, Jakarta Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan aliran suap mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan mengalir ke beberapa pihak. Salah satunya yakni mengalir ke mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti.
Dalam dakwaan terhadap Wawan Ridwan, jaksa menyebut adanya transfer uang sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 647.850.000. Jaksa menyebut Siwi merupakan teman dekat dari anak kandung Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar.
"Mentransfer sebanyak 21 kali kepada Siwi Widi Purwanti selaku teman dekat Muhammad Farsha Kautsar sejumlah Rp 647.850.000.00," ujar Jaksa KPK M Asri Irwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022).
Advertisement
Atas dugaan transfer ke Siwi dan beberapa pihak, jaksa mendakwa Wawan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan cara menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, hingga mengubah bentuk hasil tindak pidana suapnya.
Jaksa menyebut, Wawan dalam melakukan pencucian uangnya dibantu oleh anak kandungnya, Muhammad Farsha Kautsar. Jaksa mengungkap adanya uang hasil suap Wawan yang juga mengalir ke rekening Farsha Kautsar. Uang suap itu merupakan hasil rekayasa nilai pajak PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk, dan PT Jhonlin Baratama.
Jaksa menyebut Wawan bersama dengan Farsha menukarkan sejumlah mata uang asing (valas) di Money Changer Raja Valutama Exchange senilai total Rp 8.820.597.500. Wawan dan anaknya juga menukarkan mata uang asing di Money Changer Dolarindo Intravalas Pratama senilai Rp 50 juta.
Wawan dan Farsha menempatkan hasil penukaran valas tersebut pada rekening Bank Mandiri milik Farsha. Uang itu dibelanjakan dan dibayarkan untuk pembelian jam tangan sejumlah Rp 888.830.000. Kemudian membeli mobil Outlander dan Mercedes Benz C300 Coupe sejumlah Rp 1.379.105.000.
Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi yang mengadukan akun Twitter @digeeembok hari ini batal diperiksa di Polda Metro Jaya. Siwi diperiksa terkait laporannya dalam dugaan pencemaran nama baik.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aliran Uang ke Teman Farsha
Selanjutnya, pembelian valuta asing sebesar Rp 300 juta di PT Dolarindo Intravalas, pembelian tiket dan hotel pada rekening PT Trinusa Travelindo (Traveloka) sebesar Rp 60.884.624.
Selain itu, jaksa juga menyebut uang itu mengalir kepada beberapa teman Farsha, di antaranya Adinda Rana Fauziah sejumlah Rp 39.186.927, Bimo Edwinanto Rp 296 juta, dan Dian Nurcahyo Dwi Purnomo dan keluarganya untuk kepentingan rencana usaha Wawan dan Farsha sejumlah Rp 509.180.000.
Atas dugaan pencucian uang tersebut, Wawan Ridwan didakwa telah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Terkini Lainnya
Aliran Uang ke Teman Farsha
Suap Pejabat Pajak
Siwi Widi Purwanti
Euro 2024
Kylian Mbappe Melempem di Euro 2024, Spanyol Tetap Waspada Penuh
Semifinal Euro 2024: Adu Mahal Timnas Spanyol vs Prancis
Timnas Prancis Siap Rebut Tiket Final Euro 2024
Demi Tembus Final Euro 2024, Spanyol Siap Tampil Habis-habisan
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Copa America 2024
Kanada Bertekad Redam Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Besaran Honor Pantarlih Pilkada 2024 dan Waktu Cairnya, Catat Baik-Baik Perkiraannya
Komisi II DPR Akan Panggil KPU Bahas PKPU soal Syarat Calon di Pilkada
PKB Usul Nagita Slavina Jadi Cawagub di Pilgub Sumut, Gerindra: Harus Persetujuan Bobby Nasution
Sekjen PKS: Kita Doakan Kaesang Jadi di Jateng, Kalau Mau di Jakarta, Tinggal Diatur Aja
Gaji Panwascam Pilkada 2024, Simak Pula Tugas dan Tanggung Jawabnya
Pilgub Banten, Andra-Dimyati dapat Dukungan dari 104 Posko Kemenangan
TOPIK POPULER
Populer
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas RUU Kabupaten/Kota hingga Pansus Angket Pengawasan Haji
7 Fakta Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Kasus Impor Gula, Kejagung Siapkan Strategi Kejar Tersangka Korporasi
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Ingin Kembali Kerja Jadi Kuli Bangunan Usai Bebas dari Rutan Polda Jabar
7 Fakta Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Pegi Setiawan Bebas, Keluarga Vina Minta Rudiana Muncul
Bebas dari Rutan Polda Jabar, Pegi Setiawan Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan Prabowo
Hotman Paris Ingatkan Pegi Usai Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal: Belum Bebas secara Substansi
Kuasa Hukum: Pegi Setiawan Sudah Keluar dari Tahanan
Berita Terkini
DPR Bentuk Pansus, Menag Siap Laporkan Semua Pelaksanaan Haji
Kominfo Berantas 96.893 Konten Judi Online di Minggu Pertama Juli 2024
Menteri Agama Akui Ada Kekurangan Saat Haji 2024: Kita Ini Manusia
Bereskan Impor Ilegal, Mendag dan Kadin Bentuk Satgas
Flashback Perjalanan Cinta Song Joong Ki dan Katy Louise Saunders Hingga Menyambut Anak Kedua
7 Potret Dian Nitami Usai Jalani Operasi Plastik Face Lifting, Tampil Kian Muda
6 Mitos Perawatan Mobil yang Masih Dipercaya, Hati-Hati Salah
Penipuan Calo Tiket Bus Merajalela di Medsos, Apa Saja Modusnya?
Alternatif Moda Transportasi Lebih Murah di Jepang untuk ke Kyoto dan Osaka Selain Kereta Shinkansen
Antisipasi Angin Kencang, 10.520 Pohon di Jakarta Selatan Dipangkas Sepanjang 2024
Progres Pembangunan Jatake, Bakal Stasiun KRL Termegah di Kabupaten Tangerang
Laporan Ini Kuak Israel Terbukti Gunakan Protokol Hannibal, Tembaki Warga Sendiri
Komunitas GUA Ikut Berpartisipasi di Pesta Prestasi Kemenpora
Mahalini Buat Pangling Warganet, Diduga Operasi Hidung untuk Kesehatan