeri Wardana
Tubagus Chaeri Wardhana
Kalapas Sukamiskin
Suap Kalapas Sukamiskin
Lapas Sukamiskin
sukamiskin
Rekomendasi
Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda Demurrage di Pelabuhan
Polisi Diminta Segera Tahan Firli Bahuri Usai Videonya Bermain Bulutangkis dengan The Minions Viral
Bamsoet Dorong KPK Perdalam Celah Pelanggaran Korupsi Bansos Covid-19
Pansel: Sebanyak 42 Orang Sudah Daftar Capim KPK, 42 Calon Dewas
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Pemkot Tangsel Bangun Puluhan Infrastruktur di 7 Kecamatan Selama Kepemimpinan Benyamin Davnie
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam