, Jakarta - Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebagian wilayah Jawa-Bali kembali dinaikkan Pemerintah ke level 3.
Kabar tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Dia mengatakan, wilayah aglomerasi Jabodetabek akan naik ke PPKM level 3.
"Berdasarkan level assesment saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut saat jumpa pers daring, Senin (7/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Dengan kembali naiknya status PPKM level 3, maka sejumlah aturan pun berubah. Misalnya adalah waktu operasional pusat perbelanjaan atau mal.
"Untuk mal akan dibuka sampai pukul 21.00, maksimal 60 persen pengunjung bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama," papar Luhut.
Berikut deretan fakta Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sampaikan status PPKM di sebagian wilayah Jawa-Bali kembali ke level 3 dihimpun :
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Ada Empat Wilayah Naik ke PPLM Level 3
Pemerintah menaikkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sebagian wilayah Jawa-Bali ke level 3. Adapun hal itu disampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut dia, wilayah aglomerasi Jabodetabek akan naik ke PPKM Level 3.
"Berdasarkan level assesment saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut saat jumpa pers daring, Senin (7/2/2022).
Advertisement
2. Status PPKM Naik Bukan Karena Kasus Covid-19 Tinggi
Menurut Luhut, tingginya kasus Covid-19 bukan menjadi penyebab level PPKM ditingkatkan. Namun, hal itu disebabkan rendahnya angka tracing dan angka rawat inap yang tinggi.
"Hal ini (peningkatan level PPKM) bukan karena tingginya kasus, tetapi karena rendahnya tracing. Bali (naik status level PPKM) karena rawat inap yang meningkat," terang dia.
3. Minta Tracing Tetap Ditingkatkan
Luhut meminta untuk kembali meurunkan status PPKM di wilayah terkait, selain meningkatkan jumlah tracing, angka pasien rawat inap juga harus diturunkan.
Solusinya, kata dia, bagi mereka yang terpapar tanpa gejala dan gejala ringan diharapkan dirawat secara isolasi terpusat.
"Jadi kita ingin yang ringan jangan masuk di rumah sakit, supaya bed occupancy rate (BOR) tetap rendah nanti. Kita lihat ICU bed menjadi juga indikator kuat," ucap Luhut.
Advertisement
4. Sejumlah Aturan Berubah
Pemerintah kembali menyesuaikan operasional pusat perbelanjaan atau mal di wilayah berstatus PPKM Level 3. Termasuk di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Luhut menyampaikan, jam operasional mal di wilayah PPKM Level 3 hanya sampai pukul 21.00. Selain itu, kapasitas jumlah pengunjung diturunkan menjadi 60 persen.
"Untuk mal akan dibuka sampai pukul 21.00, maksimal 60 persen pengunjung bagi anak kurang dari 12 tahun minimal vaksin dosis pertama," ujar dia.
Selain itu, tempat bermain anak serta tempat hiburan tetap dibuka dengan kapasitas pengunjung menjadi maksimal 35 persen.
"Anak tetap harus memiliki wajib bukti vaksinasi dosis pertama untuk anak dibawah 12 tahun," katanya.
Adapun untuk Bioskop masih akan tetap dibuka dengan ketentuan yang sama. Di mana anak dibawah 12 tahun diperbolehkan masuk tetapi harus sudah menerima dosis pertama.
"Dihadapkan pada karakteristik varian Omicron yang berbeda dengan varian Delta, Pemerintah harus melakukan beberapa penyesuaian aturan Level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah," kata Luhut.
Untuk supermarket, kata dia, akan dibatasi jam operasionalnya sampai dengan pukul 21.00 dan maksimal jumlah pengunjung adalah 60 persen kapasitas toko. Sedangkan untuk pasar, di masa PPKM Level 3 ini dapat beroperasi sampai pukul 20.00 dan maksimal pengunjung juga 60 persen.
5. Fokus Lindungi Kelompok Renta dan Komorbid
Luhut yang juga penanggungjawab wilayah, penyesuaian level difungsikan untuk lebih melindungi kelompok renta dan komorbid agar tidak terpapar Covid-19, khususnya varian Omicron.
"PPKM level 3 ini dihadapkan karakter varian omicron yang beda degan delta. Pemerintah melakukan penyesuaian level 3 dengan pengetatan lebih terarah kepada komorbid, lansia dan yang belum divaksin, jadi target pemerintah ke sana," terang dia.
Terkait aturan yang disesuaikan, Luhut memastikan kepada masyarakat yang sudah mendapat vaksin lengkap hingga booster agar tidak panik dengan kebijakan baru ini. Bahkan, mereka tetap dibolehkan untuk beraktivitas seperti biasa.
"Bagi yang sudah vaksin lengkap dan booster untuk terus aktivitas biasa, jangan takut, tapi tetap pakai masker dan cuci tangan dilakukan," minta Luhut.
Advertisement
Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Level 3 Cegah Gelombang Ketiga Covid-19
Terkini Lainnya
Luhut Sebut Jabodetabek Naik ke PPKM Level 3
PPKM Level 3, Pengunjung Mal Jabodetabek Maksimal 60 Persen
PPKM Level 3 Diberlakukan, Pemerintah Perketat Aturan Masuk Mal hingga Bioskop
1. Ada Empat Wilayah Naik ke PPLM Level 3
2. Status PPKM Naik Bukan Karena Kasus Covid-19 Tinggi
3. Minta Tracing Tetap Ditingkatkan
4. Sejumlah Aturan Berubah
5. Fokus Lindungi Kelompok Renta dan Komorbid
Siap-Siap Pemberlakuan PPKM Level 3 Cegah Gelombang Ketiga Covid-19
PPKM
PPKM Level 3
Menko Luhut
Luhut Binsar Pandjaitan
PPKM Jawa Bali
Menko Luhut Binsar Pandjaitan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Kampanye Jaga Kesehatan, Amanah Ajak Ratusan Wanita Aceh Pound Fit
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Desainer Amanda Hartanto Pamer Koleksi Lurik Buatan Tangan, Ajak Cantika Abigail hingga Putri Anne
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
6 Nama Nyeleneh Pakai Bahasa Inggris Ini Maknanya Bikin Dahi Berkerut
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan