, Jakarta Bekasi kembali lagi didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini lembaga anti rasuah menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu 5 Januari 2021. Sebelumya, pada 2018 KPK menangkap Bupati Bekasi Nenang Hasanah terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta, di Cikarang. Jauh sebelumnya, Wali Kota Mochtar Mohammad juga tersandung korupsi pada 2012.
Selang satu hari dari penangkapan, Rehmat Effendi yang merupakan politikus Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan RE, Wali Kota Bekasi sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
Advertisement
Selain Rahmat Effendi, KPK juga menjerat tersangka lainnya dalam OTT kali ini. Mereka adalah Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA), Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.
Tersangka pemberi dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Tersangka penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 12B UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Tim penindakan KPK pun menyita uang sekitar Rp 5 miliar. "Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar (tunai) dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar," ujar Firli.
Rahmat Effendi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga menahan delapan tersangka lainnya dalam kasus ini.
Firli menyayangkan pejabat Kota Bekasi terlibat kasus korupsi lagi. Menurut dia, gejala seperti ini maka pemberantasan korupsi tak cukup hanya dengan tiga cara yang selama ini digalakkan.
"Tak cukup dengan penindakan, tak cukup pencegahan, tak cukup pendidikan. Tapi tiga strategi itu harus kita terapkan. Karenanya, pada hari anti korupsi sedunia kami sampaikan dengan membawa formula baru yaitu orkestrasi pemberantasan korupsi. Kita akan kolaborasikan tiga hal tadi," jelas Firli.
"Boleh saja kita hari ini melakukan penangkapan, tapi esok kita turunkan deputi pencegehan untuk perbaikan sistem agar tak terjadi lagi kasus korupsi," sambungnya.
Dia menyebut, korupsi pada pengadaan barang dan jasa menjadi modus klasik yang melibatkan banyak pihak, dari rangkaian perencanaan-pelaksanaan-hingga pengawasannya. Di mana dampakakhirnya adalah penurunan kualitas barang dan jasa yang dihasilkan sebagai produk pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"KPK mengingatkan, tanggung jawab seorang kepala daerah atas amanah rakyat adalah untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan yang mensejahterakan masyarakatnya. Bukan justru mengambil keuntungan pribadi dengan menyalahgunakan kewenanganannya," kata Firli.
"Demikian halnya, pelaku usaha juga harus punya komitmen yang sama dalam upaya membangun budaya antikorupsi, melalui praktik bisnis jujur, berintegritas, dan menghindari praktip suap," sambungnya.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, OTT sebenarnya efektif jika dibarengi dengan sanksi yang efektif.
"OTT itu hanya bisa maksimal jika terhadap pelaku dijatuhkan sanksi pencabutan hak politik untuk dipilih dan memilih serta pemiskinan," kata dia kepada , Kamis (6/1/2022).
Menurut Feri hukuman penjara tak semata-mata membuat pelaku jera. "Jadi tidak bisa penjara semata-mata jika setelah keluar masih bisa dipilih dan tetap kaya," jelas dia.
Feri juga memandang, perlu pembenahan terhadap sistem partai politik dan kepemiluan kita yang dipandang bermasalah. Proses kandidasi yang terlebih menggunakan uang mahar harus segera disudahi.
Menurut dia, sebenarnya menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, sudah cukup sebenarnya untuk membuat efek jera bagi para kepala daerah yang mencoba membandel.
Dirinya memandang ini efektif daripada menunggu Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset untuk bisa diketok dan dijadikan hukum positif di Indonesia.
"Kalau seluruh kejahatan korupsi digunakan pasal TPPU maka upaya memiskinkan koruptor akan jadi kenyataaan dan akan memberikan penjeraan yang kuat," ungkap Feri.
Dia pun menepis bahwa menerapkan hukuman mati bagi pelaku koruptor bukan langkah solutif. Karena berpotensi untuk pencitraan penguasa atau kepentingan politik.
"Ketimbang hukuman mati yang berpotensi menyingkirkan lawan politik atau hanya sekedar basa-basi, yang hanya diperuntukan bagi koruptor yang bukan orang partai tertentu," jelas Feri.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ditangkap KPK karena dugaan kasus korupsi. Rahmat ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemkot.
![Infografis Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/xy9j2hM_i73UaO0A13pbHXGgfig=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3896658/original/090509200_1641479526-OTT_KPK_1.jpg)
Biaya Politik Tinggi
Pakar psikologi politik Hamdi Muluk menduga, masih banyaknya kepala daerah yang tak kapok melakukan korupsi lantaran harus mengembalikan ongkos politik yang besar saat maju.
"Saya kira kita harus memikir ulang sistem pilkada langsung yang high cost, cenderung tidak masuk akal. Dulu kalau enggak salah ada kajian berapa orang keluar keluar duit waktu maju jadi kepala daerah. Mahal sekali. Jadi itu imbasnya, setelah terpilih harus balas budi atau ya kayak jual beli jabatan gitu," kata dia kepada , Kamis (6/1/2021).
"Atau terima uang dari para penyogok, kebanyakan penguasa hitam yang sebelumnya ikut biayaain selama kampanye," sambungnya.
Mungkin, sambung Hamdi, memikirkan pikir ulang sistem pilkada langsung apakah masih layak dipakai atau tidak.
Dia juga memandang, bukan hanya itu masalahnya. Konsekuensi dari terlalu banyak partai, kemudian tak mengakar di masyarakat membuat kader partai sulit diterima publik.
"Kalau kurang dikenal, tidak punya jejak konstituensi yang mapan, sehingga kalau maju ke kontestasi politik perlu banyak biaya memperkenalkannya," kata Hamdi.
Dia pun mendorong agar perlu penyederhanaan partai, jadi hanya tinggal empat atau lima. Kemudian pembiayaan kampanye bisa lewat APBN tak dibebankan ke kandidat.
"Kalau partai sudah sedikit dan punya akar kuat di masyarakat dan kader berakar, dia enggak butuh biaya banyak memperkenalkan diri selama proses pemilu. Kalau udah sampai ke tahap itu, baru akar korupsi hilang. Selagi itu belum jalan, korupsi sulit diberantas," jelas Hamdi.
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Wali Kota Bekasi saat gelar operasi tangkap tangan hari Rabu di Bekasi. Begini reaksi sang wali kota saat dicecar pertanyaan wartawan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Masalah yang Sudah Mengakar
![Banner Infografis Catatan dan Mimpi Buruk OTT KPK untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JnPJB8QiIoWbWzSHI9vH1KwRDeM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3896657/original/026438900_1641468385-OTT_KPK.jpg)
Pengamat politik Aisah Putri Budiarti mengatakan, kondisi sekarang sebenarnya menunjukkan ada masalah yang mengakar terkait perilaku korupsi para pejabat.
Menurut dia, salah satu faktor utama adalah biaya politik tinggi. Dirinya menjelaskan, skema pemilihan langsung yg seharusnya menjadikan masyarakat sebagai pemilih rasional, di mana mereka memilih berdasarkan track record dan kinerja, termasuk bersih dari korupsi, nampaknya belum mengakar dalam pikiran pemilih saat ini, meski tentu tetap ada pemilih rasional ini, utamanya di wilayah urban.
"Dampaknya, politik uang masih menghantui praktik pemilu dan keterpilihan kandidat dalam pemilu. Diluar itu, sistem pemilu secara umum, untuk pemilihan eksekutif atau pileg berdampak pada biaya politik yang tinggi, misalnya dapil yang luas dalam pileg atau pilkada berbasis pada partai sebagai kendaraan politik utama," kata Putri kepada , Kamis (6/1/2022).
Diluar itu, ada problem tentang etika politik yang tidak secara kuat tertanam dan dibangun oleh partai politik.
"Sepatutnya, partai politik memiliki sebuah kode etik yg menjadi pegangan kuat dan jelas bagi seluruh kadernya. Kode etik menjadi hal utama yang selalu ada dalam langkah kaderisasi partai, dan ada pengawasan yang ketat oleh partai terkaut etik bagi semua kadernya," jelas Putri.
Selain itu, partai sudah sepatutnya menjalankan rekrutmen dan kaderisasi secara optimal berbasis track record dan kinerja kader dan anggotanya.
"Pemilihan calon dalam pemilu didasari proses rekrutmen dan kaderisasi berjenjang, di mana salah satu dasar utama pemilihan adalah bersih dari tindak korupsi," kata Putri.
Selain itu, lanjut dia, langkah pemerintah untuk penegakan anti korupsi pun semakin dipertanyakan oleh publik, terutama setelah adanya revisi pada UU KPK.
"Hal-hal itu masih problematis saat ini dan semuanya berkelindan memicu persoalan korupsi menjadi tak berkesudahan," kata Putri.
Advertisement
OTT Bukan Satu-satunya Cara
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai banyaknya pejabat yang terciduk OTT bukan berarti teknik operasi tersebut gagal membuat pejabat kapok korupsi.
"Bukan persoalan kapok tidak kapok, tapi penegakan hukum. Bahwa KPK melakukan penindakan OTT saya kira itu salah satu upaya KPK menindak koruptor, hanya salah satu cara," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Sudding mengingatkan KPK menjaring koruptor dengan berbagai cara, OTT hanya salah satunya. "Tidak hanya sebatas OTT, ada juga pengumpulan barang bukti dan lewat lidik dan sidik. Jadi sama saja, adanya banyak cara yang KPK lakukan OTT salah satunya," kata dia.
Politikus PAN itu menyebut adanya anggapan KPK hanya melakukan OTT saja disebabkan publikasi media.
"Kemudian yang muncul memang banyak OTT ya karena yang dipublikasikan memang OTT. Tapi yang dilaporkan KPK banyak kok penanganan lewat lidik dan sidik dan lewat laporan masyarakat," kata Sudding.
Bahkan dia menilai tak ada hal urgen yang perlu dibenahi dalam OTT KPK. Menurutnya tak perlu menghapus OTT.
"Sepanjang tidak menyalahi SOP, didukung bukti permulaan yang cukup. Kalau kemudian ada wacana menghilangkan OTT ya ubah dulu UU-nya. Karena KPK memang diberi kewenangan untuk OTT," kata Sudding.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menuturkan, sulit membuat orang kapok akan korupsi.
"(OTT) bikin sedikit gentar, namun tidak sampai kapok," jelas dia.
Menurutnya, yang harus diperkuat adalah sistem pencegahannya. "Sebenarnya sekarang yang harus diperkuat adalah sistem pencegahan, bagaimana bikin korupsi susah dilakukan. Transparasi, pengawasan, itu yang utama," kata Sahroni.
Politikus NasDem ini pun menampik bahwa ini karena biaya politik yang tinggi. Ini semata-mata karena perilaku orangnya. "Itu manusianya saja yang berpikir pendek," kata Sahroni.
![Infografis Catatan Buruk dan Mimpi Buruk OTT KPK](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/HPKPQ-IK5FiRk1dmn1Xzackyab4=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3896659/original/084711800_1641468518-OTT_KPK_2.jpg)
Terkini Lainnya
Bamsoet Dorong KPK Perdalam Celah Pelanggaran Korupsi Bansos Covid-19
Pansel: Sebanyak 42 Orang Sudah Daftar Capim KPK, 42 Calon Dewas
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Masalah yang Sudah Mengakar
OTT Bukan Satu-satunya Cara
KPK
Bekasi
OTT KPK
OTT
Wali Kota Bekasi
Rahmat Effendi
Rekomendasi
Pansel: Sebanyak 42 Orang Sudah Daftar Capim KPK, 42 Calon Dewas
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Erick Thohir Bakal Sikat Oknum Koruptor Kasus Indofarma, Siapa Dia?
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Menangis Saat Baca Pleidoi, SYL: Kesaksian dalam Sidang Bagai Guntur dan Petir
Megawati Tantang Penyidik KPK yang Panggil Hasto: AKBP Rossa Suruh Dateng Ngadepi Aku
KPK Lelang Rumah Milik Eks Ketua DPRD Muara Enim, Simak Harganya
Kadis Pendidikan Malut Jadi Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba
Karen Agustiawan Pernah Menang Kasasi Lawan Kejagung, KPK Tak Mau Kecolongan
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
TOPIK POPULER
Populer
Ketika Minah, Orangutan Semenggoh Berpose Menghibur Wisatawan di Sarawak Malaysia
Hujan Guyur Jakarta Siang Ini, 5 RT Banjir
Menaker Ida Apresiasi Kepatuhan Huawei pada Regulasi di Indonesia dan Aktif Tingkatkan Kompetensi Pekerja Lokal
Cuaca Besok Senin 8 Juli 2024: Jabodetabek Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan
Apresiasi Pengusaha pada Pemprov Kepri Cabut Moratorium Izin Tambang, Harap Berdampak Baik
Update Banjir Jakarta: Pagi Ini 4 RT Masih Tergenang
673 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Tangsel, BNPB Terus Lakukan Penanganan
Tebing Tol JORR Longsor, Akses Jalan Ditargetkan Kembali Normal Malam Ini
Bertambah Dua, Tersangka Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang Jadi 3 Orang
Gempa Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024: Dua Kali Getarkan Indonesia di Akhir Pekan
Euro 2024
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Rashford Merapat ke PSG, Manchester United Temukan Penggantinya di Euro 2024
Berita Terkini
7 Potret Anak Eryck Amaral Sebelum Menikah dengan Aura Kasih, Kini Berusia 10 Tahun
Diduga Dilakukan Mahalini Karena Tampak Mancung, Operasi Hidung Tidak Melulu Soal Kecantikan Loh!
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Bulog Tulungagung Sediakan Beras dan Jagung Murah, Pembeli Bisa Pre Order
Kondisi Dinda Hauw Setelah Dirawat Usai Jatuh dari Kuda Diungkap Rey Mbayang, Tak Bisa Datang ke Perlombaan Anaknya
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinilai Bisa Berpotensi Dijerat Korupsi Selain Kasus Etika
Sinopsis My Nerd Girl 3 Episode 4: Ingatan yang Hilang dan Sahabat Setia
Are You Sure?! Petualangan Seru Jimin dan Jungkook BTS di Tiga Negara
Bisa Sembuh asal Deteksi Sedini Mungkin, Apa Dampak dari Penyakit Kusta?
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Ada Pengaruh Cristiano Ronaldo, Manchester United Terancam Kehilangan Kapten di Musim Panas 2024
Diyakini Bawa Nasib Sial, Ini 8 Pantangan Sasi Suro Menurut kepercayaan Masyarakat Jawa
Baru Menjabat, PM Baru Inggris Keir Starmer Soroti Banyaknya Narapidana