, Jakarta - Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer melaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Pelaporan tersebut buntut dari laporan Ubedilah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua anak Presiden Joko Widodo alias Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Immanuel menuding Ubedilah telah membuat aduan fitnah sebagaimana yang tercantum pada Pasal 317 KUHP. "Kita melaporkan Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Advertisement
Baca Juga
Imanuel mengaku laporan ini dibuat atas inisiatifnya sendiri tanpa koordinasi dengan Gibran Rakabuming Raka maupun Kaesang Pangarep.
"Tidak ada (koordinasi) karena ini sifatnya delik. Iya (inisiatif)," terang dia.
Imanuel kemudian menyinggung profesi Ubedilah Badrun. Sebagai seorang dosen intelektual, dia menilai, seharusnya Ubedilah lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat bukan malah membuat laporan yang tidak berbasis data.
Imanuel mengatakan, perlunya mengambil langkah hukum sebab khawatir menjadi preseden buruk ketika seorang dosen melakukan pelecehan terhadap anak kepala negara.
"Kalau mau kepala negara dia kritik kekuasaanya bukan pribadi atau anak itu nggak mendidik secara politik. Jadi kita beri pelajaran juga buat Ubedilah Badrun. Semua yang namanya kritik dan laporkan berbasis data saya mendukung," papar dia.
Dosen sekaligus aktivis, Ubedilah Badrun, melayangkan laporan atas Gibran dan Kaesang yang diduga terlibat TPPU yang berkaitan dengan KKN relasi bisnis keluarga Presiden dengan perusahaan yang disebut terlibat pembakaran hutan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dinilai Penuh Kebohongan
Imanuel meyakini, laporan yang dibuat oleh Ubedilah Badrun penuh dengan kebohongan.
"Itu bohong kami tahu kok. Maka kami punya etika tegur kawan dia intelektual dosen untuk tidak lakukan hal belum terbukti kalau dugaan-dugaan itu bahaya," terang dia.
Meski begitu, Imanuel memberikan kesempatan agar kasus tak berujung ke pengadilan. Syaratnya, Ubedilah Badrun harus menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
"Iya kami akan cabut laporannya kalau ada permintaan maaf," terang dia.
Laporan Polisi terdaftar dengan nomor: STTLP/B/239/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 14 Januari 2022. Dalam hal ini, Ubedilah Badrun dipersangkakan melanggar Pasal 317 KUHP.
Advertisement
Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK, Gibran: Kalau Salah Ya Tangkap, Penak Tho!
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan adiknya, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun.
Terkait itu, Gibran mengatakan, lapor melapor sebagai hal yang sudah biasa bagi dirinya. "Tekne wae (biarkan saja) lak (nanti) bosen," katanya, Rabu (12/1/2022).
Gibran malah meminta agar laporan tudingan soal dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu bisa segera dibuktikan. Bahkan dirinya juga berjanji akan terbuka jika nantinya ada pemeriksaan.
"Ya dibuktikan aja tho. Kita kan juga nggak menghalang-halangi atau apa. Tekne wae (biarkan saja). Lho (saya) terbuka, kalau salah ya dipanggil, tangkap. Penak tho (enak kan)," katanya.
Terkini Lainnya
Dilaporkan ke KPK, Gibran dan Kaesang Disebut Terima Kucuran Dana Rp 99,3 M
Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK, Gibran: Kalau Salah Ya Tangkap, Penak Tho!
5 Hal yang Mendasari Dosen UNJ Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK
Dinilai Penuh Kebohongan
Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK, Gibran: Kalau Salah Ya Tangkap, Penak Tho!
Kaesang Pangarep
Gibran Rakabuming Raka
Jokowi
Relawan Jokowi
Jokowi Mania
Ubedilah Badrun
Rekomendasi
Rayakan Ulang Tahun Jokowi, Relawan Tim 7 Potong Tumpeng di Tugu Kujang Bogor
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Duet Riza Patria-Marshel di Tangsel, Gerindra Klaim Pegang Rekomendasi Sejumlah Parpol
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Rizky Nazar Datang ke Pernikahan Salshabilla Adriani, Disinggung Kabar Miring Selingkuh saat Salaman di Pelaminan
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya