, Jakarta - Polisi memeriksa l San Salvator Ngaro Keli terkait kasus aduan fitnah. Dia adalah bagian dari Relawan Jokowi Mania atau Joman yang melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun setelah mengadukan dua anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (19/1/2022).
Penasihat Hukum Joman, Bambang Sri mengatakan, kliennya dicecar 9 butir pertanyaan. Ada beberapa hal yang didiskusikan secara mendalam. Terutama, berkenaan dengan Pasal 317 KUHP yang dipersangkakan kepada pelapor yakni Ubedilah Badrun.
Advertisement
Pada kesempatan itu, pelapor juga konsultasi Pasal apa saja yang cocok dialamatkan kepada Ubedilah Badrun terkait dengan tindakan tersebut.
Baca Juga
Adapun Pasalnya yakni Pasal 14 dan Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Betul (diuji) tadi unsur-unsur Pasal itu. Kami bahas habis-habisan sampai Pasal perpasal kalimat perkalimat poin perpoin," terang dia.
Bambang Sri mengatakan, penyidik juga sempat menyinggung bahwa Gibran Rakabuming Raka meminta proses hukum tak usah dilanjutkan. Atas hal ini, Bambang mengatakan, kliennya belum memberikan jawaban. Sebab, perlu dikonsultasikan ke Imanuel Eben Ezer selaku ketua Joman.
"Kalau Pak immanuel suruh hentikan ya hentikan. Kalau tahap selanjutnya kami serahkan ke penyidik apakah unsurnya terpenuhi atau tidak," tandas dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dosen sekaligus aktivis, Ubedilah Badrun, melayangkan laporan atas Gibran dan Kaesang yang diduga terlibat TPPU yang berkaitan dengan KKN relasi bisnis keluarga Presiden dengan perusahaan yang disebut terlibat pembakaran hutan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Joman Laporkan Ubedilah Badrun
Relawan Jokowi Mania (Joman) sebelumnya mempolisikan Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya. Ketua Joman, Imanuel Ebenezer menuding Ubedilah telah membuat aduan fitnah sebagaimana yang tercantum pada Pasal 317 KUHP.
"Kita melaporkan Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Imanuel mengaku laporan ini dibuat atas inisiatifnya sendiri tanpa koordinasi dengan Gibran Rakabuming Raka maupun Kaesang Pangarep.
"Tidak ada (koordinasi) karena ini sifatnya delik. Iya (inisiatif)," terang dia.
Imanuel kemudian menyinggung profesi Ubedilah Badrun. Sebagai seorang dosen intelektual seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat bukan malah membuat laporan yang tidak berbasis data.
Imanuel mengatakan, ia perlu mengambil langkah hukum sebab khawatir menjadi preseden buruk ketika seorang dosen melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara.
"Kalau mau kepala negara dia kritik kekuasaanya bukan pribadi atau anak itu gak mendidik secara politik. Jadi kita beri pelajaran juga buat Ubedilah Badrun. Semua yang namanya kritik dan laporkan berbasis data saya mendukung," papar dia.
Pasalnya, Imanuel menyakini laporan yang dibuat oleh Ubedilah Badrun penuh dengan kebohongan.
"Itu bohong kami tahu kok. Maka kami punya etika tegur kawan dia intelektual dosen untuk tidak lakukan hal belum terbukti kalau dugaan-dugaan itu bahaya," terang dia.
Meski begitu, Imanuel memberikan kesempatan agar kasus tak berujung ke pengadilan. Syaratnya, Ubedilah Badrun harus menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
"Iya kami akan cabut laporannya kalau ada permintaan maaf," terang dia.
Laporan Polisi terdaftar dengan nomor: STTLP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 14 Januari 2022.Dalam hal ini, Ubedilah Badrun dipersangkakan melanggar Pasal 317 KUHP.
Terkini Lainnya
Polda Metro Jaya Mulai Mengusut Laporan Joman ke Ubedilah
Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Dipolisikan Jokowi Mania
Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK, Gibran: Kalau Salah Ya Tangkap, Penak Tho!
Joman Laporkan Ubedilah Badrun
Joman
Ubedilah Badrun
Ubedilah Laporkan Anak Presiden
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Prabowo Minta BPK Lebih Ketat Awasi APBN: Kita Tak Ingin Ada Kebocoran
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Duet Riza Patria-Marshel di Tangsel, Gerindra Klaim Pegang Rekomendasi Sejumlah Parpol
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024