, Jakarta - Pimpinan ritual di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur, Nurhasan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian pada Rabu 16 Februari 2022.
"Sesuai gelar perkara, kami menetapkan NH (Nurhasan) sebagai tersangka," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di Mapolres Jember, Rabu 16 Februari 2022.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Hery, Guru Spiritual Padepokan Tunggal Jati Nusantara itu ditetapkan sebagai tersangka usai polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa puluhan saksi terkait ritual maut tersebut.
Saat menggeledah Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang merupakan rumah tersangka, polisi mengamankan sejumlah kitab atau buku sebagai barang bukti.
"Ada beberapa barang bukti yang diamankan," kata Hery.
Berikut 7 fakta terkini kasus ritual maut yang tewaskan belasan orang di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur, dihimpun :
Ritual maut di Pantai Payangan Jember ,merenggut 11 Nyawa
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Pimpinan Ritual Maut Ditetapkan Jadi Tersangka
![Ilustrasi tersangka](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CTq8xp0r6fEuON7CAEW6OiUGL_c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/738599/original/030447300_1410986690-tersangka_kriminal_2.jpg)
Polisi menetapkan pimpinan ritual di Pantai Payangan Jember, Nurhasan, sebagai tersangka.
"Sesuai gelar perkara, kami menetapkan NH (Nurhasan) sebagai tersangka," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di Mapolres Jember, Rabu 16 Februari 2022.
Akibat perbuatanya tersebut, tersangka Nurhasan dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
"Ancaman hukumanya 5 tahun penjara," ucap Hery.
Advertisement
2. Alasan Penetapan Tersangka
![Ilustrasi – Tersangka pencabulan balita di Kebumen diborgol. (Foto: /Muhamad Ridlo)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/In6LDVheT0Xc2rohxsnFu36jo6o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2877129/original/012648500_1565279485-BORGOL-Ridlo.jpg)
Hery menjelaskan, Nurhasan ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan peyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa puluhan saksi terkait ritual maut tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, kelompok Jati Nusantara yang dipimpin Nurhasan sudah berdiri sekitar dua tahun terakhir. Kelompok tersebut mulai diikuti oleh anggota secara perlahan hingga mencapai puluhan orang," terang dia.
Anggotanya mayoritas berasal dari Jember. Namun ada juga anggotanya dari Bondowoso. Salah satunya anggota polisi yang juga menjadi korban meninggal dunia.
"Tersangka NH sebelumnya juga pernah melakukan ritual yang sama di Pantai Payangan," tambah Hery.
3. Amankan Barang Bukti
![2 Tersangka Videotron Tewas di Rutan, Keluarga Hendra Kawatir](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/2SL7vp65SvQop1BoXb7kXKdYfB0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/653236/original/penjara.jpg)
Selain menetapkan NH sebagai tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni dua unit mobil Isuzu Elf dan Toyota Avanza yang digunakan mengangkut korban ke Pantai Payangan.
"Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti berupa pakain korban ritual," kata Hery.
Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut Polisi telah menahan tersangka Nurhasan di Mapolresta Jember.
Advertisement
4. Temukan Kitab Suci di Rumah Tersangka
![(Foto: /Dian Kurniawan)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/tmFiGro1vT5ybik5aohpNmT6RS0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3005203/original/051139500_1577283400-25_Desember_2019-5_ok.jpg)
Kemudian menurut Hery, pihaknya menemukan sejumlah kitab atau buku saat menggeledah Padepokan Tunggal Jati Nusantara yang merupakan rumah tersangka pimpinan ritual maut Pantai Payangan, Nurhasan.
"Ada beberapa barang bukti yang diamankan," kata Hery, Rabu 17 Februari 2022, dikutip dari Antara.
Menurut dia, beberapa barang yang diamankan saat penggeledahan berupa buku-buku atau kitab yang digunakan tersangka dalam melaksanakan kegiatannya selama ini.
"Nanti akan dipelajari dulu buku atau kitab yang digunakan tersangka dalam kegiatan pengobatan alternatif atau pengajian yang dilakukan selama ini," tutur Hery.
5. Polisi Akan Pelajari Mantra
![Tim SAR Gabungan Evakuasi Koraban Tewas di Pantai Payangan Jember. (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/EPykMuzaM4pAxamkF70sbknGYmE=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3932336/original/039986500_1644721026-payangan_1.jpg)
Hery menjelaskan, Nurhasan menggabungkan kegiatan keagamaan dan memiliki semacam aliran kepercayaan yang menggunakan bahasa Jawa dalam ritual, kemudian pembacaan mantra dan kidung.
"Kami masih akan mempelajari mantra dalam bacaan yang dilakukan oleh anggota Padepokan Tunggal Jati Nusantara termasuk aliran mana," kata dia.
Advertisement
6. Motif Masih Didalami
![Korban hilang di Pantai Payangan ditemukan meninggal dunia. (Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/j92WcpSNbRlc3O4AniKibFFxS9s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3933353/original/057497200_1644822689-payangan_2.jpg)
Kata Hery, dalam buku mantra itu, berendam di pantai Selatan diyakini dapat menghilangkan segala penyakit, menangani masalah ekonomi, masalah keluarga, dan sejumlah masalah lainya.
Selama ini tersangka Nurhasan melakukan aktivitas kelompok Tunggal Jati Nusantara itu, dengan cara menggabungkan dari segi keagamaan dengan aspek ritual yang diyakini dari buku mantra yang dimilikinya tersebut.
"Penggabungan ini yang saat ini masih terus kami dalami dalam penyidikan selanjutnya. Sebab penggabungan keagamaan dan ritual ini semacam memiliki aliran kepercayaan sendiri. Untuk itu akan kita lihat lagi selanjutnya," terang Hery.
Kelompok Tunggal Jati Nusantara didirikan sejak 2014 usai Nurhasan pulang dari merantau sebagai tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Sejak memiliki pengikut, Nurhasan melakukan ritual bernuansa klenik.
7. Terungkap Ada Iuran Rp 20 Ribu per Bulan
![Cerita Bupati Jember Saat Datangi Korban Ritual Maut di Pantai Payangan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/_O3fhfKioFzjtrjsSM06LQvx0IY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3932692/original/061490500_1644767187-Bupati_Jember_kunjungi_rumah_keluarga_salah_seorang_korban_meninggal_dunia_atas_ritual_maut_di_pantai_payangan_jember.jpg)
Para pengikutnya diminta untuk membayar iuran rutin Rp 20 ribu per bulan, dan nominal yang sama diberlakukan saat ada kegiatan di luar kegiatan padepokan.
"Setiap ritual yang ada ditujukan untuk mengatasi masalah dari masing-masing anggota yang latar belakang problemnya berbeda-beda," pungkas Hery.
(Elsa Usmiati)
Terkini Lainnya
Pimpinan Ritual Maut di Pantai Payangan Jember Jadi Tersangka
Polisi Temukan "Kitab Suci" Pimpinan Ritual Maut di Pantai Payangan Jember, Apa Isinya?
Motif Guru Ritual Maut Ajak Pengikutnya Berendam di Pantai Payangan Jember
1. Pimpinan Ritual Maut Ditetapkan Jadi Tersangka
2. Alasan Penetapan Tersangka
3. Amankan Barang Bukti
4. Temukan Kitab Suci di Rumah Tersangka
5. Polisi Akan Pelajari Mantra
6. Motif Masih Didalami
7. Terungkap Ada Iuran Rp 20 Ribu per Bulan
Pantai Payangan
Pantai Payangan Jember
Ritual
ritual pantai payangan
Ritual Pantai Payangan Jember
Rekomendasi
Remaja Terseret Ombak di Pantai Payangan Jember Ditemukan Meninggal
Tiga Hari Pencarian, Pelajar Terseret Ombak Pantai Payangan Jember Belum Ditemukan
Pencarian Pelajar Hilang Terseret Ombak Pantai Payangan Jember Dihentikan Sementara
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Muhadjir Effendy: Semua Desa Harus Ada PAUD
Rumah Digunakan untuk Gudang Penyimpanan Sabu, Polisi Panggil Pemilik Kontrakan dan Ketua RT Ciledug
Kinerja Mba Ita dalam Pengelolaan Barang dan Jasa di Pemkot Semarang Dapat Apresiasi dari Hendrar Prihadi
Aplikasi Layanan Publik KLHK Dapat Penghargaan Inovasi Publik dari PBB
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan LPSK, KPK Ingatkan Ini
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Kejagung Usut Terus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kerugian Negara Capai Rp1,1 Triliun
Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol untuk Bayar Kuliah: Asal Resmi
Anggotanya Diduga Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Begini Respons TNI AD
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Interaksi Paula Verhoeven dan Baim Wong di Acara Wisuda Kiano Jadi Sorotan
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
5 Komet Paling Terang hingga Saat Ini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya