, Jakarta Polda Metro Jaya mulai mempelajari laporan polisi (LP) yang dilayangkan Relawan Jokowi Mania (Joman), Imanuel Eben Ezer terkait pengaduan fitnah.
Baca Juga
Advertisement
Diketahui, terlapornya adalah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada l San Salvator Ngaro Keli selaku pelapor.
Pemeriksaan sedianya dilakukan pada Senin, 17 Januari 2022 kemarin. Namun, batal karena pelapor tak memenuhi panggilan.
"Mau kami klarifikasi apa dan bagaimana legal standingnya dia dapat ini darimana. Harusnya Senin kemarin. Tapi tidak datang," kata Ade kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Ade mengatakan, pelapor beralasan saat itu sedang berkegiatan sehingga tak bisa hadir menemui penyidik.
"Dia memang tidak datang saja ada kegiatan lain mungkin," tandas dia.
Dosen sekaligus aktivis, Ubedilah Badrun, melayangkan laporan atas Gibran dan Kaesang yang diduga terlibat TPPU yang berkaitan dengan KKN relasi bisnis keluarga Presiden dengan perusahaan yang disebut terlibat pembakaran hutan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Joman Melapor
Sebelumnya, Joman mempolisikan Ubedilah Badrun buntut dari Laporan Ubedilah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman), Imanuel Ebenezer menuding Ubedilah telah membuat aduan fitnah sebagaimana yang tercantum pada Pasal 317 KUHP.
"Kita melaporkan Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Imanuel mengaku laporan ini dibuat atas inisiatifnya sendiri tanpa koordinasi dengan Gibran Rakabuming Raka maupun Kaesang Pangarep.
"Tidak ada (koordinasi) karena ini sifatnya delik. Iya (inisiatif)," terang dia.
Imanuel kemudian menyinggung profesi Ubedilah Badrun. Sebagai seorang dosen intelektual seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat bukan malah membuat laporan yang tidak berbasis data.
Imanuel mengatakan, ia perlunya mengambil langkah hukum sebab khawatir menjadi preseden buruk ketika seorang Dosen melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara.
"Kalau mau kepala negara dia kritik kekuasaanya bukan pribadi atau anak itu gak mendidik secara politik. Jadi kita beri pelajaran juga buat Ubedilah Badrun. Semua yang namanya kritik dan laporkan berbasis data saya mendukung," papar dia.
Laporan Polisi terdaftar dengan nomor: STTLP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 14 Januari 2022. Dalam hal ini, Ubedilah Badrun dipersangkakan melanggar Pasal 317 KUHP.
Terkini Lainnya
Dilaporkan Dosen UNJ atas Dugaan Korupsi, Gibran: Koyo Ora Nduwe Gawean Wae
Laporkan Gibran-Kaesang ke KPK, Ubedilah Badrun Dipolisikan Jokowi Mania
Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK, Gibran: Kalau Salah Ya Tangkap, Penak Tho!
Joman Melapor
Joman
Polda Metro Jaya
Ubedilah Badrun
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Sosiolog Bicara Dampak Buruk Judi Online
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Tekankan Pengembangan Jurnal Internal dalam Negeri
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
6 Potret Raffi Ahmad Makan Bareng Gibran Rakabuming Raka, Singgung Silaturahmi Buka Pintu Rezeki
LG Ajak Orang Indonesia Sebarkan Optimisme lewat Media Sosial
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
PSI Jakarta Timur Usulkan 6 Nama Cagub DKI Jakarta, Ada Nama Ridwan Kamil dan Putra Nababan